
CBA (Center For Budget Analysis) meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk segera membatalkan kenaikan tarif tol ini.”Sebab, sangat membebani anggaran transportasi rakyat,” demikian ungkap Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA melalui pesan singkatnya, Rabu (19/10).
Langkah-langkah yang menyentuh pengguna jalan tol mutlak harus direalisasikan oleh Jajaran Direksi Jasa Marga.”Direksi harus memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan agar operasional jalan tol lebih baik termasuk turun dan mengecek sendiri kondisi lapangan. Kebutuhan anggaran pemeliharaan harus dipenuhi, sehingga slogan-slogan pelayanan jalan tol dapat dirasakan oleh pengguna jalan,” jelas Uchok Sky.
“Tidak melulu disuguhi dengan pemandangan yang kumuh, sarana operasional jalan tol yang bisa dibilang jauh dari modern, dan layanan jalan tol yang dapat memenuhi semua kebutuhan pengguna jalan tol,” cetusnya.
CBA (Center For Budget.Analysis), untuk itu menyampaikan sebaiknya sebelum kenaikan tarif tol, akan lebih baik dibenahi dulu struktur posisi direktur pada jajaran jasa marga.
“Masa struktur direktur jasa marga, orangnya itu itu saja. Orang orang lama seperti muhammad Najib Fauzan dan Hasanuddin, seharusnya dicopot dulu oleh Presiden Jokowi dari jajaran direksi PT. Jasa marga agar perusahaan BUMN plat merah ini bisa maju dalam pelayanan dan penerimaan untuk negara bisa meningkat,” imbuhnya.
“harapkan PT. Jasa marga lebih maju, dan bisa melayani publik dengan baik, hanya sebuah mimpi pada siang hari kalau hanya ada pergantian pada direktur utama dari Adityawarman kepada Desi Arryani tanpa ada pergantian pada jajaran direksi,” tukasnya.
Selain itu juga bila orang lama, atau para direksi ini tetap dipertahankan pada jajaran direksi PT. Jasa Marga maka akan terjadi penurunan penerimaan negara dari PT. Jasa marga. Hal ini sudah terjadi pada penerimaan negara dari tahun 2014 ke tahun 2015 mengalami penurunan yang janggal.
Uchok pun menjelaskan dan menggambarkan kalau bagian pemerintah dari PT. Jasa marga pada tahun 2014, sampai sebesar Rp.374.168.844.000. Dan pada tahun 2015, bagian untuk pemerintah mengalami penurunan sebesar Rp.30.328.816000. Dimana pada tahun 2015, bagian pemerintah yang diberikan kepada Jasa Marga, hanya sebesar Rp.343.840.028.000.[Nicholas]
Comment