Penulis: Ainal Mardhiah, S.Kep | Perawat
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Berbagai program kebijakan pemerintah yang menarasikan program pemerataan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia sejatinya hanyalah program populis yang tidak menyelesaikan akar masalah. Sekedar tambal sulam untuk menutupi kegagalan intervensi ala sistem kapitalisme.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Tatang Muttaqin mengatakan anak tidak sekolah (ATS) sebanyak 25,55 persen disebabkan oleh faktor ekonomi dan mencari nafkah sebanyak 21,64 persen. Faktor ini menjadi penyumbang terbanyak pada tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) di Indonesia.
Dalam data yang dipaparkannya, Tatang mengatakan ada 3,9 juta lebih anak yang tak bersekolah. Kategori putus sekolah sebanyak 881 ribu orang, lulus dan tidak lanjutkan sebanyak lebih dari 1 juta orang, dan belum pernah bersekolah berada di angka lebih dari 2 juta orang.
Selain itu, menurut Tatang kesenjangan akses pendidikan antara keluarga miskin dan kaya masih cukup besar meskipun berbagai intervensi seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) telah disalurkan. Tirto.id (19/05/2025).
Disamping itu, Pemerintah terus berupaya mempercepat upaya pemutusan rantai kemiskinan melalui program Sekolah Rakyat. Salah satu daerah yang menyatakan keseriusan dalam program tersebut adalah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau langsung proses penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat di Kelurahan Krandegan, Kecamatan Banjarnegara.
Kunjungan ini menjadi langkah awal penyelenggaraan sekolah berasrama untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Dia menjelaskan Sekolah Rakyat dirancang dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Modelnya adalah pendidikan berasrama 24 jam yang menggabungkan pembelajaran formal, penguatan karakter, hingga orientasi dan matrikulasi. Detik news, (25/05/2025).
Inilah bukti bahwa sistem pendidikan sekuler gagal mewujudkan generasi harapan. Sistem ini menjadikan pendidikan hanya berorientasi pada materi. Negara hanya memberikan sedikit subsidi.
Komersialisasi pendidikan menyebabkan biaya mahal. Kampus diminta mandiri melalui kerja sama industri-bisnis dan kurikulum disesuaikan dengan dunia industri.
Selain itu, pendidikan juga tidak berkorelasi pada problem bangsa tetapi hanya untuk melayani kebutuhan dunia usaha. Intervensi pemerintah di bidang pendidikan berupa dana BOS dan KIP bagi keluarga miskin hanya menjadi bantalan ekonomi keluarga yang tidak menghilangkan akar masalah kemiskinan dan ketimpangan Pendidikan.
Faktor ekonomi dan mencari nafkah merupakan bukti pendidikan sebagai komoditas mahal yang tidak bisa diakses oleh seluruh rakyat. Program-program kebijakan ini akan dinarasikan sebagai upaya untuk pemerataan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejatinya program tersebut hanyalah program populis yang tidak menyelesaikan akar masalah. Sekedar tambal sulam dalam sistem kapitalisme.
Hal ini berbeda dengan sistem Islam. Islam sebagai sebuah sistem kehidupan, memiliki solusi tuntas atas permasalahan generasi, bahkan umat manusia.
Dalam Islam pendidikan dibiayai penuh oleh negara dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Syariat Islam mewajibkan negara untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan, pembangunan infrastruktur, menggaji pegawai dan tenaga pengajar, termasuk asrama dan kebutuhan hidup para pelajar.
Nabi saw. bersabda,
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam itu pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Negara men-setting penuh arah kurikulum serta menyediakan fasilitas dan sarana pendidikan yang memadai. Selain itu, Islam juga memiliki visi, misi, dan orientasi pendidikan untuk membangun dan memajukan peradaban dan kemaslahatan umat.
Kontribusi pendidikan adalah pada problem solving umat, sistem pendidikan Islam berkontribusi penuh dalam menjaga kemaslahatan umat.
Oleh karena itu, kita perlu menyadari pentingnya kembali kepada sistem politik dan pendidikan Islam untuk membangun keunggulan-keunggulan pendidikan yang dahulu pernah dilahirkan oleh peradaban Islam.
Dari hal ini kita makin menyadari, makin banyak melihat bukti bahwa tidak bisa ada perbaikan dengan sistem sekuler, sistem kapitalisme yang hari ini dipraktikkan. Mau ditambal sulam seperti apa pun tetap saja tidak akan merubah keadaan dan bisa jadi justru memperparah.
Oleh karena itu, kita tidak bisa terlepas dari tanggung jawab kepada Allah Taala untuk menegakkan hukum-hukum Allah di muka bumi. Untuk menegakkan hukum-hukum Allah saat ini, jelas mensyaratkan kita memiliki sebuah sistem politik Islam yang jelas.
Karena Islam adalah satu-satunya sistem kehidupan yang mendorong umatnya untuk meraih ilmu. Frasa ululalbab, yakni orang-orang yang mengerahkan akalnya untuk berpikir cemerlang sehingga tertuntun pada keimanan, diulang sampai 16 kali di dalam Kitabullah.
Allah Swt. juga memuji orang-orang berilmu melalui firman-Nya,
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Allah meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Maha Tahu atas apa yang kalian kerjakan.” (TQS Al-Mujadilah [58]: 11).
Kewajiban meraih ilmu di antaranya ditetapkan berdasarkan sabda Nabi saw.,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Meraih ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).
Dengan begitu, pendidikan dalam Islam bukan pilihan, apalagi kebutuhan tersier, tetapi pokok bahkan fardu. Islam menetapkan dua tujuan pendidikan. Pertama, mendidik setiap muslim supaya menguasai ilmu-ilmu agama yang memang wajib untuk dirinya (fardu ain), seperti ilmu akidah, fikih ibadah, dsb.
Dengan demikian, pendidikan dalam Islam merupakan kewajiban sekaligus kebutuhan bagi umat. Pendidikan telah diwajibkan oleh syariat, juga kebutuhan vital untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan kaum muslim, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia.
Syariat Islam menetapkan bahwa negara memiliki sejumlah pemasukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Di antaranya dari pendapatan kepemilikan umum, seperti tambang minerba dan migas.
Negara dalam Islam juga masih mendapat pemasukan dari kharaj, jizyah, infak dan sedekah, dsb. Seluruhnya bisa dialokasikan oleh khalifah untuk kemaslahatan umat, termasuk membiayai pendidikan.
Wahai kaum muslim, sejarah telah memperlihatkan kejayaan pendidikan Islam dari berbagai aspeknya, khususnya sepanjang era kejayaan Islam.
Islam bukan saja menghasilkan para ulama dalam ilmu agama, tetapi juga para ilmuwan yang karyanya dikagumi dan menginspirasi dunia Barat hingga sekarang.
Dunia Islam pada masa kejayaannya juga sarat bukan saja dengan lembaga-lembaga pendidikan, tetapi perpustakaan umum yang penuh dengan karya para ulama dan ilmuwan.
Kejayaan ini terwujud karena umat dan negara setia menjalankan syariat Islam, termasuk menyelenggarakan pendidikan sebagai pelayanan untuk umat seluas-luasnya hingga jenjang yang tinggi.
Islam akan menjadikan umat ini sebagai kekuatan adidaya dan tidak bergantung, apalagi ditekan oleh negara-negara lain seperti saat ini.
Semua hanya bisa terwujud jika umat mendapatkan pendidikan yang berkualitas. WalLâhu a’lam bishawwab.[]










Comment