Dandim 0824 Tekan Pelanggaran Hukum Di Kabupaten Jember

Berita410 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JEMBER – Dilihat dari hasil operasi Polres Jember bersama instansi terkait memang seolah tidak kunjung berkurang kuantitas pelanggaran hukum di Kabupaten Jember dilihat dari jumlah barang bukti yang digelar dan siap di musnahkan di Polres Jember.
Adapun jumlah pemusnahan barang bukti diantaranya berupa minuman keras 5750 botol, sabu 9,90 gram, ganja 1 kg, obat berbahaya 3257 butir hal tersebut merupakan hasil operasi selama kurun waktu September-Desember 2017.
Dalam sambutannya Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyatakan dengan barang bukti tersebut kita dapat bayangkan seandainya tidak dapat kita tindak sudah berapa generasi lagi yang akan rusak akibat minuman keras, narkoba maupun obat-obatan terlarang tersebut.
Sungguh hal ini menjadikan tanggung jawab kita semua untuk menyelamatkan utamnya generasi bangsa dari pengaruh minuman keras, narkoba maupun obat terlarang tersebut.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan jalan obat terlarang (Pil Koplo) dan ganja di dihancurkan dengan blender dan air, selanjutnya sabu dimasukan dalam air campur sabun detergen dan ribuan botol minuman keras di lindas dengan weles.
Pada saat pemusnahan tersebut Bvupati Jember dr Hj Faida MMR bersama Kapolres dan Dandim 0824 memberikan tanda simbolis memukulkan botol minuman keras ke weles kemudian weles berjalan dan menggilas semua barang bukti hingga hancur.
Usai pemusnahan Dandim 0824 Jember Letkol Inf Rudianto saat diwawancarai menyatakan bahwa pemusnahan ini bukan hanya acara simbolis belaka bahwa kita Forkopimda Jember ini bertekat menekan pelanggaran hukum di Kabupaten Jember.
Dengan tekad bersama ini kita Forkopimda bersinergi dan berupaya memberikan sosialisasi kepada generasi muda sehingga mereka taat hukum dan terhindar dari pengaruh narkoba, minuman keras maupun hal-hal yang melanggar hukum lainnya.
Siapa lagi kalau bukan kita yang menyelamatkan generasi Bangsa Indonesia untuk itu dengan adanya peningkatan pelanggaran hukum tersebut saya mengajak kepada semua pihak untuk saling mengingatkan, saling menjaga dan dan kalau tidak mau diingatkan agar melaporkan kalau ada hal-hal yang melanggar hukum kepada pihak-pihak terkait disekitarnya. (sis24)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment