Vivi Sofiah, S.Pd*: Diberi Ruang, LGBT Makin Menjadi-Jadi

Opini761 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Baru-baru ini jagat pemberitaan dihebohkan dengan kasus seorang WNI yang menetap di Inggris. Sebut saja X. X didakwa kurungan seumur hidup atfas kasus pemerkosaan sesama jenis pada 190 pria di Inggris.

Konor X berasal dari keluarga kaya raya dan terpandang. Pendidikannya pun tak main-main. Lulus dari universitas terbaik di Indonesia lalu melanjutkan study di Inggris dengan biaya mandiri.

Apa yang salah dari semua ini? Mengingat X dikenal sebagai sosok yang rajin beribadah. Dan keputusannya untuk menetap di Inggris pun karna dia tidak nyaman berada di Indonesia yang notabene adalah negara yang ‘kurang’ terbuka terhadap keberadaan kaum nabi Luth ini.

Kendatipun X sudah menetap di negara yang melegalkan LGBT, namun penyimpangan seksualnya tidak lantas menemukan jalan keluar. Justru, di negri yang masyrakatnya lebih terbuka terhadap kaum GAy, dia semakin menjadi.

Konon, X sendiri memiliki banyak pasangan gay disana. Namun itu semua tidak cukup memuaskan syahwatnya. Dia masih harus mencari korban untuk ‘diperkosa’ dengan terlebih dahulu dibuat tak sadar. Perbuatannya ini menjadi catatan pemerkosaan berantai terbesar sepanjang sejaran Inggris.

X hanyalah salah satu tokoh penderita penyimpangan seksual dari sekian banyak tokoh lain yang tak terekspos. Hal yang ingin saya tekankan disini adalah, ternyata memberi ruang dan pengakuan terhadap kaum Gay tidak lantas menyelesaikan solusi penyimpangan dan kriminalitas yang menyertainya.

Penyimpangan seksual ini, jelas meresahkan jika dibiarkan dan diberi ruang. Selain beresiko menular, hal ini juga bisa mengundang adzab Allah yang sangat pedih. Sebagai muslim tentunya kita ingin melindungi generasi bangsa dan seluruh ummat manusia dari kebinasaan akibat penyakit menjijikan ini.

Lantas apa solusi dari semua masalah ini? Kembalilah pada aturan Allah. Tinggalkan sekulerisme dan kembali ber Islam kaaffah. Betapa Islam sudah mengatur cara penanggulangan syahwat dengan sedemikian rupa. Islam sangat memperhatikan dan menjamin kebutuhan gharizah nawu (kebutuhan biologis) beserta aturannya yang paripurna.

Dalam Islam, jika seseorang sudah baligh dan sudah berhasrat ingin menikah, maka nikahkanlah. Jika dia belum mampu, maka tundukanlah pandangan, hindari bercampur baur dengan lawan jenis, dan nikahkanlah. Jika itu tak cukup mengekang nafsunya, dan dia tetap berzina, hukumannya tak main-main. Yakni rajam sampai mati.

Begitu sempurnanya Islam memberi solusi atas masalah syahwat ini. Allah memberi potensi gharizah nawu (kebutuhan biologis) pada manusia, Allah juga memberi solusi atas pemenuhan kebutuhannya.

Tentunya solusi dari sang maha pencipta adalah solusi terbaik yang pernah ada. Tidak bisa digantikan dengan solusi buatan manusia yang mengedepankan nafsu dan terbukti merusak dan membinasakan. Mari tinggalkan sekulerisme dan kembali pada aturan Allah. Wallahu’alam bisshowab.[]

*Alumni pendidikan bahasa Inggri Universitas Sultan Ageng Tirtanyasa
Wallahu’alam bisshowab.

Comment