Tantowi Yahya Dukung KPI Larang Tayangan Kebanci-bancian

Berita417 Views
Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya. (Tri Saputro)
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR), Tantowi Yahya, mendukung larangan Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) tentang tayangan yang kebanci-bancian atau lelaki yang
keperempuanan. Larangan itu langkah tepat untuk membendung kampanye
lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

 

“Televisi sebagai media yang paling banyak diakses keluarga
Indonesia, khususnya anak-anak, perannya saat ini sedikit bergeser dari
khitahnya (tujuan dasar),” kata Tantowi saat dihubungi pada Jumat, 26
Februari 2016.

 

Tantowi menjelaskan bahwa media sebagai pilar keempat demokrasi
adalah alat perjuangan. Hal itu diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa fungsi pers
sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

 

“Terkait hal tersebut, tayangan kebanci-bancian bertentangan dengan
fungsi pendidikan, khususnya bagi anak-anak dan kontrol sosial,” ujar
Tantowi. 

 

Politikus Partai Golkar itu menambahkan bahwa seiring tantangan
hari ini, justru televisi harus lebih banyak menyajikan
tayangan-tayangan yang memperkuat nasionalisme serta pemahaman Pancasila
di tengah makin lunturnya semangat kebangsaan. 

 

“Kemudian memperbanyak tayangan prestasi anak muda yang sukses
dengan karyanya, guna membangun optimisme anak muda. Dua tayangan
tersebut kalau dikemas dengan kreatif tetap menarik ditonton,” kata
pembawa acara yang juga penyanyi country itu. (ase/vv)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment