ACTA: Serius Tolak Hoax Tapi Jangan Phobi Sebarkan Informasi Benar

Berita521 Views
Advocat Cinta Tanah Air.[icholas/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –  Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyampaikan maklumat sekaligus membuka posko pengaduan terkait kecurangan atau tindak pidana di Pilgub DKI Jakarta, Minggu (12/2). Hal ini dimaksudkan dalam rangka menyambut proses Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang akan digelar pada 15 Februari 2017 agar berlangsung jujur dan adil. 
Untuk itu Acta meminta kepada seluruh warga DKI Jakarta supaya JANGAN menyebarkan berita bohong (hoax) namun juga jangan merasa takut, ragu, dan malas menyebarkan informasi yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Jakarta, minggu (12/2).
Herdiyansah, wakil ketua ACTA merangkap juru bicara menyatakan,”ACTA turut mengingatkan aparat penegak hukum dibutuhkan partisipasi masyarakat guna peroleh informasi pelanggaran hukum yang terjadi,” demikian ungkapnya, Minggu (12/2).

“Bila memperoleh pelanggaran hukum, siapapun berhak mengawasi pelaksanaan pencoblosan sampai penghitungan di tiap tingkatan, selama dilakukan sesuai hukum dan perundangan yang berlaku,” sambungnya.

Bahkan, jelas Herdiyansah menekankan,  untuk ke depan ACTA menyampaikan kalau peran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus dipandang secara positif agar bisa mempermudah kerja penegak hukum dalam mengawal demokrasi.

Para penyelenggara pemilu seharusnya teliti menerima laporan dan informasi adanya pelanggaran, yang menurut wakil ketua ACTA, semestinya jangan terlalu reaktif menyebutkan informasi pelanggaran berupa ‘hoax’ tanpa terlebih dahulu meneliti dan memverifikasi laporan itu.

“Pada penyelenggara Pemilu, kami ingatkan agar tidak coba coba bertindak tidak netral. Ketidaknetralan penyelenggara Pemilu bukan hanya bisa memicu kericuhan, namun juga merupakan kejahatan serius yang melanggar hukum pidana,” ungkapnya.

Memang patut disadari beberapa waktu yang lalu di awal bulan Februari 2017, dari pihak penyelenggara KPUD bermaksud meminta pertanggungjawaban pada akun media sosial yang meresahkan masyarakat terkait berita hoax. Kemudian, di lokasi dan waktu yang sama Dewan Pembina ACTA yang turut hadir, Habiburahman menyebutkan sebagai contoh semisalnya, dimana beberapa waktu yang lalu nampak sikap berlebihan ketua KPU yang sempat menyatakan ada pihak-pihak yang sengaja menimbulkan keresahan.

“Saya pikir dengan kapasitasnya beliau seperti itu. Beliau bersikap seolah olah kepala BIN, atau Kapolri. KPU mestinya jawab saja kalau benar menindaklanjuti, atau tidak benar dibantah saja,” tukasnya.

“Kita serius menolak penyebaran hoax, namun tidak boleh juga phobia menyebarkan informasi yang benar,” imbuhnya.

Habiburohman juga menyampaikan ,”Jangan berita Hoax itu menyebabkan masyarakat takut untuk memberitakan hal yang benar,” sampainya.

“Kan jumlah SDM penegak hukum sedikit, maka itulah partisipasi masyarakat harus ditanggapi positif. Jadi jangan ragu bila menyampaikan informasi terlebih lagi dapat dipertanggungjawabkan pula,” pungkasnya.[Nicholas]

Comment