Penulis: Herni Susita | Pegiat Literasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Agresi Zionis Israel terhadap rakyat Palestina kembali menunjukkan wajah kekerasan yang sulit diterima akal sehat. Serangan demi serangan yang berlangsung di Jalur Gaza tidak hanya menghancurkan bangunan dan infrastruktur, tetapi juga merampas nilai-nilai kemanusiaan secara brutal.
Dunia menyaksikan bagaimana rakyat sipil, perempuan, anak-anak, tenaga medis, hingga jurnalis menjadi korban tanpa perlindungan memadai.
Sebagaimana dilansir ANTARA (3/5/2026), Israel telah memperluas wilayah pendudukannya di Jalur Gaza hingga sekitar 59 persen. Bahkan, Radio Angkatan Darat Israel melaporkan adanya persiapan untuk melanjutkan agresi militer secara lebih besar.
Sebelum gencatan senjata Oktober 2025, Israel disebut telah menguasai sekitar 53 persen wilayah Gaza. Sementara itu, Hamas menyatakan pendudukan telah melampaui 60 persen wilayah pesisir Palestina.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa gencatan senjata yang selama ini digaungkan ternyata belum mampu menghentikan penderitaan rakyat Palestina. Sebaliknya, agresi terus meluas dengan dalih keamanan dan pemberantasan kelompok perlawanan.
Masih di laman ANTARA (3/5/2026), pejabat militer senior Israel bahkan mendesak dimulainya kembali pertempuran di Gaza dan menilai momentum saat ini sebagai waktu terbaik untuk menghancurkan Hamas. Militer Israel juga disebut mulai mengurangi pasukan di Lebanon Selatan untuk dialihkan ke Gaza dan Tepi Barat.
Korban jiwa akibat agresi Zionis terus bertambah dari hari ke hari. Berdasarkan berbagai laporan kemanusiaan internasional, sejak 7 Oktober 2023 puluhan ribu warga Palestina meninggal dunia dan ratusan ribu lainnya mengalami luka-luka. Bahkan setelah gencatan senjata diberlakukan, korban masih terus ditemukan di bawah reruntuhan bangunan yang hancur akibat bombardir.
Ironisnya, penderitaan itu tidak berhenti ketika korban meninggal dunia. Berbagai laporan menyebutkan adanya tindakan tidak manusiawi terhadap jenazah warga Palestina.
Dilaporkan Republika.co.id (2026), sejumlah kesaksian menyebut adanya pembongkaran makam dan pelarangan penguburan secara layak di beberapa wilayah konflik. Fakta ini memperlihatkan bahwa dehumanisasi terhadap rakyat Palestina telah mencapai tingkat yang sangat mengerikan.
Tidak hanya masyarakat sipil, para jurnalis pun menjadi sasaran kekerasan. Sebagaimana ditulis Antara Bali (2026), Jalur Gaza kini disebut sebagai wilayah paling mematikan bagi jurnalis.
Lebih dari 300 jurnalis dilaporkan gugur saat menjalankan tugas peliputan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pembungkaman informasi dilakukan agar dunia tidak menyaksikan secara utuh tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza.
Di sisi lain, penderitaan anak-anak Palestina juga menjadi perhatian dunia. Sebagaimana dilansir Tempo.co (2026), satu dari lima korban amputasi di Gaza adalah anak-anak.
Mereka kehilangan anggota tubuh di usia yang masih sangat muda akibat serangan tanpa henti. Gambaran tersebut menjadi bukti nyata bahwa perang ini telah menghancurkan masa depan generasi Palestina.
Akar Persoalan Palestina
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan Palestina bukan sekadar konflik perbatasan biasa. Agresi yang terus berlangsung memperlihatkan adanya upaya sistematis untuk memperluas pendudukan dan melemahkan eksistensi rakyat Palestina di tanah mereka sendiri.
Laman ANTARA (3/5/2026) menulis, Israel terus mempersiapkan operasi militer lanjutan untuk memperluas wilayah kekuasaan di Gaza. Situasi ini memperlihatkan bahwa berbagai kesepakatan internasional kerap tidak memiliki daya tekan yang kuat untuk menghentikan agresi.
Dukungan politik, militer, dan finansial dari negara-negara besar, terutama Amerika Serikat, turut memperkuat posisi Israel dalam konflik ini. Di sisi lain, dunia Islam dinilai belum menunjukkan persatuan yang kokoh dalam membela Palestina.
Perpecahan politik, kepentingan nasional, dan lemahnya solidaritas membuat penderitaan rakyat Palestina terus berlangsung tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar masalah.
Bagi sebagian umat Islam, persoalan Palestina bukan hanya isu kemanusiaan, melainkan juga menyangkut kehormatan, kedaulatan, dan hak rakyat yang terjajah di tanah mereka sendiri.
Karena itu, bantuan kemanusiaan saja dianggap belum cukup untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut.
Perspektif Islam dalam Membela Palestina
Dalam pandangan Islam, persatuan umat menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kehormatan dan melindungi kaum tertindas. Karena itu, banyak kalangan Muslim meyakini bahwa penyelesaian persoalan Palestina memerlukan persatuan politik dan kekuatan umat yang nyata, bukan sekadar kecaman diplomatik.
Sebagian kelompok Islam memandang bahwa penerapan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) dan hadirnya kepemimpinan umat yang kuat merupakan bagian dari solusi jangka panjang untuk melindungi kaum Muslim di berbagai wilayah konflik, termasuk Palestina.
Pandangan tersebut juga didasarkan pada keyakinan bahwa penjajahan tidak akan berhenti hanya dengan tekanan moral internasional. Mereka menilai diperlukan kekuatan politik, ekonomi, dan pertahanan yang mampu menjaga kedaulatan umat serta menghentikan penindasan terhadap rakyat Palestina.
Allah SWT berfirman: “Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka, menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman.” (QS At-Taubah [9]: 14).
Ayat tersebut sering dijadikan landasan bahwa perjuangan melawan penindasan memerlukan kesungguhan, keberanian, dan persatuan umat.
Dalam konteks Palestina, banyak umat Islam berharap hadirnya kekuatan dunia Islam yang mampu memberikan perlindungan nyata bagi rakyat Gaza agar mereka dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan merdeka di tanah mereka sendiri.
Tragedi kemanusiaan di Palestina hari ini seharusnya menjadi alarm bagi dunia internasional bahwa penjajahan, kekerasan terhadap sipil, dan perampasan hak hidup tidak boleh terus dibiarkan.
Palestina bukan sekadar isu politik kawasan, melainkan luka kemanusiaan yang menuntut keberpihakan pada keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan universal.[]









Comment