Penulis: Yuli Yana Nurhasanah | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Setiap kali datang kabar dari Palestina selalu menyisakan luka. Laporan tentang ratusan anak Palestina yang berada di balik jeruji penjara Israel kembali mengguncang nurani.
Sekitar 370 anak Palestina dilaporkan saat ini berada di Penjara Megiddo dan Ofer. Mereka merupakan bagian dari sekitar 9.400 tahanan dan narapidana Palestina yang ditahan Israel hingga awal Agustus 2026. Data tersebut disampaikan Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy.
Yang lebih memprihatinkan, penahanan anak-anak Palestina bukan sekadar peristiwa yang berdiri sendiri. Penangkapan terhadap anak dilaporkan terus terjadi dalam rangkaian operasi penangkapan di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.
Dalam enam bulan pertama 2026 saja, sebanyak 276 anak Palestina dilaporkan telah ditahan. Sementara itu, data Komisi Palestina Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan pada 2019 menyebutkan bahwa penangkapan anak oleh militer Israel telah melampaui 50.000 kasus sejak 1967.
Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya ada wajah anak-anak yang kehilangan masa kanak-kanak. Mereka semestinya berada di rumah, belajar di sekolah, bermain bersama teman, serta tumbuh dalam pelukan keluarga.
Ketika seorang anak kehilangan kebebasannya, dampaknya tidak berhenti pada persoalan fisik. Pendidikan dapat terganggu, hubungan dengan keluarga terputus, dan kondisi psikologis mereka dapat terdampak. Ketakutan, kecemasan, dan trauma berpotensi membekas jauh setelah seorang anak keluar dari tahanan.
Dalam perspektif kemanusiaan maupun ajaran Islam, anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perlindungan. Anak berhak memperoleh kasih sayang, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kehidupan yang layak.
Karena itu, segala bentuk kekerasan dan perlakuan sewenang-wenang terhadap anak tidak semestinya dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Jarak geografis tidak boleh membuat kepedulian manusia menjadi tumpul. Anak-anak Palestina tetap memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan bermartabat.
Ke Mana Suara Penguasa Muslim?
Pertanyaan kemudian mengarah kepada dunia Muslim. Di tengah penderitaan rakyat Palestina yang berlangsung begitu panjang, sejauh mana negara-negara Muslim menggunakan kekuatan politik, ekonomi, diplomasi, dan hukum yang mereka miliki untuk memberikan perlindungan nyata?
Dunia Muslim memiliki banyak negara, sumber daya ekonomi, jaringan diplomatik, serta jumlah penduduk yang besar. Namun, penderitaan anak-anak Palestina masih terus menjadi kenyataan.
Tentu, persoalan Palestina tidak sederhana. Penyelesaiannya membutuhkan strategi politik, diplomasi, bantuan kemanusiaan, tekanan internasional, serta langkah hukum yang terukur. Namun, kompleksitas persoalan tidak seharusnya menjadi alasan untuk kehilangan kepedulian.
Anak-anak Palestina tidak membutuhkan simpati yang berhenti pada kata-kata. Mereka membutuhkan perlindungan, bantuan kemanusiaan, akses pendidikan dan kesehatan, serta pembelaan melalui mekanisme politik dan hukum yang efektif.
Palestina pada akhirnya menjadi ujian bagi kepekaan kemanusiaan. Ketika anak-anak menjadi korban konflik dan kekerasan, dunia tidak boleh sekadar menjadi penonton.
Islam Menjunjung Perlindungan terhadap Anak dan Warga Sipil
Islam memiliki prinsip yang tegas mengenai perlindungan manusia, termasuk dalam situasi peperangan. Konsep jihad dalam Islam tidak dapat dipahami sebagai pembenaran untuk menyerang siapa saja tanpa batas.
Dalam tradisi hukum Islam, terdapat prinsip perlindungan terhadap kelompok yang tidak terlibat dalam pertempuran. Anak-anak, perempuan, dan warga sipil tidak boleh dijadikan sasaran kekerasan.
Prinsip tersebut menunjukkan bahwa kekuatan tidak boleh menghilangkan kemanusiaan. Bahkan dalam konteks peperangan, terdapat batas-batas moral dan hukum yang harus dihormati.
Sejarah Islam juga memberikan contoh mengenai perlakuan terhadap tawanan. Dalam Perang Badar, misalnya, tawanan mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan sebagian memperoleh pembebasan melalui mekanisme yang berlaku pada masa itu.
Pada masa Umar bin Abdul Aziz, perhatian terhadap para tahanan juga mencakup kebutuhan dasar seperti makanan, air, pakaian, kesehatan, dan kebersihan.
Pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan martabat manusia.
Jika hak tawanan saja mendapatkan perhatian dalam tradisi Islam, maka perlindungan terhadap anak-anak yang tidak terlibat dalam pertempuran tentu harus menjadi perhatian yang lebih besar.
Palestina dan Tanggung Jawab Umat
Persoalan Palestina tidak boleh hanya menjadi berita yang muncul di layar ponsel selama beberapa detik, kemudian hilang dari ingatan.
Umat perlu terus menjaga kepedulian. Para pemimpin negara-negara Muslim juga memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menggunakan instrumen yang mereka miliki dalam mendorong penghentian kekerasan terhadap warga sipil, menentang penahanan yang sewenang-wenang, memperluas bantuan kemanusiaan, serta memperjuangkan penyelesaian Palestina melalui jalur politik dan hukum yang efektif.
Persatuan umat bukan berarti menghapus seluruh perbedaan pandangan. Persatuan dapat dimulai dari kesepakatan terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan: menjaga kehidupan, melindungi anak-anak, membantu masyarakat yang tertindas, dan menolak segala bentuk kezaliman.
Perjuangan untuk Palestina juga harus ditempatkan dalam koridor hukum, kemanusiaan, dan prinsip-prinsip syariat, dengan mengutamakan keselamatan warga sipil. Dukungan terhadap rakyat Palestina tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap kekerasan kepada mereka yang tidak terlibat dalam konflik.
Pada akhirnya, Palestina tidak membutuhkan air mata kita semata. Palestina membutuhkan kepedulian yang diwujudkan dalam tindakan nyata.
Anak-anak Palestina membutuhkan kesempatan untuk kembali belajar, bermain, berkumpul bersama keluarga, dan menatap masa depan tanpa rasa takut.
Pertanyaannya bukan lagi apakah kita peduli, tetapi sejauh mana kepedulian itu diwujudkan menjadi tindakan.
Wallahu a’lam bishawab.[]









Comment