Penulis: Diana Nofalia, S.P. | Pendidik dan Pemerhati Masalah Remaja
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Belakangan ini publik kembali diguncang oleh kasus ekstrem yang dipicu oleh bullying. Seorang santri membakar asrama pesantren karena sakit hati setelah berulang kali menjadi korban perundungan. Ia mengaku nekat membakar gedung agar barang-barang milik teman-temannya—yang diduga kerap mengganggunya—ikut hangus terbakar.
Bangunan asrama yang sebagian besar berbahan kayu dan tripleks membuat api cepat membesar hingga merembet ke kantin dan rumah pembina yayasan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan petugas pemadam dibantu para santri dan warga sekitar.
Kasus serupa kembali muncul di Jakarta. Seorang siswa SMAN 72 Kelapa Gading diduga melakukan aksi peledakan saat rangkaian Salat Jumat berlangsung. Ia disebut-sebut merupakan korban bullying di sekolahnya. Tragisnya, pelaku juga mengalami luka-luka karena mencoba mengakhiri hidupnya sendiri.
Dua kasus yang viral ini menunjukkan satu kenyataan pahit: bullying di kalangan pelajar semakin membahayakan dan telah menjelma menjadi masalah sistemik. Fenomena ini terjadi di berbagai daerah dan menjadi alarm keras bahwa kondisi mental generasi kita tidak sedang baik-baik saja.
Tidak dapat dipungkiri, media sosial turut memperparah keadaan. Aksi bullying kerap dijadikan bahan candaan, direkam, dan disebarkan demi konten. Ini menandakan krisis adab yang semakin dalam sekaligus memperlihatkan betapa fungsi pendidikan kian tergerus.
Bahkan, media sosial sering menjadi rujukan bagi korban bullying untuk melakukan tindakan balasan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Maraknya bullying tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem pendidikan sekular-kapitalistik yang berfokus pada pencapaian materi semata.
Sistem ini gagal membentuk kepribadian yang kokoh dan berakhlak, sehingga menghasilkan individu-individu yang gersang empati, lebih kompetitif ketimbang kolaboratif, dan miskin kepedulian sosial.
Berbeda dengan pendidikan Islam yang tujuan utamanya adalah membentuk kepribadian Islam. Proses ini dimulai dengan penanaman akidah sejak dini, sehingga anak memahami bahwa ia adalah hamba Allah yang setiap tindakannya kelak dipertanggung-jawabkan di hadapan Sang Pencipta.
Akidah menjadi fondasi kurikulum, sementara pembinaan dilakukan secara intensif untuk membentuk pola pikir dan pola sikap islami. Pendidikan tidak hanya fokus pada aspek materi, tetapi juga maknawi dan ruhiyah.
Dalam sistem pendidikan Islam, negara memegang peran sentral sebagai penjamin utama pendidikan dan penjaga moral masyarakat.
Negara bertanggung jawab melindungi generasi dari berbagai bentuk kezaliman sosial, termasuk kekerasan verbal maupun fisik seperti bullying.
Karena itu, jika kita ingin melahirkan generasi yang cerdas, berakhlak, dan berkepribadian kuat, maka fondasinya harus dibangun dari sistem pendidikan yang benar dan berkualitas.
Sistem seperti itu tidak akan lahir dari sekular-kapitalisme yang mengabaikan aturan Allah. Sistem pendidikan yang mampu membentuk generasi hebat adalah sistem pendidikan Islam yang bersumber dari Sang Khalik—Allah SWT—dan hanya dapat berjalan optimal bila ditopang oleh sistem Islam secara menyeluruh. Wallahu a’lam.[]










Comment