![]() |
Bastian P.Smanjuntak, Presiden Geprindo.[Dok/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Langkah Forum Pers Independen Indonesia (FPII) untuk melakukan aksi secara nasional, Senin (20/03/2017) mendapat dukungan dari Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo). Geprindo menganggap aksi itu suatu hal yang wajar dan pantas dilakukan FPII atas tindakan Pemerintah yang menggunakan Dewan Pers untuk mengekang kebebasan pers.
Pemerintah lanjut Bastian, jangan mencoba membungkam kebebasan pers dengan framing, propaganda, isu, yang menyudutkan pers. Pemerintah sangat jelas tidak berpihak pada media yang diasuh Pribumi, hanya ingin media-media dengan modal besar dan taat pada pemerintah saja yang boleh meliput.
“Pemerintah sebaiknya jangan mengadu antara sesama insan pers, dalam hal ini dewan pers dan media yang dianggap tidak terverifikasi. Geprindo juga berharap dewan pers jangan menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk melanggar pasal-pasal dalam UUD 45.” Ujarnya dalam sebuah rilis yang dibuat Tim Media Geprindo, Sabtu (18/3)
Pemerintah dan dewan tambah Bastian, harus membaca pasal kebebasan mengungkapkan pendapat yang tertera di dalam UUD 45, kebebasan berpendapat merupakan hak azasi manusia sehingga pengekangan terhadap pers berarti melanggar HAM sekaligus UUD 45.
Comment