Darurat LGBTQ: Dampak Implementasi Kapitalisme Liberal

Opini26 Views

Penulis: Diah Pipit, SIP | Penulis Jerat-jerat Feminisme diantara Simpangan Tafrith dan Ifrath

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  — Kampus seharusnya menjadi benteng moral dan intelektual bangsa, tempat generasi muda ditempa nilai-nilai luhur, agama, dan kebangsaan. Namun, kenyataan hari ini sungguh memprihatinkan. Gerakan LGBTQ semakin masif menyasar perguruan tinggi di Indonesia, termasuk kampus bergengsi. Alih-alih menjadi filter yang menahan gelombang penyimpangan, sebagian elemen di dalam kampus justru ikut mempropagandakan ideologi tersebut.

Kasus terbaru di salah satu Perguruan Tinggi menjadi contoh yang sangat disayangkan. Pers mahasiswa yang seharusnya menjadi pintu gerbang kebenaran dan penjaga nilai-nilai kebangsaan, malah menerbitkan konten bertema Pride Month yang membingkai isu LGBTQ sebagai masalah “diskriminasi” dan “kemanusiaan” berdasarkan Sila Kedua Pancasila.

Alih-alih menjaga moral mahasiswa, Perguruan Tinggi tersebut justru memberikan ruang propaganda bagi perilaku yang bertentangan dengan fitrah manusia dan ajaran agama mayoritas bangsa.

Perilaku ini tidak boleh dinormalisasi, apalagi diberi ruang khusus di lingkungan kampus. Homoseksualitas dan faham gender yang menyertainya bukanlah ‘hak asasi’ atau ‘identitas’ yang patut dirayakan. Ia adalah penyimpangan berat yang mengancam masa depan bangsa.

Dari aspek kesehatan kasus HIV/AIDS di beberapa daerah seperti dilaporkan dinkes Sidoarjo, terjadi peningkatan yang signifikan salah satunya lonjakan kasus di Sidoarjo mencapai angka fantastis mencapai 7.129 orang hingga April 2026.

Angka tersebut bertambah 215 kasus dibandingkan data pada Desember 2025 (DPRD Provinsi Jawa Timur). 63% para penyintas HIV selama 2025 di kabupaten Sidoarjo berusia produktif antara rentang usia 25 – 49 tahun.

Menurut penjelasan dr. Dewi Inong Irana, spesialis Kulit dan Kelamin menyampaikan bahwa penyebab HIV tertinggi di Indonesia 75% berasal dari freesex homoseksual, kemudian heteroseksual terakhir narkoba.

Pada akhrinya para pelaku LGBTQQ ini di masa sekarang dan mendatang hanya akan menjadi beban sosial dan ekonomi bagi negara. Generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa justru terancam kehancuran akibat penyimpangan perilaku yang dipromosikan sebagai “hak asasi” atau “identitas”.

Gerakan LGBTQ di Ranah Keagamaan dan Pendidikan

Di tengah gelombang progresivisme di Eropa, banyak institusi agama keberadaan kaum LGBTQ. Bahkan, beberapa gereja dan denominasi telah secara resmi mendukung pernikahan sesama jenis serta inklusi penuh dalam kehidupan beragama.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di tingkat gereja lokal, tetapi juga merambah ke ranah pendidikan, di mana sekolah-sekolah mulai menjadi target advokasi dan penyesuaian kurikulum untuk mendukung identitas LGBTQ.

Menurut Rainbow Index of Churches in Europe 2025 (RICE 2025) yang dikeluarkan oleh European Forum of LGBTQI+ Christian Groups, banyak gereja Kristen di Eropa menunjukkan kemajuan signifikan dalam inklusi LGBTQI.

Gereja Katolik di Jerman memimpin dengan skor tinggi, diikuti oleh gereja di Inggris dan Belgia. Beberapa denominasi Protestan seperti Church of Sweden, Church of Norway, dan gereja di Islandia telah lama mengizinkan pernikahan sesama jenis di dalam gereja.

Bahkan di bawah kepemimpinan Paus Fransiskus dan penerusnya, terdapat perkembangan seperti pemberkatan pasangan sesama jenis dan ziarah LGBTQI resmi di Vatikan pada Jubilee 2025.

Tidak berhenti pada ranah keagamaan, gerakan LGBTQ juga semakin menyasar dunia pendidikan. Di banyak negara Eropa, terdapat dorongan kuat untuk menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif bagi siswa LGBTQI+, termasuk pelatihan guru, kurikulum yang mendukung keragaman seksual, dan kebijakan anti-bullying berbasis identitas gender.

UNESCO dan organisasi seperti IGLYO mendorong negara-negara anggota Council of Europe untuk mengintegrasikan isu SOGIE (Sexual Orientation, Gender Identity and Expression) dalam pendidikan.

Di beberapa negara, seperti Swedia dan Belanda, sekolah menjadi ruang untuk mempromosikan penerimaan terhadap identitas LGBTQ. Meski ada resistensi di negara seperti Hungaria dan Italia yang membatasi konten semacam itu, tren umum di Eropa Barat menunjukkan semakin kuatnya pengaruh ini di lingkungan pendidikan.

Negeri-negeri muslim hari ini tak terkecuali Indonesia termasuk target sasaran untuk merealisasikan agenda-agenda Barat dengan menggunakan jargon atas nama inklusivitas “no one left behind”. Sekilas tampak humanis akan tetapi sesungguhnya racun yang mematikan.

Kapitalisme Sekuler Biang Masalah

Perilaku menyimpang ini bukan muncul begitu saja. Ia lahir dari sekulerisme yang menjadi ruh sistem kapitalisme global, termasuk di Indonesia. Kapitalisme memisahkan agama dari kehidupan publik, menjadikan kebebasan individu dan keuntungan materi sebagai tujuan utama.

Dalam kerangka ini, segala bentuk “kebebasan” termasuk kebebasan seksual yang menyimpang, dikemas sebagai hak dan kemajuan.

Di Indonesia, penerapan sistem ekonomi kapitalis sekuler mempercepat erosi nilai-nilai. Media massa, hiburan, dan pendidikan yang dipengaruhi budaya Barat terus mempromosikan normalisasi LGBTQ.

Dari rahim Kapitalisme lahir pula faham feminisme yang menyamar di balik ide-ide emansipasi perempuan dan kesetaraan gender yang kemudian secara halus masuk pada ranah agama dan pendidikan untuk mempropagandakan hak reproduktif dan hak seksual.

Feminisme secara tidak langsung membuka pintu bagi relativisme moral, termasuk penghapusan batasan gender dan norma heteronormatif. Hasilnya adalah kerusakan moral massal: tingginya perceraian, aborsi, pornografi, dan penyimpangan seksual di seluruh dunia, tak terkecuali di negeri berpenduduk Muslim terbesar ini.

Sekulerisme-kapitalisme menciptakan masyarakat yang haus akan kesenangan sesaat, tanpa peduli dampak jangka panjang terhadap jiwa, keluarga, dan peradaban.

Hari ini, kita menyaksikan normalisasi penyimpangan seksual ini, pengaruh konten asing melalui media sosial, hingga pendanaan dari luar yang mendorong agenda gender dan LGBTQ.

Kriminalitas seksual, pelecehan, dan kerusakan akhlak anak bangsa semakin masif. Semua ini saling terkait dengan kemunduran moral yang disebabkan oleh ideologi sekuler-liberal yang bertentangan dengan fitrah manusia dan ajaran agama.

Tidak Ada Pilihan Lain Hanya Islam Solusi Terakhir!

Islam menawarkan solusi komprehensif. Al-Qur’an dan Sunnah secara tegas mengharamkan perbuatan liwath (homoseksualitas), sebagaimana kisah Nabi Luth as yang menjadi pelajaran abadi. Hukum Islam (fiqih) menetapkan ukubat (hukuman) yang tegas bagi pelaku, mulai dari ta’zir (hukuman diskresi) hingga hadd (hukuman pidana) sesuai tingkatannya, demi menjaga kemurnian masyarakat.

Negara dalam perspektif Islam bukanlah entitas netral atau sekuler, melainkan pelindung umat (ra’iyah). Negara berkewajiban menerapkan hukum syara secara kaffah (menyeluruh) untuk mencegah kemungkaran, mempromosikan kebaikan, dan menjaga akidah, akhlak, serta kesehatan umat.

Ini termasuk melarang propaganda LGBTQ, mendidik masyarakat dengan nilai-nilai tauhid, memberikan sanksi tegas terhadap pelaku penyimpangan, serta mengintegrasikan pencegahan HIV dengan pendekatan moral-religius, bukan sekadar distribusi kondom yang justru bisa mendorong perilaku berisiko.

Kita tidak boleh diam menyaksikan normalisasi kemungkaran. Mahasiswa, orang tua, dan pemimpin bangsa harus bangkit menolak arus sekulerisme ini.

Marilah kita perkuat dakwah, tegakkan amar ma’ruf nahi munkar, dan mengimplementasikan syariat Islam secara menyeluruh. Hanya itu jalan keselamatan dunia dan akhirat.

Sudah saatnya umat Islam Indonesia bangkit dari tidur panjangnya. Pemerintah, ulama, orang tua, dan masyarakat harus bersatu menolak segala bentuk propaganda yang merusak fitrah.

Jika tidak segera diatasi, maka “darurat LGBTQ” bukan lagi isu biasa, melainkan awal dari keruntuhan peradaban sebagaimana yang menimpa kaum Sodom.

Indonesia sedang di persimpangan: kembali kepada fitrah dan ajaran Ilahi, atau terus meluncur ke jurang kehancuran moral yang tak terelakkan. Kita memilih mana? Wallahu a’lam.[]

Comment