Penulis : Rahma Inayah | Aktivis Muslimah Peduli Generasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah kembali menggulirkan berbagai program untuk meredam tekanan ekonomi rakyat. Salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan anggaran sekitar Rp30 triliun bagi 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode Oktober–Desember 2025.
Pada saat bersamaan, pemerintah juga meluncurkan Program Magang Nasional bagi 100 ribu lulusan baru yang berlangsung Oktober–November 2025. Kedua program ini diposisikan sebagai “quick wins” pemulihan ekonomi nasional.
Sekilas tampak berpihak pada rakyat. Namun, jika ditelisik lebih dalam, BLT dan Magang Nasional sejatinya hanya menawarkan solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan dan pengangguran.
Kebijakan Praktis yang Tak Menyelesaikan Masalah
BLT kerap dijadikan cara cepat menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun dampaknya selalu sementara. Begitu bantuan habis, rakyat kembali berhadapan dengan kenyataan: harga terus naik, lapangan kerja minim, biaya hidup kian menekan.
Program Magang Nasional pun menghadapi persoalan serupa. Banyak peserta magang berakhir tanpa kejelasan status pekerjaan. Tidak sedikit yang hanya menjadi tenaga kerja murah bagi perusahaan besar. Alih-alih memperluas kesempatan kerja, program ini justru memperpanjang potensi eksploitasi tenaga muda.
Kedua kebijakan tersebut menggambarkan pendekatan khas ekonomi kapitalistik—lebih fokus pada pencitraan pertumbuhan jangka pendek ketimbang perbaikan struktural. Pemerintah tampil seolah “hadir” melalui bantuan tunai dan program magang, namun tidak membangun fondasi sistem yang menjamin kesejahteraan jangka panjang.
Akibatnya, kebijakan yang muncul cenderung tambal sulam, menenangkan sesaat tanpa menyembuhkan penyakit utama: ketimpangan ekonomi yang semakin melebar.
Selama paradigma pembangunan masih bertumpu pada kapitalisme, rakyat akan terus diposisikan sebagai objek kebijakan. Negara pun lebih tampak sebagai penyalur bantuan daripada pelayan publik yang memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap warga.
Islam Menawarkan Jaminan Kesejahteraan yang Nyata
Islam memandang kemiskinan dan pengangguran bukan sekadar persoalan sosial, tetapi hasil dari sistem yang tidak tepat. Penyelesaiannya pun harus bersifat sistemik, melalui tata kelola ekonomi dan politik berbasis syariat.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Sistem ekonomi Islam mengatur struktur kepemilikan secara adil:
1. Kepemilikan individu, hasil usaha pribadi yang halal.
2. Kepemilikan umum, seperti air, energi, hutan, dan tambang—seluruh hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
3. Kepemilikan negara, digunakan untuk membiayai pelayanan publik tanpa membebani rakyat dengan pajak dan pungutan berlebih.
Dengan pengelolaan ini, negara tidak perlu mengandalkan BLT untuk menjaga daya beli rakyat. Kekayaan alam yang dikelola secara amanah sudah cukup untuk membiayai pendidikan, kesehatan, kebutuhan energi, dan berbagai layanan publik.
Islam juga memastikan distribusi kekayaan berjalan merata. Allah menegaskan dalam QS. Al-Hasyr: 7:
“…agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
Zakat, larangan riba, hingga pengelolaan Baitul Mal adalah instrumen riil untuk menjaga arus kekayaan tetap adil.
Dalam sistem Islam, pengembangan keterampilan dan penciptaan lapangan kerja dilakukan melalui sektor riil, pertanian, industri strategis, dan penguatan produksi. Magang bukanlah alat eksploitasi, melainkan bagian dari proses pembinaan SDM agar produktif dan mandiri—bukan sekadar tenaga kerja murah.
Saatnya Meninggalkan Solusi Instan
BLT dan Magang Nasional hanya meredam gejolak jangka pendek, bukan menyelesaikan persoalan mendasar. Kebijakan ini menunjukkan keterbatasan paradigma kapitalis dalam menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Kesejahteraan sejati tidak ditentukan oleh seberapa besar bantuan tunai yang dibagikan, melainkan oleh seberapa adil sistem yang menaunginya. Sistem itu adalah sistem ekonomi Islam yang berjalan secara kaffah—yang menjadikan syariat sebagai pijakan kebijakan, menjamin kebutuhan setiap warga, dan mengelola kekayaan alam untuk kemaslahatan umat.
Sudah waktunya negeri ini keluar dari jebakan solusi instan dan beralih pada sistem yang benar-benar memberikan keberpihakan kepada rakyat. Karena kesejahteraan bukan soal bantuan sesaat, melainkan kepastian hidup dalam sistem yang adil. Jawabannya, itu hanya terwujud dalam sistem Islam.[]










Comment