Urgensi Jamaah Dakwah Ideologis dalam Mencerdaskan Ibu sebagai Subjek Pelopor Perubahan

Opini76 Views

Penulis : Hawilawati, S.Pd | Praktisi Pendidikan

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Realitas kehidupan manusia kontemporer menunjukkan gejala krisis multidimensional. Krisis tersebut tidak hanya tampak pada aspek ekologis, sosial, dan politik, tetapi juga dan ini yang paling mendasar pada krisis cara berpikir (krisis fikrah), cara bersikap (krisis nafsiyah) dan orientasi hidup.

Al-Qur’an telah menggambarkan fenomena ini secara jelas: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41).

Kerusakan yang dimaksud ayat ini tidak semata-mata bermakna kerusakan fisik, melainkan juga mencakup rusaknya tatanan nilai, paradigma hidup, dan tujuan keberadaan manusia.

Dalam konteks ini, kemungkaran dan kemaksiatan bukan lagi dipandang sebagai penyimpangan, melainkan telah terinstitusionalisasi dan dinormalisasi.

Akibatnya, umat Islam mengalami pelemahan eksistensi, kehilangan peran peradaban, kehilangan kepercayaan diri ideologis, serta tercerabut dari kepribadian Islam yang seharusnya menjadi identitas kolektifnya.

Generasi pun tumbuh dalam kebingungan peran, rapuh secara pemikiran, dan jauh dari pandangan hidup Islam.

Bahkan kemajuan teknologi—yang secara potensi bersifat netral tidak lagi berfungsi sebagai instrumen pembebasan dan pencerahan, tetapi justru menjadi alat domestikasi manusia, mengendalikan kesadaran, serta menjauhkan manusia dari peran akalnya sebagai sarana memahami wahyu dan realitas.

Kondisi ini tidak muncul secara kebetulan. Akar problematikanya adalah pengabaian wahyu sebagai sumber pengaturan kehidupan.

Allah Ta‘ala menegaskan konsekuensi dari sikap berpaling ini: “Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh baginya kehidupan yang sempit.” (QS. Thaha: 124).

Kehidupan yang “sempit” di sini bukan sekadar kemiskinan material, melainkan keterasingan manusia dari tujuan penciptaannya. Ironisnya, dalam situasi tersebut manusia justru menerima dominasi sistem buatan manusia Sekularisme dan Kapitalisme yang secara prinsipil memisahkan agama dari pengaturan kehidupan.

Sistem ini tidak hanya gagal menghadirkan keadilan dan kemaslahatan, tetapi juga secara struktural menyingkirkan wahyu dari ruang publik.

Padahal Allah Ta‘ala telah menegaskan bahwa hukum selain hukum-Nya adalah ekspresi jahiliyah: “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50).

Ketika umat Islam meninggalkan syariat sebagai basis kehidupan, maka secara objektif mereka membuka ruang dominasi kekuatan asing dan imperialis. Hal ini bukan semata persoalan politik global, melainkan konsekuensi logis dari kehilangan kedaulatan ideologis.

Rasulullah ﷺ telah mengisyaratkan kondisi ini: “Kalian akan diperebutkan oleh bangsa-bangsa lain sebagaimana orang-orang memperebutkan hidangan.”
(HR. Abu Dawud)

Oleh karena itu, kebangkitan umat harus dimulai dari pembangunan kesadaran ideologis bahwa realitas rusak ini bertentangan dengan sunnatullah dan fitrah penciptaan manusia. Islam tidak diturunkan sekadar sebagai sistem moral individual, melainkan sebagai pandangan hidup yang mengatur seluruh aspek kehidupan.

Allah Ta‘ala berfirman: “Maka hadapkanlah wajahmu kepada agama yang lurus; fitrah Allah yang telah Dia ciptakan manusia di atasnya.”
(QS. Ar-Rum: 30).

Kesadaran ideologis ini tidak boleh eksklusif pada satu kelompok, melainkan harus menjangkau seluruh elemen umat, termasuk kaum ibu. Dalam Islam, ibu bukan sekadar aktor domestik, melainkan subjek strategis pembentuk generasi dan penjaga dan pengisi kesinambungan peradaban. Rasulullah ﷺ menegaskan posisi kepemimpinan ini:

“Perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sejarah Islam memperlihatkan bahwa para sahabiyyah memainkan peran fundamental dalam dakwah dan pembentukan generasi. Mereka adalah figur yang memiliki kesadaran ideologis, keteguhan iman, serta pemahaman mendalam terhadap Islam. Allah Ta‘ala memuji peran kolektif kaum mukminin dan mukminat:

“Sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain; mereka menyuruh kepada yang ma‘ruf dan mencegah dari yang munkar.”
(QS. At-Taubah: 71).

Peran keibuan dalam Islam bukanlah peran biologis semata, melainkan peran ideologis. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah, maka orang tuanyalah yang membentuknya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menegaskan bahwa arah pemikiran dan kepribadian generasi sangat ditentukan oleh kualitas ideologis orang tua, khususnya ibu. Oleh karena itu, kemuliaan peran ibu meniscayakan kesiapan intelektual dan spiritual yang memadai. Allah Ta‘ala berfirman:

“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
(QS. Al-Mujadilah: 11).

Namun, pembinaan intelektual dan ideologis ini tidak dapat dilakukan secara sporadis dan individualistik. Ia harus terorganisir dalam jamaah dakwah ideologis, yakni wadah kolektif yang membina cara berpikir Islam, kemampuan analisis realitas, serta kesadaran untuk memperjuangkan penerapan syariat secara menyeluruh.

Perubahan sosial tidak lahir dari moralitas individual semata, tetapi dari gerak kolektif yang terarah.
Allah Ta‘ala menegaskan prinsip amal jama‘i ini: “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan.” (QS. Ali Imran: 104).

Dakwah ideologis berfungsi membongkar akar kerusakan sistemik yakni sistem kehidupan yang tidak berlandaskan aqidah Islam sekaligus mengarahkan umat pada perjuangan mewujudkan kehidupan yang diatur sepenuhnya oleh syariat Allah.

Sebagaimana perintah-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah.” (QS. Al-Baqarah: 208).

Dengan demikian, mencerdaskan kaum ibu melalui jamaah dakwah ideologis bukan sekadar agenda edukatif, melainkan kebutuhan strategis dan kewajiban syar‘i.

Dari ibu yang beriman, berilmu, dan berkesadaran ideologis akan lahir generasi pembawa risalah generasi yang mampu tampil sebagai subjek pelopor perubahan peradaban dan penegak rahmat Islam bagi seluruh alam. Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Comment