Andar GACD Kembali Bongkar Manipulasi Mega Korupsi E-KTP 3.1 Trilyun Oleh KPK

Berita529 Views
Direktur GACD, Andar Situmorang, S.H, M.H.[Dok/radarindonesianews.com]

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKRTA – Direktur GACD ( Government Against Corruption & Discrimination ) Andar membongar praktek korupsi E-KTP yang sejak 20 september 2011 hingga saat ini ditahun 2017 masih dalam penyidikan KPK .


Menurut Andar Jalan 7 Tahun penyidikan KPK masih jalan ditempat , Perkara korupsi yang melibatkan pengusaha .

Paulus Tanos dalam suratnya menyebutkan nama – nama yang terlibat dalam korupsi berjamaah , dalam surat Paulus Tanos menyebutkan nama – nama antara lain

1. MENDAGRI dan SEKJEN atau Dirjen KEBANGPOL KEMENDAGRI.
2. Direktur Otonomi Daerah, Bappenas dan staf.
3. KAPUS data dan informasi perencanaan dan pembangunan.
4. Direktur Penataan Penduduk, Depdagri.
5. Direktur informasi kependudukan, Depdagri.
6. KAPUS Administrasi Kerjasama Luar Negeri, Depdagri.
7. Staf Direktur Pendanaan Kerjasama Luar Negeri, Bappenas.
8. Staf Direktur Alokasi Pendanaan Pembangunan, Bappenas.
9. Staf Direktur Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat, Bappenas.
10. Staf Direktur Penanggulangan Kemiskinan, Bappenas.
11. Staf Direktur Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bappenas.
12. Staf Direktur Politik dan Komunikasi.
13. Staf Direktorat Otonomi Daerah, Bappenas.
14. Staf Direktorat E-government, Depkominfo.
15. Staf Pusat Teknologi Informatika dan Komunikasi, BPPT.
16. Sdr. ANDI AGUSTINUS NARONGGONG Pengatur Proyek di DEPDAGRI.
17. Sdr. PAULUS TANNOS Presdir. PT. SANDIPALA ARTHA.
18. Bapak Paskah Zuseta.
19. Para Ketua Fraksi dan anggota DPR – RI -namanya terungkap dalam surat dakwaan Jaksa di Sidang TIPIKOR.


Sumber informasi
1.Surat keterangan pernyataan PAULUS TANNOS pada 4 juni 2009 . Menang tender E-KTP Rp.2,8 Triliun.
2. Surat pernyataan pemenang tender E-KTP Rp.5,9 Triliun Saudara PAULUS TANNOS. Dirut PT.SANDIPALA

3. Pengakuan M.NAZARUDIN bahwa pengadaan E-KTP adalah dirancang menjadi proyek korupsi. dan juga di akui Nazarudin bertemu di rumah pejaten dengan Otak korupsi Proyek E.KTP dan korupsi pengadaan baju hansip pemillu 2009 , Kerugian negara 400 M yang dilakukan tersangka Andi Agustinus Norogong dengan menyuap Rp.40 Miliyar diterima Chandra Hamzah Ketua KPK era Antasari Azhar.

Selanjutnya Andar mengatakan, Kerugian negara MEGA Korupsi E-KTP pengaduan kami sebesar Rp. 3.1 Trilyun, Anehnya oleh KPK disulap menjadi Rp.2.3 Trilyun.

Disusul Paulus Tannos diperkenankan kabur ke Singapura. Tapi Anehnya bisa menjadi saksi di persidangan Pengadilan Tipikor Teleconpres dengan Paulus dI Singapura.

Dari semua data yang terungkap Andar & GACD memohon perlindungan hukum dan kepada presiden RI bapak Jokowi agar perintahkan percepatan penyidikan dan disidangkan semua pelaku perkara korupsinya tanpa tebang pilih.

Korupsi E –KTP ini 7 tahun di manipulasi penyidik KPK diduga melakukan kolusi dengan otak pelaku manipulasi proyek korupsi E-KTP tersebut.

GACD sebagai pelapor korupsi E KTP akan mengawal serta meminta diperiksa semua pihak yang terlibat ciptakan proyek dan turut menikmati uang mega korupsi nasional E-KTP dengan menelan uang rakyat hingga 3,1 Trilyun , namun 7 tahun kemudian maraet 2017 kerugian negara disusutkan menjadi 2,3 trilyun. ( ktrb )

Comment