Penulis: Ni’matul Afiah Ummu Fatiya | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.CON, JAKARTA – Sejak awal, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, termasuk mendukung pencegahan stunting di Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait pemerataan akses dan ketepatan sasaran program.
Dilansir dari BBC News Indonesia, Selasa, 28 Juli 2026, Papua disebut baru memiliki sekitar 1 persen dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sejumlah wilayah di Papua masih menghadapi persoalan stunting dan gizi buruk yang membutuhkan perhatian serius.
Kabupaten Mamberamo Raya, misalnya, merupakan salah satu wilayah dengan tantangan pembangunan yang cukup kompleks. Kondisi geografis, keterisolasian wilayah, serta persoalan sosial dan ekonomi menjadi tantangan tersendiri dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk akses terhadap pangan bergizi dan layanan kesehatan.
Di sisi lain, wilayah di Pulau Jawa yang secara umum memiliki angka stunting lebih rendah disebut menguasai sekitar 53 persen dapur MBG. Kondisi tersebut tentu layak menjadi bahan evaluasi agar distribusi program dapat semakin mempertimbangkan tingkat kebutuhan masing-masing daerah.
Persoalan lainnya berkaitan dengan tata kelola program. Kumparan.com, 31 Juli 2026, memberitakan adanya temuan terhadap 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai memerlukan perhatian, antara lain terkait kepemilikan rekening ganda dan adanya dapur yang belum beroperasi tetapi telah menerima transfer dana. Disebutkan pula adanya satu dapur yang memiliki lebih dari satu rekening virtual account.
Berbagai temuan tersebut tidak serta-merta meniadakan manfaat MBG. Namun, hal itu menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan, transparansi, serta evaluasi agar anggaran dan pelaksanaan program benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menimbang Kembali Ketepatan Sasaran MBG
Berbagai kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan yang patut didiskusikan secara terbuka: sejauh mana pelaksanaan MBG telah berjalan sesuai dengan tujuan awal dan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah?
Jika salah satu tujuan program adalah membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung upaya penanganan stunting, maka aspek ketepatan sasaran menjadi sangat penting. Wilayah dengan persoalan gizi yang lebih serius tentu perlu mendapatkan perhatian yang proporsional.
Persoalan lain yang juga perlu diperhatikan adalah berbagai kendala selama pelaksanaan program. Pemberitaan mengenai kasus gangguan kesehatan setelah konsumsi makanan, persoalan tata kelola, hingga evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan anggaran menunjukkan bahwa program berskala nasional membutuhkan sistem pengawasan yang kuat dan berkelanjutan.
Di tengah berbagai catatan tersebut, pemerintah tetap menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program MBG. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qadari, sebagaimana dikutip Kompas.com, 29 Juli 2026, menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak mengubah komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan program MBG.
Menurutnya, MBG merupakan salah satu investasi penting untuk mendukung pencapaian cita-cita Indonesia Emas 2045.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memandang MBG sebagai program strategis jangka panjang. Karena itu, keberlanjutannya perlu disertai evaluasi secara berkala agar tujuan besar yang hendak dicapai dapat berjalan seiring dengan perbaikan pada aspek pelaksanaan.
Program Besar, Tantangan Besar
MBG merupakan program dengan cakupan yang sangat luas. Pelaksanaannya secara nasional tentu membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek, mulai dari anggaran, distribusi pangan, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga akurasi data penerima manfaat.
Karena itu, perlu dipastikan bahwa perluasan program berjalan seiring dengan kesiapan sistem. Dengan demikian, semangat memperluas manfaat tidak justru menghadirkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.
Financial Times juga pernah menyoroti skala MBG sebagai salah satu program makan gratis yang besar dan ambisius. Besarnya cakupan tersebut menunjukkan bahwa program ini membutuhkan perencanaan, pengawasan, dan evaluasi yang tidak kalah besar.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa MBG dapat memberikan dampak ekonomi melalui keterlibatan UMKM, pedagang kecil, ibu rumah tangga, serta penyerapan tenaga kerja. Dampak ekonomi tersebut tentu menjadi sisi positif yang perlu terus dikembangkan.
Namun, manfaat ekonomi hendaknya tetap berjalan beriringan dengan prinsip pemerataan. Penguatan ekonomi masyarakat lokal perlu mendapat ruang yang cukup sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha berskala besar.
Dengan demikian, MBG tidak sekadar menjadi program penyedia makanan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Meninjau Kembali Skala Prioritas Nasional
Pembangunan nasional tentu tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan bergizi. Pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, kemiskinan, dan berbagai kebutuhan dasar masyarakat juga membutuhkan perhatian yang berkelanjutan.
Jika pemerintah ingin mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, seluruh sektor strategis tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang saling mendukung.
Persoalan pendidikan, misalnya, masih menjadi perhatian di berbagai daerah. Anak-anak dari keluarga kurang mampu membutuhkan akses pendidikan yang terjangkau agar kondisi ekonomi tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan.
Demikian pula sektor kesehatan. Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau. Berbagai kasus di daerah terpencil menunjukkan bahwa persoalan akses dan kualitas layanan kesehatan masih membutuhkan perhatian bersama.
Karena itu, evaluasi terhadap MBG bukan berarti menafikan pentingnya pemenuhan gizi masyarakat. Sebaliknya, evaluasi diperlukan agar program tersebut semakin tepat sasaran dan dapat berjalan berdampingan dengan prioritas pembangunan lainnya.
Kekuasaan sebagai Amanah
Dalam perspektif kehidupan bernegara, pembahasan mengenai kebijakan publik tidak dapat dilepaskan dari bagaimana kekuasaan dijalankan.
Dalam sistem demokrasi, jabatan publik merupakan bagian dari mekanisme politik untuk menjalankan pemerintahan. Proses politik yang melibatkan kompetisi dan dukungan masyarakat tentu memiliki konsekuensi dalam pengelolaan pemerintahan.
Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana memastikan agar proses politik tidak menggeser orientasi utama penyelenggaraan negara, yaitu pelayanan kepada masyarakat.
Ketika kepentingan politik dan kepentingan ekonomi terlalu kuat memengaruhi kebijakan, terdapat risiko bahwa prioritas pembangunan menjadi kurang optimal. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pemerintahan.
Dalam perspektif Islam, jabatan dan kekuasaan dipandang sebagai amanah. Seorang pemimpin memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat yang dipimpinnya sekaligus pertanggungjawaban kepada Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari No. 893 dan Muslim No. 1829).
Hadits tersebut memberikan pesan bahwa kepemimpinan bukan semata-mata kedudukan, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh amanah.
Dalam pandangan Islam, kebijakan publik idealnya diarahkan pada kemaslahatan masyarakat secara menyeluruh, adil, dan merata. Pemimpin dituntut untuk mengutamakan kepentingan rakyat serta memastikan kebutuhan dasar mereka mendapatkan perhatian yang layak.
Islam juga memberikan sejumlah kriteria dalam kepemimpinan, antara lain laki-laki, Muslim, baligh, berakal, merdeka, adil, dan memiliki kemampuan. Selain itu, ketakwaan dan kualitas pribadi menjadi bagian penting dalam memilih sosok yang dipercaya mengemban amanah kepemimpinan.
Proses pengelolaan kekuasaan pun idealnya dijauhkan dari praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Dengan demikian, kebijakan publik dapat lebih diarahkan pada kepentingan masyarakat dan bukan semata-mata kepentingan kelompok tertentu.
MBG merupakan program besar yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, keberlanjutan program perlu disertai evaluasi dan perbaikan secara konsisten.
Pemerataan akses, ketepatan sasaran, kualitas makanan, tata kelola anggaran, pengawasan, serta kesiapan infrastruktur merupakan sejumlah aspek yang perlu terus diperkuat.
Kritik terhadap pelaksanaan program hendaknya tidak dipahami sebagai penolakan terhadap upaya pemenuhan gizi masyarakat. Kritik justru dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama agar kebijakan publik semakin baik, transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Dalam perspektif Islam, kehidupan masyarakat idealnya dibangun berdasarkan nilai amanah, keadilan, kemaslahatan, serta tanggung jawab kepada Allah SWT. Karena itu, gagasan tentang penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bernegara menjadi penting untuk terus dikaji secara terbuka, argumentatif, dan konstruktif.
Pada akhirnya, pembangunan tidak hanya membutuhkan program yang besar, tetapi juga kebijakan yang tepat sasaran, pengelolaan yang amanah, serta keberpihakan yang nyata terhadap kebutuhan masyarakat. Wallahu a’lam.[]









Comment