Penulis: Yusriani Rini Lapeo, S.Pd.
Pemerhati Sosial dan Remaja
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tawuran antarpelajar kembali menelan korban jiwa. Seorang remaja berinisial F dilaporkan tewas setelah terlibat tawuran di sekitar Jalan Raya Kelapa Dua Wetan (Malaka), Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 18.15 WIB.
Korban sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, akibat luka bacok di bagian belakang leher yang menyebabkan pendarahan hebat, korban akhirnya terjatuh di jalan saat dibonceng salah seorang temannya.
Korban sempat sadar dan dilarikan ke klinik terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat kehilangan banyak darah.
Tawuran tersebut melibatkan sekitar 20 pelajar, baik dari pihak korban maupun pihak yang diduga sebagai pelaku. Mereka diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Berdasarkan keterangan saksi dan informasi dari kepolisian setempat, peristiwa itu bermula dari aksi saling ejek melalui Instagram (IG), yang kemudian berlanjut dengan kesepakatan untuk bertemu di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 18.20 WIB, warga berhasil membubarkan tawuran tersebut. Lima orang yang diduga terlibat kemudian diamankan oleh kepolisian setempat di Jakarta Timur.
Peristiwa ini kembali memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan di kalangan remaja. Tawuran tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai kenakalan biasa ketika telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Akar Masalah Tawuran Pelajar
Tawuran seolah menjadi persoalan berulang di kalangan remaja. Fenomena ini tidak cukup dipahami sebagai kenakalan sesaat, terlebih ketika kekerasan yang dilakukan oleh para pelajar telah menimbulkan korban jiwa.
Melukai, apalagi menghilangkan nyawa seseorang, merupakan perbuatan serius yang tidak boleh disepelekan hanya karena pelakunya masih berusia di bawah umur.
Usia pelaku memang perlu menjadi pertimbangan dalam penanganan hukum, tetapi tidak menghapus keseriusan perbuatan maupun kebutuhan untuk memberikan pembinaan dan pertanggungjawaban yang sesuai.
Mirisnya, peristiwa serupa terus berulang. Penanganan yang dilakukan selama ini dinilai belum mampu memutus mata rantai tawuran secara menyeluruh. Sanksi terhadap pelaku saja tidak cukup apabila faktor-faktor yang mendorong terjadinya kekerasan tidak turut dibenahi.
Dalam perspektif Islam, tawuran bukan sekadar persoalan perilaku individu, melainkan juga cerminan lemahnya pembinaan kepribadian dan rusaknya lingkungan sosial.
Remaja yang tidak memiliki pemahaman agama yang kuat akan lebih mudah terbawa emosi, solidaritas kelompok yang semu, serta budaya saling menantang yang berkembang di lingkungan pergaulan.
Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan turut berkontribusi dalam membentuk pola pikir dan perilaku generasi muda.
Agama hanya ditempatkan sebagai urusan pribadi, sementara pendidikan dan kehidupan sosial lebih banyak diarahkan pada pencapaian materi, kebebasan tanpa batas, serta pemuasan keinginan.
Akibatnya, nilai halal dan haram, dosa dan pahala, serta pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam bertindak.
Padahal, Islam memandang manusia sebagai makhluk yang harus terikat dengan aturan Allah Swt. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
Kesadaran semacam ini penting ditanamkan kepada para remaja agar mereka mampu mengendalikan emosi, menghormati nyawa manusia, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Islam juga melarang segala bentuk tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 32 bahwa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang dibenarkan seakan-akan telah membunuh seluruh manusia. Ayat ini menunjukkan betapa besar kehormatan dan nilai kehidupan manusia dalam pandangan Islam.
Peran Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat
Keluarga memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian anak. Orang tua tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga harus memberikan perhatian, kasih sayang, pengawasan, dan pendidikan agama. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dapat membantu mendeteksi perubahan perilaku sejak dini.
Sekolah pun tidak boleh hanya berfokus pada pencapaian akademik. Pendidikan karakter dan pembinaan keagamaan harus menjadi bagian penting dalam proses pendidikan. Guru perlu membangun kedekatan dengan siswa, menciptakan lingkungan yang aman, serta memberikan pendampingan kepada pelajar yang mengalami masalah sosial maupun emosional.
Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang remaja. Pengawasan terhadap aktivitas pelajar, terutama di ruang publik dan media sosial, perlu dilakukan secara bersama-sama. Budaya membiarkan atau menganggap tawuran sebagai hal biasa justru akan membuat kekerasan semakin mengakar.
Namun, semua upaya tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang menyeluruh. Negara harus hadir dalam membangun sistem pendidikan dan kehidupan sosial yang berlandaskan nilai-nilai agama. Negara juga perlu mengawasi konten media, menindak tegas penyebaran provokasi, serta memastikan hukum berjalan secara adil dan memberikan efek jera.
Islam sebagai Solusi
Islam memiliki mekanisme yang lengkap dalam mencegah dan menangani kekerasan. Pendidikan berbasis akidah akan membentuk individu yang sadar bahwa dirinya adalah hamba Allah dan akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap perbuatannya.
Masyarakat Islam juga dibangun dengan budaya amar makruf nahi mungkar. Setiap anggota masyarakat memiliki kepedulian untuk mencegah kemaksiatan dan kemudaratan. Dengan demikian, perilaku menyimpang tidak dibiarkan berkembang hingga menjadi kebiasaan.
Di sisi lain, negara memiliki kewajiban menerapkan aturan yang mampu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Penanganan terhadap pelaku kekerasan harus dilakukan secara adil, dengan tetap memperhatikan usia dan kondisi pelaku, tetapi tidak mengabaikan hak korban serta keamanan masyarakat.
Tawuran pelajar bukan persoalan yang dapat diselesaikan hanya dengan razia, penangkapan, atau hukuman sesaat. Diperlukan perubahan mendasar dalam sistem pendidikan, keluarga, masyarakat, dan negara.
Selama agama dipisahkan dari kehidupan dan generasi muda dibiarkan tumbuh dalam budaya kebebasan tanpa batas, kekerasan akan terus menemukan ruang untuk berkembang.
Karena itu, sudah saatnya seluruh pihak menyadari bahwa tawuran merupakan persoalan serius yang membutuhkan solusi menyeluruh. Generasi muda harus dibina dengan akidah Islam, diarahkan pada pergaulan yang sehat, dan dilindungi dari berbagai pengaruh yang merusak.
Dengan penerapan Islam dalam seluruh lini kehidupan, diharapkan lahir generasi yang berkepribadian mulia, mampu mengendalikan diri, serta menghargai kehidupan manusia.[]









Comment