Penulis: Rahmi Lubis | Pendidik Generasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Laman Detiknews.com (24/4/2026) melaporkan, aparat kepolisian menggerebek tempat penitipan anak (daycare) LA di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, setelah adanya laporan dari mantan karyawan yayasan tersebut.
Kasus ini mengejutkan publik karena dugaan kekerasan yang terjadi bukan hanya menyasar satu atau dua anak, melainkan puluhan balita yang seharusnya mendapat perlindungan dan kasih sayang.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tercatat sebanyak 103 anak terdaftar di daycare tersebut dan 53 anak diduga menjadi korban kekerasan fisik. Mayoritas korban bahkan masih berusia di bawah dua tahun, termasuk bayi berumur 0 hingga 3 bulan. Kondisi para korban sungguh memprihatinkan.
Dalam proses penyidikan ditemukan anak-anak diikat tanpa pakaian, sementara hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka di bagian punggung dan bibir, kulit melepuh, bekas cubitan serta cakaran, hingga infeksi paru-paru (pneumonia).
Tragisnya, kasus serupa ternyata bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan catatan kementerian terkait, sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas resmi. Dari keseluruhan penyedia layanan penitipan anak, hanya sekitar 30,7 persen yang memiliki izin operasional lengkap.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mencatat sedikitnya lima kasus daycare bermasalah dalam tiga tahun terakhir yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Fakta ini menjadi alarm serius bahwa persoalan pengasuhan anak di negeri ini sedang menghadapi krisis besar.
Fenomena tersebut sejatinya tidak bisa dipandang semata sebagai kesalahan individu atau kelalaian pengelola daycare. Ada persoalan sistemik yang lebih dalam, yakni hilangnya peran utama ibu dalam pengasuhan anak akibat tekanan ekonomi dan pola hidup yang dibentuk sistem sekuler kapitalistik.
Dalam sistem hari ini, perempuan didorong untuk keluar rumah demi memenuhi tuntutan ekonomi maupun gaya hidup. Pada akhirnya, banyak ibu terpaksa menyerahkan pengasuhan anak kepada pihak lain demi mempertahankan keberlangsungan hidup keluarga.
Sistem sekulerisme memandang kehidupan hanya berdasarkan ukuran manfaat materi. Pertimbangan halal dan haram, pahala dan dosa, perlahan tersingkir dari pola pikir masyarakat. Pengasuhan anak akhirnya diposisikan sekadar sebagai layanan jasa, bukan amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Akibatnya, lahirlah pengasuh yang minim tanggung jawab moral dan spiritual. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, manusia mudah dikuasai hawa nafsu dan kehilangan rasa takut melakukan pelanggaran.
Karena itu, persoalan ini tidak cukup jika hanya berhenti pada menyalahkan daycare atau menyudutkan para ibu yang bekerja. Yang perlu dikritisi adalah sistem kehidupan yang membuat perempuan kehilangan ruang utama sebagai pendidik generasi.
Di tengah mahalnya biaya hidup dan sempitnya lapangan pekerjaan bagi laki-laki sebagai pencari nafkah utama, perempuan justru didorong masuk ke dunia kerja secara massif. Akibatnya, fungsi keluarga mengalami pergeseran besar.
Islam memandang pengasuhan anak sebagai amanah mulia yang melekat kuat pada sosok ibu. Dalam ajaran Islam, seorang ibu memiliki kedudukan sangat penting dalam membentuk kepribadian dan peradaban umat.
Karena itu, Islam menempatkan ibu sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya. Rasulullah SAW bersabda, “Al-ummu madrasatul ula” yang berarti “Ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya.” Ungkapan ini menegaskan bahwa pendidikan dasar seorang anak bermula dari rumah dan dari tangan seorang ibu.
Islam memang membolehkan perempuan bekerja, namun tetap dengan ketentuan syariat dan tanpa mengabaikan tanggung jawab utama dalam pengasuhan anak.
Ketika seorang ibu harus bekerja, maka urusan pengasuhan wajib dipertimbangkan secara matang dan aman.
Dalam konsep hadhanah, Islam mengutamakan pengasuhan anak dilakukan oleh keluarga terdekat yang masih memiliki hubungan mahram, seperti nenek, saudara perempuan, atau kerabat terpercaya.
Bukan diserahkan sepenuhnya kepada pihak asing yang tidak memiliki keterikatan emosional maupun tanggung jawab keluarga.
Persoalan kekerasan di daycare sejatinya menjadi cermin rusaknya sistem kehidupan saat ini. Ketika kesejahteraan sulit diraih, laki-laki dipersempit ruang pekerjaannya, sementara perempuan didorong menjadi bagian utama roda ekonomi, maka keluarga perlahan kehilangan keseimbangannya. Inilah dampak nyata sekulerisme yang menjauhkan manusia dari aturan Islam secara menyeluruh.
Sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa solusi hakiki atas problem kehidupan tidak cukup hanya dengan regulasi tambal sulam.
Diperlukan perubahan cara pandang dan penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan, termasuk dalam membangun sistem keluarga, ekonomi, dan pendidikan. Sebab, ketika agama dijadikan landasan hidup, maka keluarga akan kembali menjadi tempat paling aman bagi lahirnya generasi yang kuat, beriman, dan berakhlak mulia. Wallahu a’lam bisshawab.[]














Comment