Anggota Kodim 1207/BS Tangkap Truk Muatan Kayu Belian Ilegal

Berita588 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, PONTIANAK – Truk bermuatan kayu belian berukuran  4
meter sebanyak 143 batang asal Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan
Barat tanpa mengantongi dokumen lengkap berhasil diamankan anggota Kodim
1207/BS saat melakukan patroli rutin di sekitar Tugu Alianyang, Jalan
Trans Kalimantan Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Sejatinya gelar patroli siaga satu dan patroli kerja Kodim menjadi
kegiatan rutin anggota Kodim 1207/BS sejalan dengan intruksi langsung
Panglima Kodam (Pangdam) XII Tanjungpura, guna menjaga situasi kondusif
dan aman diwilayah Kalimantan Barat.
“Jadi dalam patroli kali ini anggota kita berhasil mengamankan barang
bukti truk dengan muatan kayu, beserta supir dan kernet. Dari hasil
intrograsi sementara truk akan dibawa ke arah Rasau Jaya, ” jelas Dandim
1207/BS, Kolonel Inf Jacky Ariestanto, S.Sos, pada sejumlah wartawan,
Sabtu (24/9/16).
Saat dilakukan penangkapan, lanjut Jacky mengatakan, sekira pukul
16.30 Wib anggota Unit Intel Dim 1207/BS melaksanakan patroli disekitar
Jalan Trans Kalimantan. Namun berselang sekitar pukul 19.30 Wib 1 Unit
truck bernomor polisi KB 9854 DB yang dicurigai berhasil diamankan serta
langsung dilakukan pengecekan.
“Dan setelah anggota Intel Dim 1207/BS Letda Inf Nandang, Serda
Nurwandi dan Agus Rianto melakukan pengecekan kendaraan tersebut
bermuatan kayu belian yang tanpa dilengkapi dokumen FAKO. Dengan
tindakan pengamanan sekitar pukul 19.35 Wib truck beserta supir dan
kernet digiring ke Makodim 1207/BS, selanjutnya barang bukti beserta
supir dan kernet akan kita serahkan ke Polresta Pontianak. Untuk
identitas pemilik sudah kita kantongi atas nama Rohmat, ” terang
Jacky.*/ (Udin Subari)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment