“Apalagi pendapatan masyarakat tidak ada kenaikan. Bahkan daya beli buruh cenderung turun akibat adanya PP 78/2015,” kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui pers rilis Rabu (3/5/2017).
Said Iqbal mengatakan, banyak sekali hak rakyat yang dipreteli. Penyampaian aspirasi yang dipersempit, kebijakan upah murah, jaminan kesehatan bermasalah, dan pencabutan subsidi, ibaratnya adalah kado pahit Mayday yang diberikan kepada buruh.
“Selain ruang demokrasi yang dipersempit karena buruh tidak boleh aksi mayday di Istana, harga-harga kebutuhan terus melambung tinggi. Ini menjadi semacam kado pahit bagi buruh dan rakyat,” kata Iqbal.
Sebagaimana diketahui, masyarakat pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) harus merogoh kantong lebih dalam. Tarif listrik golongan yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM) ini naik seiring pencabutan subsidi tahap ketiga yang berlaku mulai 1 Mei 2017.
Lebih lanjut, Said Iqbal meminta agar pemerintah menurunkan kembali tarif dasar listrik dan harga-harga kebutuhan pokok yang banyak dikonsumsi masyarakat.
“Subsidi adalah hak rakyat,” tegasnya.
Khusus untuk listrik 900 VA, Iqbal mengatakan banyak dikonsumsi buruh, karena merupakan salah satu item dalam Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi dasar kenaikan upah minimun.
“Yang paling merasakan dampaknya atas kenaikan itu adalah buruh dan rakyat kecil,” pungkas Said Iqbal. []










Comment