Tarif PDAM Melejit, Rakyatpun Menjerit

Opini566 Views

 

 

Oleh : Diana Nofalia, Wiraswastawati

__________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya sumber daya alam, termasuk air bersih tapi masyarakatnya harus membayar mahal untuk mendapatkannya. Hal ini tentunya membuat kita terheran-heran mengapa bisa terjadi.

Tarif layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Surabaya akan segera naik, yakni dari Rp600 menjadi Rp2600 per meter kubik.

Kenaikan ini disampaikan langsung oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat berada di Ruang Kerja Balai Kota Surabaya sebagaimana dikutip suarasurabaya. Kamis (24/11/2022).

“Jadi, Insyaallah per-Januari (naiknya). Tapi, kemarin yang saya sampaikan itu masih diperbaiki oleh pihak PDAM, kalau sudah jadi ya akhir November ini saya sahkan,” ucapnya dalam press conference.

Kenaikan ini juga terjadi di wilayah lainnya seperti Bandung. Kepada tim Bangbara, seorang warga Pagarsih, Meyke (43) menceritakan bahwa tagihan yang biasanya sekitar Rp50.000, tiba-tiba di bulan Desember naik menjadi Rp140.000 lebih.

“Ini sih, naik 100% lebih. Tarif dasarnya dari Rp3.300 jadi Rp7.500 per meter kubik, ditambah ada biaya air limbah dan biaya admin, jadinya mahal banget,” ungkapnya dengan kebingungan seperti ditulis Bangbara.com.

Tak hanya di perkotaan tentu saja kenaikan tarif PDAM juga terjadi di daerah daerah lainnnya bahkan termasuk daerah pelosok. Adapun alasan yang diutarakan dalam kasus kenaikan ini, misalnya untuk menutupi pembiayaan perawatan pipa atau untuk perluasan pelayanan PDAM agar dapat menjangkau masyarakat pinggiran.

Mayoritas masyarakat merasa keberatan dengan kenaikan tarif ini. Para perempuan dari berbagai kalangan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Indramayu menolak rencana kenaikan tarif air bersih Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu. Penolakan itu disampaikan kepada para wakil rakyat, dalam audensi di gedung DPRD Indramayu, Jumat (27/1/2023).

Selain memprotes kenaikan tarif PDAM yang sangat memberatkan, ibu-ibu dari KPI seperti ditulis laman republika.co.id, mengutarakan jika selama ini pelayanan air kurang bagus, sering mati, atau apabila keluar, alirannya kecil.

Sumber Daya Alam terutama air di negeri ini sangat melimpah. Hanya saja banyak dikuasai swasta yang kemudian dikomersialkan untuk umum. Inilah salah satu penyebab yang membuat rakyat harus mengeluarkan ongkos besar untuk memanfaatkan air.

Hal ini tidak senada dengan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Artinya, air adalah kekayaan alam yang harusnya dikelola negara yang tidak boleh dikelola swasta ataupun asing.

Islam memandang air sebagai kekayaan alam milik umum. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput (hutan), air, dan api (energi).” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Hadis tersebut menjelaskan bahwa air merupakan harta milik umum (rakyat). Dalam hal ini tidak boleh diprivatisasi. Negara berkewajiban mengelola dan mengembalikan hasil pengelolaannya kepada rakyat. Sumber daya air tidak boleh dikelola untuk mendapatkan untung. Jikalau pun harus dikenai biaya tentunya harus dengan biaya yang murah dalam rangka mengganti biaya perawatan.

Untuk menjamin kebutuhan masyarakat termasuk air ini negara bisa mengambilnya dari Baitul Maal, lembaga pengurus keuangan dalam Islam. Baitul Maal mendapatkan pemasukan bukan dari pajak, melainkan dari beberapa pos, seperti pos jizyah, kharaj, fai, ghanimah, harta tidak bertuan, dan lain sebagainya. Selain itu dari hasil pengelolaan SDA, seperti pengelolaan minyak, gas, hutan, lautan ataupun perikanan.

Dengan demikian selama negara  membiarkan kebutuhan pokok masyarakat diprivatisasi maka persoalan ini akan tetap ada dan berulang. Peran negara sangat dibutuhkan dalam hal ini, karena negara harusnya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

Adakah negara yang mengadopsi nilai nilai kapitalisme sekuler mampu menjalankan kewajibannya secara penuh? Jawabnya tidak akan pernah ada.

Hanya negara yang mengadopsi nilai nilai islam saja yang mampu memikirkan kesejahteraan rakyat secara penuh. Wallahu a’lam.[]

Comment