Wali Kota Jakpus dan Ketua PWI DKI Jaya Tekankan Pentingnya Wartawan Kompeten dan Beretika

Metro10 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia, Kesit Handoyo, menekankan pentingnya kompetensi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik di tengah derasnya arus informasi digital.

Hal itu disampaikan dalam pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-65 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada 25–26 Mei 2026.

Sebanyak 32 peserta mengikuti UKW tersebut. Rinciannya, 26 peserta tingkat muda, empat peserta tingkat madya, dan dua peserta tingkat utama. Peserta berasal dari sejumlah daerah, antara lain Aceh, Bangka Belitung, dan Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Arifin mengatakan sertifikasi kompetensi kini menjadi kebutuhan penting di berbagai profesi, termasuk jurnalistik.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Saat ini hampir semua profesi membutuhkan sertifikasi kompetensi, termasuk wartawan,” kata Arifin.

Ia menilai media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang cepat sekaligus akurat kepada masyarakat. Menurut dia, hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers selama ini berjalan baik dan perlu terus diperkuat.

“Kami merasa sangat terbantu dengan berita-berita yang terbarukan dari rekan-rekan media. Sinergi ini harus terus dibangun, termasuk kritik dan masukan dari media demi membangun Jakarta Pusat yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kesit Handoyo menegaskan UKW bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam menjaga kualitas dan integritas wartawan.

“UKW menjadi langkah penting untuk menciptakan wartawan yang profesional dan taat kode etik jurnalistik,” ujar Kesit.

Ia menjelaskan, peserta UKW harus berasal dari perusahaan pers yang memenuhi ketentuan administrasi dan standar kelembagaan media, seperti berbadan hukum, memiliki struktur redaksi yang jelas, serta dipimpin oleh pemimpin redaksi yang telah mengantongi sertifikat UKW Utama.

Menurut Kesit, perkembangan media digital yang semakin cepat menuntut wartawan tidak hanya sigap menyampaikan informasi, tetapi juga tetap menjunjung akurasi, profesionalisme, dan tanggung jawab jurnalistik.[]

Comment