Penutupan Prodi: Mau Dibawa Kemana Arah Pendidikan?

Opini1540 Views

Penulis: Eva Herlina, ST, MT | Dosen

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Wacana penutupan program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri kembali mengemuka. Alasan yang digunakan nyaris seragam, yakni menyesuaikan lulusan dengan kebutuhan pasar kerja serta mengurangi ketimpangan antara dunia pendidikan dan dunia industri.

Seperti diberitakan Kompas.com dan CNN Indonesia pada awal Mei 2026, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan bahwa program studi perlu dipilih, dipilah, bahkan ditutup apabila dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan kebutuhan industri dan pasar kerja.

Pernyataan tersebut memunculkan respons beragam dari kalangan perguruan tinggi. Ada kampus yang menolak, ada yang mulai menyesuaikan kurikulum, bahkan membuka opsi merger hingga transformasi program studi.

Namun, di balik diskursus yang tampak administratif dan teknis itu, sesungguhnya tersimpan persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni perubahan arah dan standar pendidikan itu sendiri.

Hari ini, nilai sebuah ilmu semakin sering diukur berdasarkan satu parameter utama: kebutuhan industri. Program studi dianggap relevan apabila lulusannya mudah terserap pasar kerja.

Sebaliknya, prodi dipandang tidak penting ketika tidak menghasilkan tenaga kerja yang dibutuhkan secara langsung oleh industri.

Pada titik inilah pendidikan perlahan mengalami pergeseran fungsi. Kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat membentuk manusia berilmu, beradab, dan berkepribadian, melainkan sekadar pemasok sumber daya manusia bagi kepentingan ekonomi.

Pergeseran ini bukan sekadar kebijakan administratif. Ia menunjukkan perubahan paradigma pendidikan: dari proses pembentukan manusia menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan pasar.

Seperti diulas Tempo.co dalam sejumlah laporan pendidikan tinggi sepanjang 2025 hingga 2026, orientasi kampus saat ini semakin diarahkan pada konsep link and match dengan dunia industri.

Akibatnya, ukuran keberhasilan pendidikan kerap disempitkan hanya pada angka serapan kerja dan kebutuhan pasar jangka pendek.

Dalam sistem sekuler, kehidupan dipisahkan dari aturan wahyu. Dampaknya, standar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, ditentukan oleh pertimbangan manusia dan kepentingan material semata.

Negara tidak lagi bertanya, “manusia seperti apa yang hendak dibentuk?” Pertanyaan itu bergeser menjadi, “tenaga kerja apa yang sedang dibutuhkan pasar?”

Karena itu, pendidikan akhirnya bersifat reaktif terhadap perubahan industri, fluktuatif mengikuti pasar, dan pragmatis berdasarkan kebutuhan ekonomi jangka pendek. Pendidikan tidak lagi berdiri sebagai pilar pembentuk peradaban, melainkan berubah menjadi instrumen ekonomi.

Padahal, dalam pandangan Islam, pendidikan tidak diposisikan sebagai alat produksi tenaga kerja semata, tetapi sebagai proses pembentukan manusia secara utuh, mencakup akidah, akhlak, serta kemampuan menjalani kehidupan sesuai tuntunan syariat.

Allah SWT berfirman: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
(QS. Al-Mujadilah: 11).

Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu dalam Islam bukan sekadar keterampilan kerja, melainkan jalan menuju kemuliaan manusia.
Rasulullah SAW juga bersabda: “Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).

Warisan kenabian yang dimaksud bukanlah industri ataupun kepentingan pasar, melainkan ilmu yang membimbing manusia menjalani kehidupan sesuai petunjuk Allah SWT.

Sejarah peradaban Islam juga menunjukkan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan lahir bukan karena tekanan pasar, melainkan dorongan akidah dan visi peradaban yang kokoh.

Sebagaimana tercatat dalam berbagai literatur sejarah Islam dan pendidikan dunia, Baitul Hikmah di Baghdad pernah menjadi pusat penerjemahan dan pengembangan ilmu yang melahirkan fondasi penting bagi matematika, kedokteran, hingga astronomi modern.

Sementara Universitas Al-Qarawiyyin di Maroko dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan tertua yang mengintegrasikan ilmu agama dan sains dalam satu sistem pendidikan. Begitu pula Madrasah Nizamiyah di Baghdad yang melahirkan banyak ulama dan pemikir besar, termasuk Imam Al-Ghazali.

Semua itu menunjukkan bahwa ilmu berkembang bukan semata-mata karena kebutuhan industri, melainkan karena adanya arah peradaban yang jelas dan kuat.

Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung terhadap pendidikan umat. Rasulullah SAW bersabda: “Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Tanggung jawab tersebut mencakup penentuan arah pendidikan, penyusunan kurikulum berbasis kebutuhan umat, jaminan pembiayaan pendidikan, hingga pengelolaan ilmu agar tidak tunduk pada kepentingan pasar.

Dengan demikian, pendidikan tidak dibiarkan berjalan mengikuti fluktuasi industri, melainkan diarahkan berdasarkan visi yang jelas tentang manusia dan kehidupan.

Karena itu, wacana penutupan program studi sejatinya bukan sekadar persoalan teknis pendidikan. Ia memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar: siapa sesungguhnya yang menentukan standar ilmu dan tujuan pendidikan?

Jika standar pendidikan sepenuhnya diserahkan kepada pasar, maka pendidikan akan terus berubah mengikuti kepentingan ekonomi. Namun, jika pendidikan dibangun di atas visi yang benar tentang manusia dan kehidupannya, maka pendidikan akan menjadi penentu arah peradaban, bukan sekadar pengikut arus industri.

Di situlah rasa “aneh” itu muncul. Pendidikan masih disebut pendidikan, tetapi yang menentukan arah dan nilainya bukan lagi kemuliaan ilmu serta pembentukan manusia, melainkan logika pasar yang terus berubah.[]

Comment