Saat Mimpi Dipangkas Pasar, Dari Ruang Akademik Menuju Mesin Industri

Opini353 Views

Penulis: Vie Dihardjo |  Alumnus Universitas Negeri Jember (UNEJ)

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Wacana penutupan sejumlah program studi (prodi) yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menuai beragam sorotan publik.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian ulang terhadap sejumlah prodi di perguruan tinggi agar lulusan lebih terserap di dunia kerja.

Ia menyebut, prodi akan dipilih, dipilah, bahkan jika perlu ditutup demi meningkatkan relevansi dengan kebutuhan industri di masa depan. Pernyataan tersebut dikutip dari tayangan YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN⁠ pada Senin, 27 April 2026.

Lebih jauh, Badri menyebut salah satu prodi yang mengalami oversupply lulusan adalah jurusan kependidikan. Menurutnya, jurusan tersebut meluluskan sekitar 490 ribu mahasiswa setiap tahun, sementara kebutuhan tenaga guru hanya sekitar 20 ribu orang. Ia juga menjelaskan bahwa dalam statistik pendidikan tinggi, sekitar 60 persen prodi berada di rumpun ilmu sosial, dengan jumlah terbesar berasal dari bidang kependidikan atau keguruan.

Saat ini, banyak perguruan tinggi di Indonesia menggunakan pendekatan market driven strategy dalam membuka program studi. Artinya, prodi yang dianggap “laris” di dunia kerja akan terus dikembangkan, sementara yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri berpotensi dikurangi bahkan ditutup.

Wacana tersebut mendapat respons dari pakar Kajian Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya, Radius Setiyawan. Ia menilai kebijakan link and match dengan dunia industri sejatinya sudah ada sejak era Orde Baru.

Menurutnya, konsep tersebut berpotensi melahirkan manusia yang kurang kritis, terlalu berorientasi material, dan hanya diposisikan sebagai pekerja industri semata.

Penekanan pada konsep ini menunjukkan adanya kecenderungan negara mengarahkan pendidikan agar sepenuhnya selaras dengan kebutuhan industri, yakni sebagai penyedia tenaga kerja. Pertanyaan kritisnya, benarkah tujuan pendidikan hanya untuk memenuhi kebutuhan industri?

Dari Ruang Akademik Menuju Mesin Industri

Tujuan pendidikan sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Makna dari tujuan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak semata-mata berorientasi pada dunia kerja dan kebutuhan industri, melainkan membentuk manusia berakhlak, berkarakter, kreatif, mandiri, serta mampu membangun peradaban bangsa dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab.

Ironisnya, keberhasilan pendidikan hari ini justru diukur dari angka serapan kerja, relevansi dengan kebutuhan industri, dan produktivitas ekonomi. Akibatnya, ilmu humaniora, filsafat, sastra, sejarah, dan kajian sosial perlahan dipinggirkan karena dianggap tidak memberikan manfaat ekonomi secara cepat. Sebaliknya, bidang teknologi, bisnis, data, dan industri digital terus dipacu karena dinilai mendukung pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan pasar kerja.

Kampus perlahan berubah menjadi lembaga pencetak tenaga kerja. Mahasiswa dipandang sebagai “aset” yang harus disiapkan sesuai kebutuhan pasar. Kurikulum disusun mengikuti permintaan industri, sementara pendidikan bergerak mengikuti logika pasar supply and demand.

Dampaknya, ketika sebuah jurusan dianggap tidak dibutuhkan pasar kerja, maka jurusan tersebut dinilai layak dikurangi bahkan ditutup. Kampus berlomba mengejar peringkat, memperkuat kerja sama industri, dan meningkatkan angka serapan lulusan demi menjaga citra institusi.

Pada akhirnya, orang tua dan mahasiswa mulai memandang kuliah bukan lagi sebagai jalan menuntut ilmu, melainkan investasi yang harus menghasilkan keuntungan finansial di masa depan. Di titik inilah pendidikan perlahan kehilangan arah.

Pendidikan kini berada di persimpangan: apakah ia hanya menjadi mesin pencetak tenaga kerja, atau tetap menjadi sarana membentuk manusia seutuhnya?

Pendidikan Islam Membentuk Manusia Seutuhnya

Sistem pendidikan Islam tidak memandang manusia sekadar sebagai tenaga kerja. Dalam sejarah peradaban Islam, lahir ulama, ilmuwan, ahli strategi, dokter, matematikawan, fisikawan, ahli astronomi, hingga pemimpin besar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan visi peradaban.

Tokoh-tokoh seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, Imam Syafi’i, dan Shalahuddin Al-Ayyubi merupakan hasil pendidikan Islam yang berbasis akidah. Mereka dididik bukan semata untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, melainkan untuk membangun peradaban dan memberi manfaat luas bagi umat manusia.

Dalam sistem pendidikan Islam, pembentukan kepribadian dan keterampilan teknis berjalan seimbang. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Mujadilah ayat 11:

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”

Pendidikan Islam membentuk manusia seutuhnya, yakni manusia yang memiliki kekuatan akidah, keluasan ilmu, kemuliaan akhlak, serta kemampuan menjalankan perannya sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi.

Karena itu, ilmu yang dipelajari tidak semata diukur dari kebutuhan pasar kerja, tetapi juga dari tanggung jawab sosial dan kemanfaatannya bagi masyarakat. Dalam Islam, ilmu dan amal tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Ashr ayat 1–3:

“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, serta saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.”

Setiap muslim didorong tidak hanya memiliki keluasan ilmu, tetapi juga menjadikan ilmunya sebagai amal yang membawa manfaat bagi dirinya dan orang lain.

Semakin banyak prodi yang dibuka dan dikembangkan secara serius, maka semakin besar pula peluang lahirnya inovasi, manfaat, dan peradaban yang menyejahterakan masyarakat.

Dunia akan selalu membutuhkan guru yang mendidik generasi, dokter yang menyelamatkan kehidupan, insinyur yang membangun infrastruktur, mujtahid yang menjaga hukum syara’, hingga ilmuwan sosial yang mampu membaca persoalan masyarakat.

Karena itu, konsep menutup prodi hanya karena dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dinilai tidak tepat.

Di tengah dunia modern yang sering mengukur keberhasilan pendidikan dari angka serapan kerja dan kebutuhan industri, sistem pendidikan Islam menawarkan cara pandang yang lebih utuh.

Pendidikan seharusnya menjadi jalan melahirkan manusia-manusia beriman dan berilmu, yang mampu menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan masyarakat, sebagaimana pernah terwujud pada masa Golden Age peradaban Islam. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment