Tak Ada Kampanye Hitam Dalam Islam 

Opini76 Views

 

Tak Ada Kampanye Hitam Dalam Islam
Penulis : Irohima | Guru

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Hiruk pikuk pemilu makin terdengar kencang, masa kampanye pun sudah dimulai. Para kontestan politik mulai bersaing merebut perhatian massa dengan segala macam cara, dengan cara yang legal atau bahkan dengan cara pencitraan, black campaign dan lain sebagainya, tanpa memedulikan bahwa kondisi ini akan rentan menimbulkan perselisihan dan konflik di tengah masyarakat.

Tahapan kampanye peserta pemilu 2024 telah dimulai sejak tanggal 28 November 2023 dan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024 Pihak Bawaslu mempersilahkan para peserta pemilu baik partai politik, calon anggota legistatif, dan juga DPD melakukan kampanye.

Bawaslu juga mengingatkan agar peserta pemilu menaati segala aturan yang berlaku dalam melakukan kampanye dan juga agar menghindari black campaign dengan menyebar berita hoax dan yang mengandung SARA (https://Jambi.Bawaslu.go.id/27/11/2023).

Black campaign atau kampanye hitam merupakan istilah yang dipakai untuk menyebut kegiatan yang dilakukan oleh salah seorang kandidat atau tim sukses kandidat tersebut untuk menjatuhkan lawan politiknya.

Black campaign juga dapat diartikan sebagai kampanye yang bersifat menghina dan cenderung ke arah fitnah serta menyebarkan berita bohong terkait seorang kandidat tertentu, contohnya seperti menyebar rumor seorang kandidat tertentu memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Seiring waktu black campaign mengalami perkembangan, jika dahulu black campaign dilakukan dengan menyebar informasi negatif berbentuk pamflet atau fotocopy artikel, saat ini, media sosial menjadi sarana yang paling banyak digunakan untuk melakukan black campaign.

Media sosial menjadi sarana rawan terjadinya politisasi sara, hoax, dan ujaran kebencian karena media sosial merupakan media yang sangat efektif dan cepat untuk penyebarluasan informasi.

Black campaign diprediksi akan tetap muncul di perhelatan pemilu 2024, ini dikarenakan kegiatan ini masih sulit untuk ditindak lanjuti dan ketiadaan undang-undang yang memadai.

Di Indonesia sendiri terdapat enam wilayah yang dikenal sebagai wilayah paling rawan politisasi SARA di Pemilu 2024 mendatang, yaitu DKI Jakarta, Maluku Utara, Babel, Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Gorontalo.

Pemilu merupakan metode khas demokrasi dalam memilih pemimpin, demokrasi sendiri merupakan sistem politik yang lahir dari ideologi kapitalisme yang berasaskan sekularisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan masyarakat dan negara.

Karena adanya larangan memasukkan peran agama dalam kehidupan bernegara, maka politik demokrasi juga tidak mengenal adanya cara halal ataupun haram dalam memilih ataupun menjadi penguasa.

Dalam demokrasi rakyat diberi kebebasan tanpa batasan apapun, termasuk untuk menjadi seorang pemimpin. Sudah menjadi hal yang lumrah jika ditemukan adanya kecurangan, money politik, bahkan black campaign dalam dunia demokrasi.

Sekularisme yang sudah mengakar dan materi yang sudah menjadi orientasi hidup sebagian besar orang-orang saat ini, membuat mereka tak perduli akan halal haram nya cara meraih sebuah kekuasaan.

Jika dalam demokrasi, Pemilu merupakan sarana memilih pemimpin yang akan menjadikan kekuasaan sebagai sarana meraih duniawi, berbeda halnya dengan Islam. Pemilu dalam Islam adalah sarana memilih pemimpin yang menjadikan kekuasaan sebagai sarana meraih ridla dan jannah Allah semata dengan jalan menerapkan syariat-Nya.

Dalam Islam, yang menjadi standar dalam memilih dan menetapkan calon pemimpin adalah Alqur-an dan Sunnah. Kriteria umum pemimpin dalam Islam adalah muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, adil, dan mampu. Dalam proses pemilihan, Islam juga menjadikan halal dan haram sebagai standar.

Politik Islam menjamin politik yang bersih, karena setiap aktivitas berlandaskan pada keimanan. Praktik politik yang curang, kotor atau manipulatif akan dilarang dan ditindak tegas.

Pemilihan pemimpin dalam Islam pun tidak berbiaya mahal seperti halnya demokrasi. Cukup dengan memenuhi kriteria dan dipilih oleh umat melalui perwakilan dan prosedur yang tidak berbelit belit dan memakan waktu lama, seseorang yang berkapasitas bisa menjadi seorang pemimpin.

Tak perlu banyak baliho, blusukan, umbar janji sana-sini, black campaign, kampanye mengumpulkan massa, memberi hadiah demi mendapat suara atau membuat serangan fajar pada hari H, jika pada akhirnya yang terpilih justru akan bekerja untuk orang-orang yang memberi dana serta untuk kepentingannya saja.

Sebagai muslim yang berakal, hendaklah tetap menjadikan Alqur-an dan Sunnah sebagai standar memilih pemimpin. Pilihlah pemimpin yang amanah dan yang menerapkan Islam kaffah. Wallahualam bis shawab.[]

Comment