Nikita Mirzani dan Puty Revita |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kabar Nikita Mirzani dan Puty Revita akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (16/12) sempat ditunggu awak media.
Namun hingga menjelang sore, puluhan wartawan yang menunggu kedua korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lewat bisnis prostitusi itu sempat dibuat terkecoh.
Pasalnya Nikita Mirzani dan Puty Revita tidak diperiksa di kantor polisi. Hal ini diungkapkan oleh Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Harsono.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Mempertimbangkan dari korban dan ahli, dilakukan di luar Bareskim,” jelas Harsono kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (16/12).
Tidak disebutkan di mana lokasi pemeriksaan. Menurut Harsono, pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan Puty Revita dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. “Informasinya masih berlangsung penyelidikan,” imbuhnya.
Nikita Mirzani dan Puty Revita diamankan polisi terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kedua artis cantik itu ditetapkan sebagai korban karena dianggap mengalami eksploitasi seksual yang dilakukan tersangka F dan O. (LH)
Comment