Bunda Alzam*: Indonesia Dalam Cengkraman Investasi Asing

Opini495 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – “Saat ini, kita tidak dapat menolak pengaruh dan terhindar dari perdagangan internasional. Bangsa Indonesia akan jauh tertinggal bahkan kesulitan ekonomi apabila menolak investasi asing.”

Demikian narasi yang kerap dijadikan jargon sebagian pengamat ekonomi bahkan tak sedikit para pejabat yang secara tak sadar telah menggadaikan jiwa nasionalisme dan melakukan pembelaan terhadap pihak asing.

Dominasi asing memang sudah sangat kuat merasuk ke dalam jiwa bangsa dan negara ini. Tidak hanya dalam penguasaan sektor ekonomi, bahkan merangsek pelayanan publik di bidang kesehatan.

Seperti yang dijelaskan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, sebuah potensi besar bagi Indonesia untuk mengembangkan wisata medis karena diketahui bahwa ternyata Indonesia merupakan negara asal para wisatawan medis terbesar di dunia, dengan jumlah 600 ribu orang pada tahun 2015 yang melakukan perjalanan untuk mendapatakan pelayanan kesehatan (cnbcindonesia, 29 Agustus 2020).

Dengan melihat data tersebut, maka menjadi peluang yang menggiurkan apabila wisata medis ini dapat diwujudkan. Data yang dirilis Indonesia Services Dialog (ISD), setiap tahun orang Indonesia mengeluarkan uang yang nilainya cukup fantastis untuk mendapatkan layanan kesehatan di luar negeri (Sindonews.com, 19 Agustus 2020)

Joan Mahardi selaku juru bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi menyampaikan, pemerintah sedang mengkaji rencana pembangunan industri medical tourism di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengetahui perjalanan yang dilakukan dalam memperoleh layanan kesehatan, kebugaran serta penyembuhan di negara tujuan. Tujuan medical tourism ini adalah agar dapat mengakses pelayanan kesehatan untuk rakyat dan meningkatkan kemandirian dalam bidang kesehatan.

Selain itu, pemerintah pun tengah mengkaji izin masuk bagi dokter asing ke Indonesia. Para dokter asing ini akan bekerja dengan dokter lokal dan akan memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat di Indonesia karena selama ini umumnya pasien memilih perawatan medis ke luar negeri dengan alasan kurang mempunyai layanan yang dibutuhkan (Sindonews.com, Rabu 19 Agustus 2020)

Untuk memuluskan dan mewujudkan rencana ini, pemerintah akan melakukan promosi besar-besaran. Fasilitas yang dibutuhkan akan dibangun dan dibenahi seperti rumah sakit standar internasional untuk mendukung agar prosesnya berjalan sesuai rencana. Selain itu pemerintah akan mengundang investor asing yang memiliki potensi untuk menanam modal dalam proyek-proyek pembangunan rumah sakit internasional yang rencananya akan dibangun di beberapa wilayah di Indonesia.

Alasan pemerintah mengembangkan wisata medis ini adalah dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan kesehatan bagi rakyat. Selain itu, dengan diwujudkannya wisata medis akan membuka peluang lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia sendiri. Namun benarkah demikian?

Faktanya, pelayanan publik di bidang kesehatan dalam negeri masih banyak yang perlu dibenahi. Seperti pelayanan kesehatan yang seharusnya diperuntukan murni untuk rakyat, justru dikomersialisasikan sehingga biaya kesehatan dirasakan sangat mahal dan tidak terjangkau bagi sebagian kalangan masyarakat. Kualitas pelayanan kesehatan pun sangat jauh dari harapan.

Kebijakan pemerintah yang bersikeras agar wisata medis segera terlaksana dengan menggandeng para investor asing sebagai pemodal utama, semakin menunjukkan bahwa kesehatan menjadi bidang komersil yang berdampak pada termarginalisasanya rakyat dalam upaya mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

Tentu saja keuntungan bukan untuk rakyat, akan tetapi para pemodal yang memperoleh angin segar dari kebijakan seperti ini. Rakyat pun tetap saja mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan murah.

Keberadaan investor asing ini secara tidak langsung akan mempengaruhi kebijakan negara terutama dalam bidang terkait.

Para investor akan ikut mengendalikan alur pelayanan kesehatan melalaui perjanjian yang disepakati sesuai kepentingan yang diinginkan. Tentu hal ini akan berdampak terhadap kebijakan pemerintah dalam mengatur urusan rakyatnya terkait kesehatan.

Sekecil apapun investasi asing itu memiliki traktat dan MoU yang mengikat dalam butir perjanjian yang disepakati kedua belah pihak.

Sudah tentu kesepakatan itu akan memberi keuntungan kepada investor asing. Secara gamblang investasi asing menjadikan Indonesia bergantung dan terikat kepada negara lain alias tidak berdaulat penuh.

Padahal Indonesia memiliki kekayaan yang melimpah ruah, namun tidak mampu dikelola secara optimal.

Bahkan dengan tangan terbuka, pemerintan memberikan hak pada asing untuk mendominasi dan menyerahkan hasil kekayaan negeri sedemikian rupa. Sehingga jelaslah wibawa bangsa ini tergadaikan.

Inilah buah dari kapitalisme yang mencengkeram kuat negeri ini. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pejabat hanya berpihak pada korporasi. Posisi negara sebatas regulator yang memberi jalan para kapitalis untuk menguasai aset rakyat.

Sangat disayangkan jika pemerintah tetap bersikeras menginginkan program wisata medis ini terwujud.

Sejatinya pemerintah fokus menyelesaikan problem layanan kesehatan dan fasilitas kesehatan dalam negeri ketimbang sibuk mencari investor.

Kesehatan bukan sebagai ajang bisnis, akan tetapi sudah menjadi kewajiban pemerintah menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan rakyat.

Dalam Islam, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar rakyat yang menjadi tanggung jawab negara. Setiap warga negara bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah dan murah, bahkan gratis. Sebab negara sebagai pengayom dan pengurus rakyat. Sebagaimana sabda Nabi saw.

“Imam (khailfah/pemimpin) adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)

Seluruh pelaksanaan peraturan menjadi tanggung jawabnya untuk bisa ditegakkan, termasuk memenuhi hajat umat akan kesehatan. Untuk itu kesehatan tidak boleh dikomersilkan. Negara wajib menyediakan kesehatan yang berkualitas untuk rakyat.

Negara membangun rumah sakit dengan fasilitas lengkap yang diperlukan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada setiap warga negara. Negara juga memberikan dukungan penuh kepada lembaga-lembaga pendidikan yang akan mencetak sumber daya manusia di bidang kesehatan, seperti dokter, perawat, bidan, dan lainnya. Semua sumber daya manusia yang berkualitas ini yang nantinya akan mengembangkan dan memajukan sektor di bidang kesehatan.

Negara pun mendukung dengan membangun fasilitas laboratorium serta menyediakan anggaran bagi riset dan penelitian di bidang medis, seperti penelitian obat, vaksin dan lain sebagainya yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan. Semua ini tentunya dibiayai dari kas negara (Baitul Maal).

Jadi setiap warga negara tinggal menikmati layanan kesehatan tanpa memikirkan biaya yang mahal.

Semua ini dapat terwujud dalam bingkai kepemimpinan Islam dengan menerapkan Islam secara menyeluruh. Solusi terbaik Islam dalam pelayanan publik tidak diragukan lagi, di mana setiap warga negara baik muslim maupun non muslim mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama memuaskan. Karena ditangani oleh tenaga medis yang ahli serta fasilitas rumah sakit yang lengkap. Sehingga rakyat tidak merasakan risau akan jaminan kesehatan yang ditawarkan Islam.

Islam tidak hanya menjalankan prinsip-prinsip dasar mengenai berbagai aspek kehidupan manusia, juga memberikan aturan yang rinci. Dalam kepemimpinan Islam, Baytul Maal merupakan institusi khusus mengenai harta yang diterima dan mengalokasikannya bagi kaum muslim yang berhak menerimanya.

Dengan pengeloalan sistem keuangan negara berbasis syariah, maka akan diperoleh pemasukan rutin yang sangat besar dalam APBN negara yang berasal dari pos fa’i dan kharaj, pos kepemilikan umum, dan pos zakat.

Dengan demikian kesejahteraan rakyat akan tercapai dengan sempurna di atas aturan Islam yang kaffah yang diterapkan dalam kepemimpinan Islam. Wallahu a’lam bish shawab.[]

*Praktisi pendidikan

Comment