Penulis: Vera Selpia | Tenaga Pendidik
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, yang menyebut bahwa seluruh jenjang pendidikan di Indonesia perlu mempelajari bahasa Prancis, memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat.
Sebagaimana diberitakan DetikNews (29/5/2026), Presiden menyampaikan bahwa semua tingkatan sekolah di Indonesia perlu belajar bahasa Prancis dengan mempertimbangkan perkembangan dunia pada masa mendatang.
Sebagai seorang pendidik, saya memandang bahwa setiap kebijakan pendidikan seharusnya lahir dari kebutuhan mendasar peserta didik dan problem nyata yang dihadapi dunia pendidikan, bukan semata mengikuti arah hubungan diplomatik dengan negara tertentu.
Sebab hingga hari ini, pendidikan Indonesia masih bergelut dengan berbagai persoalan yang belum terselesaikan, mulai dari rendahnya tingkat literasi, ketimpangan akses pendidikan, kesejahteraan guru yang belum merata, hingga lemahnya pembentukan karakter generasi.
Karena itu, wajar apabila berbagai kalangan mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, misalnya, meminta pemerintah menjelaskan kesiapan tenaga pendidik, peta kebutuhan, serta manfaat konkret dari pengajaran bahasa Prancis secara luas di sekolah-sekolah Indonesia.
DPR seperti dilaporkan DW Indonesia (1/6/2026), mengingatkan agar kebijakan pendidikan tidak disusun secara tergesa-gesa tanpa perencanaan matang dan tanpa mempertimbangkan kebutuhan nasional secara komprehensif.
Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Dalam sistem sekuler-kapitalistik, pendidikan kerap diarahkan untuk memenuhi kepentingan politik, ekonomi, maupun diplomasi.
Kurikulum menjadi mudah berubah mengikuti arah kebijakan penguasa atau tuntutan global. Akibatnya, pendidikan berisiko kehilangan orientasi utamanya, yakni membentuk manusia yang memiliki kepribadian yang benar serta visi hidup yang jelas.
Islam memandang pendidikan dari perspektif yang berbeda. Pendidikan tidak dirancang untuk melayani kepentingan politik sesaat ataupun sekadar memperkuat hubungan dengan negara tertentu.
Pendidikan merupakan sarana strategis untuk membentuk generasi yang beriman, bertakwa, berilmu, dan mampu mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Karena itu, Islam tidak menolak penguasaan bahasa asing. Dalam sejarah peradaban Islam, kaum Muslim menguasai berbagai bahasa untuk kepentingan dakwah, pengembangan ilmu pengetahuan, penerjemahan karya-karya ilmiah, serta hubungan antarbangsa.
Namun, bahasa asing ditempatkan sebagai alat, bukan tujuan. Prioritas utama pendidikan tetap pada pembentukan syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam) serta penguasaan ilmu yang memberikan manfaat bagi umat.
Sayangnya, persoalan yang kerap luput dari perhatian saat ini justru adalah krisis identitas generasi. Tidak sedikit peserta didik yang fasih menggunakan bahasa asing, tetapi minim pemahaman terhadap agamanya.
Banyak yang akrab dengan budaya luar, namun asing terhadap sejarah dan peradaban Islam. Sebagian besar dibekali keterampilan untuk memasuki dunia kerja, tetapi kurang memiliki pemahaman mengenai tujuan hidup dan perannya sebagai hamba Allah SWT.
Oleh sebab itu, solusi atas persoalan pendidikan tidak cukup dengan menambah mata pelajaran baru atau memperluas pengajaran bahasa asing. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma pendidikan secara menyeluruh.
Negara perlu membangun sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, sehingga kurikulum, metode pembelajaran, tujuan pendidikan, hingga arah pembangunan sumber daya manusia berpijak pada pandangan hidup Islam.
Dalam Islam, negara bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta siap menjadi pemimpin peradaban dunia. Jika penguasaan bahasa asing dibutuhkan untuk kepentingan dakwah, sains, teknologi, maupun hubungan internasional, negara akan memfasilitasinya.
Namun kebijakan tersebut lahir dari kebutuhan strategis umat, bukan karena dorongan diplomasi ataupun kepentingan politik jangka pendek.
Sudah saatnya pendidikan di negeri ini dikembalikan kepada tujuan hakikinya, yaitu membentuk manusia yang tunduk kepada Allah SWT dan mampu berkontribusi dalam membangun peradaban Islam yang mulia.
Sebab kemajuan suatu bangsa tidak ditentukan oleh banyaknya bahasa asing yang dikuasai, melainkan oleh kokohnya akidah, tepatnya arah pendidikan, serta kuatnya peran negara dalam menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu a’lam bish shawab.[]










Comment