Usul “Jalan Tengah Pilkada”, Prof. Didik J Rachbini Tawarkan Skema Hemat Biaya dan Tekan Politik Uang

Politik62 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Rektor Universitas Paramadina sekaligus ekonom senior Indef, Prof. Didik J. Rachbini, mengusulkan skema “Jalan Tengah Pilkada” sebagai alternatif atas polemik berkepanjangan terkait pilkada langsung dan wacana pilkada tertutup.

Usulan tersebut disampaikan Didik dalam rilisnya kepada redaksi, Selasa (30/12/2025), sebagai bahan diskursus publik untuk mencari format demokrasi lokal yang lebih bersih dan berbiaya rendah.

Menurut Didik, Jalan Tengah Pilkada menggunakan metode campuran dengan menggabungkan mekanisme elektoral dan institusional. Tahap pertama dilakukan melalui pemilihan legislatif, di mana tiga calon anggota DPRD dengan perolehan suara terbanyak otomatis menjadi kandidat kepala daerah—baik gubernur, bupati, maupun wali kota.

Tahap kedua dilakukan setelah DPRD terbentuk, dengan DPRD memilih satu dari tiga kandidat tersebut sebagai kepala daerah.

Didik menegaskan, skema ini tetap menjaga kedaulatan rakyat karena rakyat berperan langsung dalam menentukan kandidat melalui suara terbanyak pada pemilu legislatif.

“Kepala daerah tetap memiliki legitimasi elektoral yang nyata, bukan semata hasil lobi elite,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa model ini bukan kembali ke pilkada tertutup ala Orde Baru, melainkan bentuk demokrasi berlapis atau two-step legitimacy.

Salah satu keunggulan utama metode campuran, menurut Didik, adalah menekan biaya politik yang selama ini sangat tinggi dalam pilkada langsung. Ia menyoroti praktik politik uang, persaingan tidak sehat, serta ketergantungan kandidat pada pemodal besar.

“Pilkada langsung sering berubah menjadi praktik ilegal dan pelacuran politik. Kandidat membeli suara, lalu setelah terpilih terdorong untuk korupsi demi balik modal,” kata Didik.

Dengan metode campuran, kampanye pilkada langsung tidak lagi dilakukan karena kandidat telah terseleksi dalam pemilu legislatif. Dampaknya, insentif politik uang dan praktik “balik modal” pasca-jabatan dinilai dapat berkurang signifikan.

Meski demikian, Didik mengakui adanya potensi kelemahan, terutama risiko transaksi politik di DPRD, seperti lobi tertutup, barter kepentingan, hingga dominasi oligarki yang berpindah dari arena kampanye ke parlemen.

“Sistem ini sangat bergantung pada kualitas dan integritas DPRD. Jika DPRD korup, sistem apa pun tidak akan bermakna,” ujarnya.

Karena itu, ia mengusulkan pengawasan ketat pada tahap kedua, termasuk keterlibatan KPK dan kejaksaan, pembatasan interaksi anggota DPRD, serta kontrol ketat terhadap potensi suap.

Didik juga menekankan pentingnya aturan undang-undang yang tegas, seperti pemungutan suara DPRD secara terbuka dan disiarkan ke publik, larangan transaksi politik, uji publik dan rekam jejak kandidat, serta sanksi pidana berat bagi pelaku suap.

“Mengendalikan 50 hingga 100 pemilik suara jauh lebih realistis dibanding mengendalikan jutaan pemilih,” katanya.

Menurut Didik, inti dari usulan Jalan Tengah Pilkada adalah mencari sistem demokrasi yang realistis, lebih bersih, dan mampu memutus mata rantai politik uang.[]

Comment