“Dalam sebuah peperangan, semangat juang, keyakinan, dan legitimasi tujuan lebih menentukan daripada faktor material.” (Carl von Clausewitz)
Penulis: Furqon Bunyamin Husein
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Gagasan Board of Peace yang kembali dikaitkan dengan Donald Trump dipromosikan sebagai inisiatif multilateral untuk mengakhiri konflik Palestina–Israel. Dengan dukungan puluhan negara dan pendekatan diplomatik internasional, proposal ini diklaim sebagai jalan keluar dari perang berkepanjangan di Gaza.
Namun, efektivitasnya patut dipertanyakan ketika dihadapkan pada realitas mentalitas perang dan kerangka ideologis kelompok perlawanan Palestina, khususnya Hamas.
Masalah utamanya bukan pada jumlah negara pendukung atau kemasan diplomatik, melainkan pada perbedaan mendasar dalam memaknai perang, kemenangan, dan perdamaian.
Status Hamas dan Pentingnya Perspektif Berimbang
Secara global, Hamas dikategorikan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, dan sejumlah negara Barat. Namun faktanya, tidak semua negara mengadopsi klasifikasi tersebut. Rusia, Tiongkok, Turki, Iran, serta banyak negara di Amerika Latin dan Afrika memilih pendekatan berbeda—melihat Hamas sebagai aktor politik-militer lokal yang lahir dari konteks pendudukan dan konflik berkepanjangan.
Perbedaan sikap ini menunjukkan bahwa persepsi terhadap Hamas sangat dipengaruhi oleh kepentingan geopolitik, bukan semata konsensus hukum internasional yang bulat. Karena itu, analisis yang adil menuntut pembacaan yang tidak hitam-putih.
Perang Aqidah versus Perang Material
Bagi Hamas, perang tidak dipahami sebagai kalkulasi material belaka—jumlah pasukan, kecanggihan senjata, atau kekuatan ekonomi.
Perlawanan dibingkai sebagai perjuangan berbasis aqidah, keyakinan moral, dan martabat kemanusiaan. Dalam kerangka ini, kekalahan bukan diukur dari kerusakan fisik atau korban jiwa, melainkan dari hilangnya prinsip dan legitimasi perjuangan.
Sebaliknya, pendekatan perang Amerika Serikat dan Israel cenderung berorientasi pada superioritas teknologi, logistik, dan tekanan ekonomi-politik. Perbedaan paradigma inilah yang membuat tawaran pelucutan senjata atau normalisasi damai tanpa keadilan struktural sulit diterima oleh Hamas.
Ketangguhan Militer dan Daya Tahan Asimetris
Terlepas dari keterbatasan sumber daya, Hamas telah menunjukkan kapasitas militer yang tidak bisa diabaikan. Serangan yang mampu menembus sistem pertahanan Israel—yang dikenal sebagai salah satu yang paling canggih di dunia—menjadi bukti bahwa asimetri kekuatan tidak selalu berujung pada kepatuhan pihak yang lebih lemah.
Lebih jauh, kemampuan bertahan menghadapi gempuran militer intensif selama lebih dari satu tahun, di tengah blokade ketat dan dukungan penuh Amerika kepada Israel, memperlihatkan ketahanan organisasi, militansi personel, serta basis sosial yang relatif solid.
Dalam kajian konflik, daya tahan seperti ini sering kali menjadi faktor penentu dalam perang jangka panjang.
Prinsip Hidup Mulia atau Mati Syahid
Salah satu fondasi psikologis terkuat dalam diri pejuang Palestina adalah prinsip hidup mulia atau mati syahid. Prinsip ini bukan sekadar slogan emosional, melainkan kerangka etik dan mental yang membentuk cara mereka memandang risiko, penderitaan, dan kematian.
Dalam perspektif ini, kehidupan di bawah pendudukan dan penindasan struktural dipersepsikan sebagai kehilangan martabat. Karena itu, perlawanan—apa pun konsekuensinya—dipandang sebagai pilihan hidup yang bermakna.
Prinsip ini melahirkan resiliensi psikologis tinggi, yang membuat tekanan militer, ancaman politik, dan sanksi ekonomi sulit menggoyahkan komitmen perlawanan.
Perang sebagai Pertarungan Hak dan Batil
Hamas memaknai konflik Palestina–Israel sebagai pertarungan antara hak dan batil, bukan semata sengketa wilayah atau kepentingan politik.
Dalam kerangka ini, perlawanan diposisikan sebagai kewajiban moral untuk mempertahankan hak hidup, tanah, dan martabat rakyat Palestina, sementara pendudukan dipersepsikan sebagai ketidakadilan struktural. Pandangan ini memiliki implikasi strategis penting.
Dalam teori konflik, aktor yang meyakini dirinya berada di pihak kebenaran cenderung memiliki ketahanan jangka panjang, karena kekalahan material tidak otomatis dimaknai sebagai kegagalan moral. Selama prinsip kebenaran diyakini masih hidup, perlawanan dianggap sah untuk dilanjutkan.
Pandangan Ahli Perang: Moral Lebih Menentukan dari Senjata
Sejumlah ahli strategi perang menegaskan bahwa kemenangan tidak semata ditentukan oleh jumlah dan kecanggihan persenjataan.
Carl von Clausewitz, dalam On War, menekankan pentingnya moral forces—semangat juang, keyakinan, dan legitimasi tujuan—yang sering kali lebih menentukan daripada faktor material.
Sun Tzu, dalam The Art of War, menyatakan bahwa kekuatan sejati terletak pada kesatuan moral antara pemimpin, pasukan, dan rakyat.
Sementara Martin van Creveld, sejarawan militer modern, menunjukkan bahwa dalam perang asimetris, pihak dengan legitimasi moral dan daya tahan psikologis sering kali mampu mengimbangi bahkan mengalahkan kekuatan teknologi yang unggul.
Dalam tradisi Islam, dimensi ini dipertegas oleh keyakinan bahwa kemenangan tidak ditentukan oleh jumlah, melainkan oleh prinsip kebenaran dan pertolongan Allah SWT.
Al-Qur’an menyebutkan: “Berapa banyak golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah.” (QS. Al-Baqarah: 249).
Ayat ini kerap dikaitkan dengan Perang Badar, ketika pasukan Muslim yang jauh lebih sedikit mampu memenangkan pertempuran melawan musuh yang unggul secara material. Bagi banyak kelompok perlawanan, peristiwa ini menjadi preseden peradaban, bukan sekadar nostalgia sejarah.
Amerika Serikat dan Batas Kekuatan Negara Adidaya
Keyakinan bahwa Amerika Serikat mampu memaksakan solusi melalui kekuatan globalnya juga dibatasi oleh sejarah.
Kekalahan strategis di Vietnam, kegagalan membangun stabilitas di Afghanistan, serta keterbatasan pengaruhnya di Sudan pada 1990-an—di tengah kuatnya orientasi ideologis pemerintahan yang dipengaruhi Hasan al-Turabi—menunjukkan satu pola konsisten bahwa superioritas militer tidak selalu berujung pada kemenangan politik.
Dalam kasus Sudan, tekanan, isolasi, dan penarikan tentara Amerika justru memperlihatkan keterbatasan daya paksa terhadap aktor yang memiliki keteguhan ideologis.
Preseden-preseden ini memperkuat keyakinan kelompok perlawanan bahwa dominasi teknologi dan koalisi internasional dapat dilawan melalui ketahanan moral jangka panjang.
Mengapa Board of Peace Tidak Menggentarkan
Dengan seluruh latar belakang tersebut, keterlibatan sekitar 60 negara—dalam Board of Peace tidak otomatis menghadirkan efek gentar bagi Hamas. Jumlah negara dan kekuatan diplomatik dipandang tidak relevan selama akar konflik—pendudukan, blokade, dan ketidakadilan struktural—tidak diselesaikan.
Dalam paradigma ini, pelucutan senjata tanpa keadilan dipersepsikan sebagai penundukan, bukan perdamaian. Karena itu, Board of Peace dipahami lebih sebagai instrumen geopolitik ketimbang solusi substantif.
Baik dalam teori perang klasik, kajian militer modern, maupun sejarah peradaban Islam, terdapat benang merah yang sama bahwa kemenangan tidak semata ditentukan oleh jumlah pasukan dan kecanggihan senjata, melainkan oleh legitimasi tujuan, kekuatan moral, dan keyakinan kolektif.
Prinsip “Hidup mulia atau mati syahid”, serta keyakinan bahwa konflik ini adalah pertarungan antara hak dan batil, menjadi fondasi yang menjelaskan mengapa Hamas dan faksi perlawanan Palestina tidak melihat Board of Peace sebagai ancaman.
Selama prinsip itu masih diyakini dan menetap dalam hati setiap pejuang, rasa takut bukanlah variabel utama dalam perlawanan menghadapi kebatilan.[]
Referensi
Carl von Clausewitz, On War, Princeton University Press.
Sun Tzu, The Art of War.
Martin van Creveld, The Transformation of War, Free Press.
Al-Qur’an al-Karim, QS. Al-Baqarah: 249 (Perang Badar).
John Lewis Gaddis, Surprise, Security, and the American Experience.
Journal of Strategic Studies dan International Security (kajian perang asimetris).









Comment