Dari Ruang Digital Menuju Kebangkitan Islam

Opini56 Views

Penulis: Mutiara Putri Wardana | Pemerhati Generasi

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sebagaimana dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Diskominfo Kaltim menerima kunjungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser dalam rangka penguatan kerja sama layanan informasi publik, literasi digital, hingga penguatan media center daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kaltim menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, Diskominfo Kaltim mengelola 11 urusan subkegiatan strategis.

Salah satu fokus yang kini terus digencarkan adalah program literasi digital dan kampanye antihoaks, terutama melalui sosialisasi ke kalangan pelajar.

“Antihoaks ini sangat penting dan akan lebih efektif jika dilakukan bersama. Kami membuka ruang kolaborasi karena tentu tidak bisa menjangkau semua wilayah sendiri. Termasuk pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan penguatan pranata humas, mari saling berbagi informasi dan memperkuat sinergi,” ujar Kabid IKP Diskominfo Kaltim, seperti dikutip dari laman resmi Diskominfo Kaltim, Selasa (8/12/2025).

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin menyadari besarnya pengaruh ruang digital dalam membentuk pola pikir dan sikap masyarakat, terutama pelajar dan generasi muda. Dunia digital kini tidak lagi sekadar menjadi ruang hiburan, tetapi telah menjelma sebagai arena utama pembentukan opini, karakter, dan nilai.

Arus informasi yang begitu cepat membuat generasi muda menjadi kelompok yang paling sering terpapar sekaligus paling aktif dalam memproduksi dan menyebarkan konten.
Di sisi lain, negara juga mengakui besarnya potensi pemuda di era digital.

Anak muda bukan hanya penerima informasi, tetapi juga aktor penting dalam membentuk opini publik melalui media sosial. Tak jarang, gagasan yang mereka suarakan menjadi viral dan memengaruhi pandangan masyarakat luas.

Namun ironisnya, di tengah pengakuan atas potensi tersebut, perlindungan terhadap generasi muda dari dampak buruk digitalisasi masih terasa lemah.

Hoaks, perundungan daring, pornografi, kekerasan, serta konten merusak lainnya masih dengan mudah diakses dan mengancam masa depan generasi.

Era digital memang tidak bisa dihindari. Ia menawarkan kemudahan, peluang, dan ruang ekspresi yang luas. Namun tanpa pendampingan dan arah yang jelas, ruang digital justru dapat menjadi medan yang berbahaya.

Kampanye antihoaks yang selama ini digencarkan menjadi langkah penting, meski kerap kali masih memosisikan generasi muda sebagai pihak yang rentan dan mudah terpengaruh.

Padahal, generasi hari ini sejatinya memiliki daya kritis yang kuat dan potensi besar untuk menjadi pelopor perubahan. Melalui media sosial, mereka mampu menyuarakan kebenaran, menggerakkan kepedulian, dan menantang ketidakadilan.

Persoalannya bukan terletak pada lemahnya generasi, melainkan pada belum adanya arah pembinaan yang kokoh untuk mengelola potensi digital tersebut agar menjadi kekuatan perubahan yang positif dan bermakna.

Realitasnya, generasi muda saat ini kerap diposisikan sebagai pasar utama digitalisasi. Mereka menjadi sasaran arus konten, tren, dan gaya hidup yang sering kali menjauh dari nilai-nilai Islam. Dalam pandangan Islam, generasi bukanlah objek eksploitasi, melainkan subjek perubahan.

Generasi seharusnya dipersiapkan sebagai pelopor kebangkitan Islam—generasi yang sadar peran, berani menyuarakan kebenaran, serta mampu menjadikan ruang digital sebagai sarana dakwah, edukasi, dan penyebaran nilai kebaikan.

Penyelamatan generasi di era digital tidak cukup hanya dengan literasi teknis. Lebih dari itu, diperlukan pembinaan yang menyentuh cara berpikir dan bersikap.

Generasi perlu diarahkan untuk memahami Islam sebagai pedoman hidup yang menyeluruh. Di sinilah pentingnya pembinaan berkelanjutan agar lahir kepemimpinan berpikir yang kuat.

Upaya ini menuntut sinergi antara peran ibu sebagai madrasah pertama, generasi sebagai agen perubahan, serta ruang digital sebagai medium dakwah dan perjuangan nilai yang terarah.

Lebih jauh, generasi hari ini hidup dalam hegemoni ruang digital yang sarat nilai sekuler-kapitalistik—yang menilai segalanya dari popularitas, keuntungan, dan kesenangan sesaat.

Jika dibiarkan, pola ini berpotensi menjauhkan generasi dari jati diri dan tujuan hidupnya sebagai muslim. Karena itu, upaya menyelamatkan generasi harus dimulai dari perubahan paradigma berpikir, dari sekuler menuju paradigma Islam.

Pergerakan generasi muda tidak boleh berhenti pada kritik viral atau tren sesaat. Ia harus diarahkan untuk menawarkan solusi yang sistemis dan ideologis, berlandaskan nilai-nilai Islam yang shahih dan kaffah.

Pada akhirnya, menyelamatkan generasi bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan amanah bersama. Diperlukan sinergi antara keluarga, masyarakat, dan terutama negara agar generasi tidak hanya terlindungi dari dampak buruk digitalisasi, tetapi juga mampu memanfaatkan ruang digital sebagai jalan menuju perubahan yang benar.

Generasi yang aktif, sadar misi, membawa risalah Islam, dan berkontribusi nyata bagi kebangkitan umat. Wallahu’alam.[]

Comment