Bangkai Babi Cemari Sungai, Warga Gunungsitoli Utara Cemas Risiko Penyakit

Daerah, Kep. Nias354 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Puluhan bangkai babi membusuk ditemukan di aliran sungai bawah Jembatan Bogae, yang menghubungkan Desa Hambawa dan Lasara Sowu, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Senin (6/10/2025).

Bau menyengat dari bangkai itu menimbulkan keresahan warga karena mencemari lingkungan dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Temuan tersebut mempertebal kekhawatiran publik, terutama setelah beberapa hari sebelumnya terjadi kericuhan di Pelabuhan Pelindo Gunungsitoli. Saat itu, sejumlah pengusaha memaksa memasukkan ternak babi dari zona merah ke wilayah kota bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025.

Bau Menyengat hingga ke Permukiman

Aroma busuk dari bangkai yang dibuang di sungai tercium hingga ke permukiman warga di Desa Hambawa dan Lasara Sowu. Kondisi ini membuat aktivitas sehari-hari terganggu.

“Saya tidak tahan dengan baunya. Angin membawa aroma busuk sampai ke rumah kami, membuat sangat tidak nyaman. Saya juga melihat ada petugas dari dinas dan kepolisian yang datang mengambil sampel di lokasi,” kata Aper Ziliwu, warga setempat.

Pejabat Otoritas Veteriner Kota Gunungsitoli, drh. Menia Zendratö, membenarkan temuan bangkai babi tersebut. Ia mengatakan tim terpadu telah turun langsung ke lapangan.

“Benar ada bangkai babi dibuang di bawah jembatan Desa Lasara Sowu. Namun, saat tim tiba, kondisinya sudah membusuk parah dan dipenuhi belatung. Hanya sebagian kecil sampel yang dapat diambil untuk pemeriksaan laboratorium,” jelas Menia.

Ia menambahkan, berdasarkan kondisi fisik bangkai, diperkirakan hewan itu sudah berada di lokasi selama tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.

Sejumlah warga menduga bangkai dibuang dari kendaraan besar yang sempat berhenti di atas jembatan. Namun, hingga kini belum ada bukti pasti mengenai pelaku pembuangan.

Perwakilan Aliansi Lingkar Masyarakat Kota Gunungsitoli Raya (LIMAKORA), Kariadil Harefa, mengapresiasi langkah cepat tim terpadu yang melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskeptan), Otoritas Veteriner, kepolisian, Babinsa, serta partisipasi warga.

Meski begitu, ia mengecam keras tindakan pihak tak bertanggung jawab yang membuang bangkai babi ke aliran sungai.

“Ini perbuatan yang mencemari lingkungan, mengancam kesehatan masyarakat, dan jelas melukai hati warga. Menurut drh. Menia, bangkai yang sudah berbelatung itu berpotensi menularkan penyakit berbahaya seperti salmonella dan leptospira,” ujarnya.

Kariadil menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum lingkungan dan harus diusut secara serius.

“Kami mendesak aparat dan Pemerintah Kota Gunungsitoli menindak tegas pelakunya agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Dampak Lingkungan dan Kesehatan

Meski rencananya bangkai akan dievakuasi menggunakan alat berat, keberadaan puluhan bangkai selama beberapa hari di sungai sudah menimbulkan dampak serius. Selain bau busuk yang menyelimuti permukiman, pencemaran air dapat menjadi media penularan penyakit melalui hewan perantara seperti lalat, tikus, atau hewan lain yang hinggap di bangkai.

Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular yang membahayakan manusia maupun hewan di sekitar lokasi.

Viral di Media Sosial

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan viral di berbagai platform media sosial. Masyarakat mendesak aparat segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan menegakkan hukum secara tegas.

Warga berharap kasus ini menjadi peringatan keras agar lingkungan tidak dijadikan tempat pembuangan limbah berbahaya. Penanganan cepat dan penegakan hukum yang tegas dinilai penting demi keselamatan warga serta kelestarian lingkungan di Gunungsitoli.[]

Comment