Degradasi Moral Generasi: Sistem Pendidikan Islam Solusi Hakiki

Opini33 Views

Penulis: Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T. | Dosen dan Pemerhati Generasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Indonesia sering disebut sedang menikmati bonus demografi. Jumlah penduduk usia produktif yang besar dipandang sebagai modal penting untuk mewujudkan kemajuan bangsa. Namun, di balik optimisme tersebut tersimpan sejumlah persoalan serius yang mengancam generasi.

Tak dimungkiri, hari ini semakin banyak anak muda yang kehilangan arah hidup, mengalami krisis identitas, mudah terjerumus pada budaya instan, serta menjadikan popularitas dan kesenangan sesaat sebagai tujuan utama kehidupan.

Di tengah derasnya arus digitalisasi, generasi muda justru semakin rentan terhadap berbagai pengaruh yang merusak akal dan moral.

Beragam Kerusakan Mengancam Generasi

Menurut laporan UNICEF Indonesia 2024, Indonesia memiliki hampir 46 juta remaja dan menghadapi tantangan serius berupa gangguan kesehatan jiwa, penyakit tidak menular, serta risiko cedera. UNICEF mencatat bahwa bunuh diri termasuk lima penyebab utama kematian remaja di Indonesia.

Selain itu, hasil Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang banyak dirujuk menunjukkan sekitar 15,5 juta remaja mengalami masalah kesehatan mental, dan sekitar 2,45 juta mengalami gangguan mental dalam setahun terakhir.

Selanjutnya, survei prevalensi penyalahgunaan narkoba 2023 yang menjadi rujukan program BNN tahun 2024 menunjukkan angka prevalensi sekitar 1,73% atau sekitar 3,3 juta jiwa, dengan kecenderungan peningkatan pada kelompok usia remaja dan pelajar.

Maret 2026, Polda Banten seperti dilaporkan kumparan.com (24/4/2026) mengungkap TPPO Cilegon berbasis MiChat, sementara di Tuban seorang laki-laki “menjual” pacarnya, yakni seorang pelajar berusia 15 tahun via WhatsApp. Februari 2026, razia hotel di Sidoarjo mengamankan 8 perempuan (2 di antaranya masih di bawah umur), dan di Pangkalpinang polisi menangkap muncikari yang beroperasi melalui WhatsApp.

Selain kerusakan di atas, masih banyak lagi model kerusakan akibat pemberlakuan sistem sekuler kapitalistik yang diterapkan di negeri ini. Ini hanyalah fenomena gunung es. Dugaan kuat, masih banyak kejadian yang tidak ter-publish ke media. Misal pembegalan, bullying, judol, pinjol, dll.

Akar Persoalan

Maraknya kerusakan generasi saat ini berakar pada krisis cara pandang kehidupan. Sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan telah melahirkan standar benar dan salah yang bersifat relatif. Ukuran kebahagiaan distandarkan pada materi, kebebasan individu dijadikan nilai tertinggi, sementara agama hanya menjadi urusan pada ranah-ranah privat.

Diperparah dengan empat pilar kebebasan yang diagungkan dalam sistem Kapitalisme, yakni kebebasan beragama, berpendapat, berekspresi, dan kebebasan kepemilikan. Salah satu kebebasan yang juga diaminkan oleh pegiat HAM, yaitu kebebasan berekspresi. Kebebasan inilah yang makin memperparah kondisi generasi hari ini.

Akibatnya, generasi tumbuh dalam lingkungan yang penuh kontradiksi. Di sekolah mereka diajarkan nilai-nilai moral, tetapi di ruang digital mereka dibanjiri konten yang mengagungkan kebebasan tanpa batas.

Mereka diajak menjauhi narkoba, tetapi industri hiburan justru mempromosikan gaya hidup hedonis. Mereka diminta menjaga akhlak, tetapi sistem sosial dan media terus menormalisasi perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama. Sungguh miris!

Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler

Sistem kapitalisme dengan asas pendidikan sekuler kapitalistik lebih berorientasi pada pencapaian akademik dan kebutuhan pasar kerja. Ukuran keberhasilan sering kali ditentukan oleh nilai, ijazah, dan kompetensi teknis semata. Padahal, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan pembentukan kepribadian.

Akibat orientasi yang keliru, lahirlah generasi yang cerdas secara akademik tetapi rapuh secara moral. Mereka menguasai teknologi, tetapi tidak memahami tujuan hidup. Mereka memiliki akses informasi tanpa batas, tetapi kehilangan pedoman dalam menentukan mana yang benar dan mana yang salah.

Tidak mengherankan jika berbagai kerusakan terus bermunculan meskipun tingkat pendidikan formal semakin tinggi. Artinya, sistem hari ini gagal membentuk generasi yang tangguh secara akademik dan spritual. Kondisi tersebut niscaya karena asas atau fondasi yang mendasarinya memang salah. Oleh karena itu, paradigma pendidikan dalam sistem saat ini harus di-instal ulang.

Sistem Pendidikan Islam Mencetak Generasi Bertakwa

Islam memandang pendidikan sebagai proses pembentukan manusia yang beriman, bertakwa, berilmu, dan berakhlak mulia. Tujuan utama pendidikan bukan sekadar menghasilkan tenaga kerja, melainkan membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah).

Kepribadian Islam terbentuk melalui dua unsur utama. Pertama, pola pikir Islam (aqliyah Islamiyah), yaitu cara berpikir yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar dalam memahami kehidupan. Kedua, pola sikap Islam (nafsiyah Islamiyah), yaitu kecenderungan perilaku yang selalu terikat pada hukum syarak.

Dengan fondasi tersebut, generasi tidak hanya mengetahui mana yang baik, tetapi juga memiliki dorongan iman untuk melaksanakannya.

Harus disadari bahwa generasi adalah aset peradaban. Jika generasi rusak, masa depan umat ikut rusak. Sebaliknya, jika generasi dibangun di atas fondasi iman, ilmu, dan ketakwaan, mereka akan menjadi pelanjut peradaban yang mampu membawa kemuliaan bagi umat dan kebaikan bagi seluruh manusia.

Selanjutnya, Islam tidak menyerahkan pembinaan generasi hanya kepada keluarga. Negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga akidah dan akhlak masyarakat. Pun negara wajib menyediakan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, memastikan media tidak menjadi sarana penyebaran kerusakan, melindungi generasi dari narkoba dan pornografi, serta menciptakan lingkungan sosial yang mendukung ketakwaan.

Mari menengok kegemilangan peradaban selama 13 abad lamanya di dua per tiga belahan dunia. Kesejahteraan dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pendidikan. Terlahir generasi emas dari rahim peradaban Islam yang memiliki akidah yang bersumber dari Sang Pencipta manusia dan seluruh isi semesta.

Lihatlah sederet ilmuwan hebat, seperti Az-Zahrawi, orang pertama yang menemukan teori pembedahan. Labana (Cordoba), ahli matematika dan sastra. Maryam Al-Asturlabi, ahli astronomi. Lubna, ahli bahasa, matematika, dan kaligrafi. Abu Bakar Ar-Razi, ilmuwan paling besar di bidang kedokteran dan masih banyak lagi ilmuwan yang faqih fiddin dan menguasai saintek.

Adapun instrumen sistem Islam dalam memaksimalkan periayahannya adalah negara menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai. Menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya. Plus memberikan gaji yang layak bagi guru dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan.

Misal pada masa Kholifah Umar bin Khattab, gaji seorang guru sebesar 15 dinar (63,75g emas = Rp 63,75 jt). Pun pada masa Kholifah Harun Al-Rasyid, memberikan 1000 dinar=4250gr emas kepada penghafal al-Qur’an. Para khalifah pun memberikan penghargaan yang sangat besar terhadap para penulis buku, yaitu imbalan emas seberat buku yang ditulisnya. MasyaAllah!

Selain itu, pengelolaan pendidikan ditopang oleh sistem politik dan sistem ekonomi Islam. Di mana sistem politik Islam menghasilkan kebijakan pendidikan (kurikulum) untuk melahirkan generasi berkualitas, calon pemimpin umat dan pembangun peradaban, serta mencetak guru berkualitas.

Adapun sistem ekonomi Islam menjamin kesejahteraan seluruh warga negara. Biaya penyelenggaraan pendidikan berasal dari Baitulmal, yakni dari pos fai’ dan kharaj serta pos milkiyyah ‘ammah.

Kesemua hal di atas memerlukan keterlibatan negara dan menjadi tanggung jawab negara, sebab pendidikan adalah kebutuhan dasar publik, selain kesehatan dan keamanan.

Saat yang sama, negara juga menjamin kebutuhan pokok individu, yakni pangan, sandang, dan papan/perumahan. Fungsi ini akan berjalan jika sistem Islam diterapkan oleh negara secara kaffah (total) dalam naungan pemerintahan berbasis islam.

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224). Hadis ini menjadi ruh dan spirit yang luar biasa bagi seorang muslim untuk senantiasa menuntut ilmu.

Kolaborasi antara penguasa dan rakyat yang dilandasi akidah Islam, meniscayakan terlahir generasi unggul pemimpin peradaban Islam kelak. Allahu Akbar! Wallahua’lam bis Showab.[]

Comment