Oleh: Ir. Eki Efrilia, Ibu Rumah Tangga
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– “Growing old is mandatory; growing up is optional (Bertambah Tua itu Pasti; Bertambah Dewasa itu Pilihan)”
Quote yang diungkap pertamakali oleh Chili Davis, seorang pelatih bisbol legendaris dari Amerika Serikat ini sepertinya selaras dengan kondisi yang dialami sebagian orang lansia (lanjut usia) di Jepang saat ini. Para lansia ini, di masa tuanya seakan ‘memilih’ untuk tidak berpikir ‘secara dewasa’ (bijaksana) karena situasi kondisi yang mereka alami yaitu memilih perbuatan melanggar hukum agar ia hidup di penjara.
Tentu saja ini adalah fenomena aneh, di saat orang lain sangat takut dengan hal yang berhubungan dengan ‘tindak pidana’ apalagi sampai masuk penjara, para lansia Jepang ini malah memilih tindakan yang tidak lazim ini.
Contoh kasusnya adalah seperti yang dilakukan oleh kakek bernama Toshio Takata (64 tahun), di mana ia adalah pensiunan yang hidup seorang diri. Meski ada uang pensiun hasil saat ia bekerja dulu, ternyata hal itu tidak mencukupi untuk kebutuhannya sehari-hari. Segala upaya telah ia lakukan agar ia bisa mencukupi kebutuhannya, seperti mencari nafkah lagi. Sayangnya upaya tersebut gagal.
Akhirnya ia punya ide untuk mencuri sepeda dan kemudian secara sukarela menyerahkan diri ke polisi. Dia dihukum setahun dan mengaku senang sekali karena ia bisa dapat makan dan tempat tinggal gratis di penjara, juga termasuk mendapatkan jaminan kesehatan yang sulit ia dapatkan saat ia tinggal di luar penjara.
Saat ia bebas dari penjara, bukannya merasa senang tapi ia malah sedih dan kembali mencari akal bagaimana bisa masuk penjara lagi dengan jangka waktu yang lebih lama. Dia memilih melakukan pengancaman dengan senjata tajam pada korbannya.
Harapannya membuahkan hasil, ia divonis delapan tahun penjara, lebih lama dibandingkan pengalaman penjaranya yang pertama.
Menurut kantor berita NHK, kasus kriminal yang dilakukan lansia di Jepang didominasi perempuan dan 90% kasusnya adalah pencurian.
Tentu saja hal di atas adalah kasus yang mengagetkan, di mana semua orang pasti tahu bahwa Jepang adalah termasuk negara maju yang sudah pasti banyak yang mengira kalau negara ini mampu memberikan kesejahteraan bagi warganya. Tapi dengan kasus di atas membuktikan bahwa sekaliber Jepang-pun, ternyata tidak mampu memberikan rasa nyaman dan tenang khususnya warga negara saat menghadapi masa pensiun.
Apalagi yang terjadi di negara-negara berkembang alias negara miskin termasuk Indonesia, negeri kita ini. Samasekali tidak sulit mencari lansia yang hidup terlunta-lunta di negara miskin. Bahkan tidak hanya lansia, laki-laki, wanita dan anak-anakpun banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Di sini, kita bisa melihat dengan mudah kaum miskin papa di pinggiran jalan, jembatan dan tempat-tempat kumuh. Ada yang mengemis, memungut sampah yang masih bisa didaur ulang, berdagang asongan dan lain sebagainya. Bahkan banyak berita yang memviralkan nenek atau kakek yang dipaksa mengemis oleh anak atau cucunya dan saat mereka menolak melakukannya, pukulan akan mendarat di tubuh rentanya. Naudzu billahi min dzalik.
Padahal, di Indonesia sendiri telah dicanangkan bahwa tanggal 29 Mei adalah Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), di mana untuk tahun 2023 mengambil tema “Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat”. Sayangnya lansia di Indonesia yang diperkirakan berjumlah 22.630.882 jiwa pada tahun 2022 ini, kondisinya masih banyak yang memprihatinkan seperti paparan di atas.
Kalau melihat kasus ketidakmampuan negara-negara saat ini (baik ia negara maju maupun berkembang) dalam upaya memberikan kesejahteraan secara menyeluruh kepada rakyatnya – menunjukkan adanya tindakan ‘salah urus’ yang berkaitan dengan sistem yang salah tapi dipaksakan tetap dipakai.
Sistem yang salah ini bernama kapitalisme, yang menganut asas materialisme atau semua hal dikaitkan dengan materi atau modal. Merujuk dari namanya, nampak dalam sistem ini yang dikejar adalah keuntungan materi semata.
Sehingga jelas, dalam hal yang menyangkut lansia yaitu manusia yang sudah dianggap kurang atau tidak produktif lagi menghasilkan keuntungan materi, maka negara sangat minim memberikan perhatiannya.
Berbeda jauh dengan ajaran Islam, yang sangat memperhatikan kesejahteraan manusia, meskipun ia sudah lansia. Seorang muslim didorong dan bahkan diwajibkan untuk menjaga orangtua atau anggota keluarganya yang telah menjadi seorang lansia.
Sebagaimana Firman Allah Subhanahu wa ta’ala dalam QS. Al-Baqarah Ayat 215:
يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan.” Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.”
Hal ini diperkuat sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai berikut:
رَغِمَ أَنْفُهُ ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ،ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ “. قِيلَ : مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : ” مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ، أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا، ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ “.
“Celaka seseorang itu” (diulang tiga kali).
Sahabat bertanya: siapa yang celaka wahai Rasulullah?
Beliau menjawab: orang yang mendapati salah satu orang tuanya atau dua-duanya dalam keadaan tua, kemudian (anak tersebut) tidak masuk surga.”
(HR Muslim).
Membentuk anak yang shaleh dan shalehah yang akan menyayangi kedua orang tuanya, apalagi saat mereka berusia lanjut, hanya akan terwujud secara maksimal apabila ada peran negara. Negara wajib memberikan pendidikan yang layak, sehingga pemuda dan pemudi mampu menjadi manusia yang bertanggung jawab yang taat kepada syariatNya. Sehingga saat mereka membentuk keluarga dan memiliki anak, mereka akan membentuk anak-anaknya menjadi manusia yang bertaqwa yang di masa depan kelak ia menjadi anak yang berbakti kepada Allah, Rasulullah dan orang tuanya.
Dengan demikian, tidak ada lagi anak-anak yang menelantarkan orangtuanya yang telah berusia lanjut, bahkan memanfaatkan orang tuanya yang sudah sepuh tersebut sebagai ‘mesin uang’.
Negara yang mampu membentuk manusia agar memiliki ketaqwaan yang tinggi kepada Allah hanyalah negara dengan sistem Islam yang melaksanakan syariat Islam secara menyeluruh. Karena dalam Islam, seorang pemimpin negara adalah pelayan umat yang wajib membawa umat kepada kemaslahatan.
Sebagaimana Sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam sebagai berikut:
“«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ».
“Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.”
[Hr. Bukhari dan Muslim]
Referensi:
[1] CNBC Indonesia
[2] Depoedu.com
[3] CNBC Indonesia
[4] Share Infodatin-Lansia-2022.pdf
Comment