Giliran Regina Tuntut Farhat Sebesar 150 M

Berita437 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sidang gugatan Farhat Abbas kepada mantan
istrinya, Regina Adriane, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
Sidang perdata itu adalah gugatan Farhat kepada Regina senilai Rp19,73 miliar.

Kuasa hukum Regina, Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan bahwa gugatan Farhat
yang dilayangkan kepada Regina dinilai mengada-ada.

“Gugatan farhat mengada-ada karena inti permintaan farhat adalah meminta
kembali mahar, meminta kembali hadiah pernikahan dan meminta nafkah istri yang
pernah diberikan,” ujar Suhendra, Selasa 15 Desember 2015.

Lanjut Suhendra, permintaan Farhat ini semua bertentangan dengan hukum Islam
oleh karena mahar, hadiah dan nafkah istri tidak bisa diminta kembali setelah
bercerai.

“Di sidang jawaban dari pihak Regina ini, saya menyampaikan semuanya.
Regina pun akan menggugat balik Farhat,” ucap Suhendra.

Soal berapa tuntutan dan gugatan yang diajukan Regina, Suhendra pun
menyampaikannya kerugian yang selama ini dialami
Regina.

“Nilai kerugian atas pencemaran nama baik dan rusaknya reputasi Regina
tersebut sebenarnya tidak bisa dinilai dengan apapun. Tapi kamu mengajukan
tuntutan materiil sebesar Rp2 miliar dan Immateriil Rp 150 miliar,”
tegasnya.

Namun sayangnya, Farhat Abbas belum memberi jawaban apapun atas gugatan balik
Regina tersebut kepada wartawan.

Comment