RADARINDONESIANEWS.COM, BATAM — Pernikahan muda dan kewajiban membantu keluarga tidak menghentikan langkah Syafira Aulyani Harahap dan Nurraya Almira Shiva untuk melanjutkan pendidikan. Keduanya memilih Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di SMA Negeri 20 Kota Batam, Kepulauan Riau, agar tetap dapat bersekolah di tengah kondisi yang membuat mereka sulit mengikuti pembelajaran reguler.
Kisah Syafira dan Nurraya disampaikan saat Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq berdialog dengan para murid PJJ di SMA Negeri 20 Batam, Rabu (12/8).
Syafira mengaku telah menikah sebelum mengikuti pembelajaran PJJ. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan tekadnya untuk menyelesaikan pendidikan.
“Belajarnya asyik, fleksibel, terus gurunya asyik-asyik, baik banget,” ujar Syafira dalam dialog tersebut.
Sementara itu, Nurraya memilih PJJ karena harus membantu keluarganya berjualan. Menurut dia, pola pembelajaran jarak jauh membuatnya tetap dapat menjalankan tanggung jawab membantu keluarga sekaligus melanjutkan pendidikan.
Nurraya mengatakan, fleksibilitas PJJ juga didukung pendampingan guru. Meskipun sebagian pembelajaran dilakukan secara mandiri, siswa tetap dapat berkomunikasi dengan guru ketika mengalami kesulitan memahami materi.
“Kita itu belajarnya mandiri. Kalau tidak tahu, bisa langsung tanya gurunya lewat WhatsApp pelajaran yang belum dimengerti,” katanya.
Pengalaman keduanya menunjukkan bahwa keterbatasan sosial dan ekonomi tidak selalu harus berujung pada terputusnya pendidikan. Melalui PJJ, siswa memiliki kesempatan menyesuaikan waktu belajar dengan kondisi masing-masing, tanpa kehilangan akses terhadap pendidikan formal.
Fajar menilai pengalaman Syafira dan Nurraya menjadi gambaran penting mengenai perlunya layanan pendidikan yang mampu menyesuaikan kondisi peserta didik.
Menurut dia, PJJ merupakan salah satu alternatif pendidikan formal bagi anak-anak yang menghadapi kendala untuk mengikuti sekolah reguler.
“PJJ itu pendidikan formal untuk membantu teman-teman yang terkendala akses sekolah, tetapi pemerintah memberikan alternatif supaya mereka juga tetap berhak menikmati layanan pendidikan yang sama-sama baiknya,” ujar Fajar.
Meski menawarkan fleksibilitas, Fajar menegaskan kualitas pendidikan melalui PJJ tetap harus dijaga. Pengelolaan dan standardisasi pendidikan menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.
“Jangan sampai kita tidak punya pengendalian mutunya, nah standarisasinya, itu yang kami jaga,” tegasnya.
Menurut Fajar, keberadaan PJJ juga penting bagi wilayah kepulauan seperti Kepulauan Riau. Kondisi geografis daerah tersebut membuat sebagian anak menghadapi kendala untuk menjangkau sekolah reguler, terutama di wilayah dengan jumlah peserta didik yang terbatas.
“Dengan PJJ kita memberikan alternatif supaya anak-anak kita yang tidak terjangkau selama ini bisa kita jangkau lewat PJJ,” jelas Fajar.
Ia menjelaskan, PJJ merupakan pendidikan formal pada jenjang SMA. Jalur ini berbeda dengan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C yang termasuk pendidikan nonformal.
Pemerintah, kata Fajar, terus mengaktifkan berbagai jalur pendidikan untuk memperluas akses layanan sekaligus menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, sekolah, masyarakat, dan berbagai unsur kewilayahan untuk menemukan anak-anak yang belum melanjutkan pendidikan.
Fajar juga mendorong para murid PJJ menjadi duta PJJ dengan membagikan pengalaman mereka kepada teman-teman dan lingkungan sekitar. Dengan begitu, anak-anak yang menghadapi hambatan melanjutkan sekolah dapat mengetahui adanya alternatif pendidikan formal.
Melalui penguatan PJJ, Kemendikdasmen berupaya memastikan kondisi sosial, ekonomi, maupun geografis tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk memperoleh hak atas pendidikan.[]











Comment