Aktivis Aloka saat bertemu anggota DPRD Kediri.[Taupiq/radarindonesianews.com] |
Dalam aksi demonstrasi pada hari selasa (15/3) diawali dengan mendatangi Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri terkait gugatan atas kasus Pilkada yang dianggap penuh nuansa politiknya. Setelah melakukan aksi di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, kemudian kelompok masyarakat tergabung dalam Aloka bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Kediri, yang tujuannya untuk menagih janji para pimpinan DPRD yang beberapa waktu lalu mengagendakan pertemuan dengan Aloka.
Pada kesempatan ini sejumlah anggota dewan pun sempat menemui mereka termasuk diantaranya Dodi, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan. Kedatangan mereka pun disambut dengan baik, namun keinginan untuk menemui pimpinan DPRD batal dikarenakan ada kegiatan Musrenbang Kabupaten bertempat di Hall Simpang Lima Gumul (SLG)
“Agenda untuk bertemu pimpinan DPRD memang telah diagendakan, namun dikarenakan ada undangan Musrenbang Kabupaten di SLG, terpaksa pimpinan DPRD tidak bisa menemui,” jelas Dodi sambil menunjukkan surat yang ditandatangani 4 pimpinan DPRD.
Atas penjelasan tersebut, sejumlah anggota Aloka pun memutuskan untuk menunggu beberapa saat karena mereka meyakini jika para pimpinan DPRD tidak mungkin mengikuti acara Musrenbang sampai selesai.
Namun karena di tunggu hampir 1 jam tidak kunjung ada kabar tentang kedatangan para pimpinan DPRD, maka Khoirul Anam yang mewakili Aloka menanyakan kepada beberapa anggota dewan yang ada saat itu. Dan bahkan ada sedikit obrolan antara beberapa anggota dewan dengan perwakilan Aloka yang berlangsung akrab. Tapi pada saat suasana akrab tersebut berubah panas, saat Khoirul Anam menyampaikan teriakan dengan mengumbar kata – kata yang dianggap tidak pantas terhadap pimpinan DPRD. Yang kemudian hal tersebut membuat suasana gaduh di gedung dewan.
“Saya ini butuh bertemu dengan pimpinan DPRD bukan dengan anggota,” kata Khoirul Anam.
Dodi pun mengaku tersinggung ketika Khoirul Anam mulai menyangkut perihal internal partainya.
“Saya sangat tersinggung, karena dia menyangkut partai. Saya anggap kata – katanya tidak pantas dan tidak layak disampaikan, bisa dianggap penistaan,” jelas Dodi.
Permasalahan ini diduga berawal dari kesalahpahaman terkait proses pemilihan Bupati dianggap Aliansi LSM dan Ormas Kabupaten Kediri (Aloka) masih menyisakan cacat hukum. Namun berkat kesigapan aparat Satpol PP, Polisi dan TNI, kejadian tersebut bisa dilerai dan kelompok massa kemudian bubar.
Atas kejadian tersebut sejumlah anggota dewan termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan sempat menggelar pertemuan tertutup di Ruang Komisi A. “Memang kami sempat berkumpul dan membahas permasalahan tersebut, selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD maupun ketua partai dengan melengkapi keterangan saksi dan barang bukti,” jelas Murdi Hantoro, anggota dewan yang juga pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri. Sementara di tempat terpisah, para aktivis Aloka akan terus berjuang dan mendatangi Gedung dewan sampai di temui oleh para pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.(pick)
Comment