Solusi Mendasar Atasi Kenakalan Remaja

Opini1952 Views

 

Penulis: Iin Karlina | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Belum lama ini, publik dibuat heboh oleh kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana mengirim pelajar “bandel” ke barak militer. Remaja yang disebut sulit diatur—mulai dari kecanduan game online, merokok, hingga penyalahgunaan narkoba—dikumpulkan dan dikirim ke pelatihan ala militer sebagai upaya mengatasi “degradasi moral remaja” (bbc.com, 6/5/2025).

Namun, langkah ini menuai kontroversi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut program ini berpotensi melanggar hak anak, sebab tidak didukung rekomendasi psikolog profesional.

KPAI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan: tidak adanya standar rekrutmen peserta, metode pelatihan yang tidak seragam, serta pencampuran usia dan jenjang pendidikan.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) bahkan mendesak Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk menghentikan program ini karena tak memiliki dasar kurikulum yang kuat (Tempo.com, 21/5/2025).

Data dari Pusiknas Polri memperlihatkan fakta mencemaskan: hanya dalam dua bulan (1 Januari–20 Februari 2025), tercatat 437 anak terlibat pencurian, 460 penganiayaan, 349 penyalahgunaan narkoba, dan lainnya. Angka ini hanya yang terlapor—fenomena gunung es dari maraknya kenakalan remaja di Indonesia, termasuk kasus begal, tawuran, seks bebas, dan bullying.

Penyelesaian masalah ini tidak bisa sekadar reaktif. Mengirim remaja ke barak militer adalah solusi instan yang mengabaikan akar persoalan. Bahkan, pendekatan disipliner semacam ini tidak menjamin perubahan, apalagi jika masih ada praktik kekerasan di dalam institusi militer itu sendiri.

Kenakalan remaja tak bisa hanya dibebankan pada individu. Kita harus jujur: negeri ini tengah dilanda krisis multidimensi—ekonomi, moral, sosial, bahkan sistemik. Kebutuhan pokok terus melambung, pendapatan stagnan, pengangguran meningkat, dan rakyat dipaksa membayar pajak yang hasilnya tak mereka rasakan.

Dalam situasi ini, banyak orang tua bekerja mati-matian demi kebutuhan dasar, hingga minim waktu mendampingi anak. Anak pun kehilangan figur pembimbing dan mencari pelarian ke lingkungan yang belum tentu positif.

Padahal, remaja adalah fase pencarian jati diri. Mereka butuh perhatian, arahan, dan nilai-nilai hidup yang kokoh. Ketika keluarga absen secara emosional dan negara gagal menghadirkan pendidikan bermakna, remaja akan mengisi kekosongan itu lewat media sosial, pergaulan bebas, atau bahkan dunia kriminal.

Kapitalisme menempatkan rakyat pada pusaran tekanan ekonomi, sementara pendidikan lebih fokus pada angka dan prestasi akademik daripada pembentukan karakter.

Ironisnya, pelajaran agama hanya mendapat porsi dua jam per minggu dalam kurikulum nasional. Nilai-nilai akhlak diposisikan sebagai pelengkap, bukan pondasi. Di sisi lain, media digital penuh dengan konten destruktif: pornografi, kekerasan, game brutal, hingga budaya asing yang mendewakan hedonisme. Semua ini terjadi dalam sistem yang memberi kebebasan informasi tanpa kendali nilai.

Hukum anak yang terlalu lunak juga menambah masalah. UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak lebih menekankan pembinaan dan rehabilitasi, bukan efek jera. Akibatnya, banyak remaja mengulang kesalahan karena merasa aman dari sanksi.

Sudah saatnya kita berpikir lebih mendasar. Solusi atas kenakalan remaja haruslah sistemik dan menyeluruh—yakni melalui penerapan sistem Islam secara kaffah. Sistem ini menjamin kesejahteraan keluarga melalui ekonomi berbasis syariah, yang memungkinkan orang tua fokus membina anak.

Sistem pendidikan Islam tidak sekadar mencetak pekerja, tapi membentuk manusia bertakwa dan cerdas. Negara wajib menjamin pendidikan gratis dan bermutu bagi seluruh rakyat.

Dalam sistem Islam, media dan teknologi diarahkan sebagai alat dakwah dan edukasi. Konten destruktif tidak dibiarkan bebas, melainkan dikontrol sesuai nilai-nilai syariat. Sistem peradilan pun tegas: remaja yang sudah baligh dianggap mukallaf, bertanggung jawab penuh atas tindakannya dan layak dikenai hukuman syar’i.

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Pena catatan amal diangkat dari tiga orang: orang tidur sampai bangun, anak kecil hingga baligh, dan orang gila hingga sadar.”
(HR. Abu Dawud)

Sejarah membuktikan, sistem pendidikan Islam telah melahirkan generasi emas—ilmuwan, pemikir, pemimpin, hingga mujahid. Mereka tumbuh dari budaya ilmu, adab, dan ketakwaan. Kota-kota seperti Baghdad, Kairo, dan Cordoba menjadi pusat keilmuan yang bahkan dirujuk Eropa.

Maka, solusi mendasar terhadap kenakalan remaja bukanlah tindakan sesaat, melainkan membangun peradaban yang kuat dengan pondasi iman, pendidikan berbasis syariah, ekonomi yang adil, dan penegakan hukum yang tegas.

Islam tidak memanjakan, tapi juga tidak membiarkan. Ia membina sejak dini, menghukum dengan adil, dan membentuk masyarakat bertakwa. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment