Buruh Bekasi Desak UMSK 2018 Segera Disahkan

Berita442 Views
Konsulat Cantor Cbang FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi.[Do/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, BEKASI – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi menginstruksikan agar anggota FSPMI Bekasi all out melakukan aksi pengawalan UMSK 2018, pada Kamis (15/3/2018). Demikian disampaikan Sekretaris KC FSPMI Bekasi, Amir Mahfuzh.

Menurutnya, rapat akan dimulai pada pukul 13.00 wib di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. Tetapi hingga pukul 15.00 wib, rapat belum dimulai karena masih menunggu wakil Apindo yang belum lengkap. Namun demikian, massa aksi sudah mulai berdatangan sejak pukul 10.00 wib.

“Maksimalkan massa buruh yang shift 3, shift 2, dan off. Sedapat mungkin lakukan dispensasi bagi yang bekerja. Bergerak serentak dari kawasan-kawasan menuju Pemda Bekasi,” tegasnya.
Presiden FSPMI yang juga Presisen KSPI Said Iqbal mengatakan, bahwa UMSK seharusnya sudah ditetapkan sebelum tanggal 1 Januari. 
“Ini sudah memasuki bulan Maret, tetapi tidak ada tanda-tanda UMSK akan segera disahkan,” tegasnya. 

Menurut Iqbal, jika tidak UMSK 2018 tidak segera diputuskan, akan memicu para buruh untuk keluar dari pabrik-pabrik dan melakukan aksi besar-besaran.[]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment