Desi Wulan Sari, S.E, Msi: Black Day Guru Honorer

Berita1083 Views
Desi Wulan Sari, S.E, Msi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Hari guru nasional yang diperingati tanggal 25 November 2018 sepertinya menjadi “Black Day” (Hari yang kelam) bagi para guru honorer di Indonesia. Pasalnya belum ada kejelasan nasib mereka sampai hari ini.
Apa yang ingin dirayakan bagi guru honorer kita saat ini? Selain ratapan dan kenyataan pahit yang mereka terima. Membuat mereka menjerit dipaksa menerima nasib getirnya hingga hari ini. 
Salah satu hal yang paling ironis bagi seorang guru honorer adalah pengabdiannya yang begitu lama. Bertahun-tahun, bahkan ada yang sampai belasan tahun. Namun hal tersebut tidak mendapat ganjaran yang setimpal.
Meski sekian lama mengajar, honor yang diterima hanya berkisar 200-300 ribu saja per bulan. Jelas tidak cukup bila dijadikan pegangan hidup, apalagi buat yang sudah berkeluarga. Wajar saja jika setiap guru honorer selalu bekerja sambilan di luar sekolah. Misalnya saja menjadi pedagang, petani, tukang ojek ataupun membuka les di rumah masing-masing.
Apakah benar persoalan yang dijadikan alasan adalah karena kualitas mereka kerap dipertanyakan oleh banyak pihak. Padahal tidak sedikit guru honorer yang sungguh-sungguh berdedikasi dan berprestasi. Namun entah antrian yang masih begitu panjang atau ‘sikut-sikutan’ dalam mendapatkan kesempatan jadi PNS melalui orang dalam dan sejenisnya, penantian meeka ini kadang tak kunjung berakhir.
Ketentuan syarat batas usia maksimal 35 tahun bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini ‘berbuntut panjang’. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 36 tahun 2018 itu pun menyulut gelombang demonstrasi ribuan guru honorer di berbagai daerah.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kemenpan RB Mudzakir mengatakan, batas umur CPNS sudah sesuai dengan Undang-undang. Oleh karena itu, Kemenpan-RB wajib menjalankan peraturan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku tersebut.”Ketentuan tersebut harus dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat Undang-undang untuk mengelola Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan sistem merit,” kata Mudzakir. (Republika.co.id, 18/9).
Sistem pendidikan di dunia kapitalis sungguh berkebalikan dengan sistem Islam. 
Islam pernah menunjukkan bagaimana seorang guru dimasa khilafah mmendapatkan kemakmuran dan kesejahteraan. Dari zaman dulu hingga sekarang guru memiliki peranan yang sangat penting dalam membangun peradaban di suatu negara. Maka sangat layak penghormatan yang tinggi diberikan kepada mereka. Guru dalam pendidikan islam merupakan  organ penting untuk mentransfer ilmu pengetahuan islam sekaligus membina kaum muslimin agar menjadi pribadi yang tangguh, memiliki syakhsiyyah (kepribadian) islam serta  siap membela agama Allah. Hal ini terjadi pada abad pertengahan yang merupakan salah satu titik puncak zaman keemasan islam yaitu era khilafah Abbasiyah.
Satu contoh di zaman Umar ibn Khattab radhiallahu ‘anh, beliau seseorang yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan. Pada masanya, ia antusias dalam meningkatkan mutu pendidikan bagi generasi Muslim. salah satu langkah yang diambil Khalifah Umar ialah menetapkan gaji bagi setiap pengajar sebanyak 15 dinar setiap bulan. Dinar merupakan mata uang yang terbuat dari bahan logam mulia emas. Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas . Mata uang yang terbuat dari emas, sepanjang sejarah, merupakan mata uang yang tahan banting terhadap inflasi. 
Gaji pengajar/guru sebanyak 15 dinar merupakan angka yang luar biasa. Laman Wakala Induk Nusantara mencatat bahwa 1 dinar setara dengan Rp 2.258.000,-. Artinya, pada masa khalifah Umar, gaji guru mencapai Rp 33.870.000,-. Dimana guru sejahtera di bawah naungan Khilafah (VOA-Islam.com, 29/11/2017).
Sungguh gaji yang sangat fantastis dan tentu merupakan penghargaan tertinggi Negara bagi para guru yang telah mencetak generasi berikutnya menjadi orang yang tangguh, berilmu dan beradab membangun Negara dan peradaban dunia untuk masa depan. 
Sangat sulit membandingkan gaji yang diterima guru tetap ataupun guru honorer saat ini. Tetapi inilah kenyataan dan fakta yang kita hadapi. Sistem kufur kapitalis dan  sekuler yang digunakan saat ini tidak akan pernah berpihak pada kemaslahatan umat di manapun. Bagaimanapun seorang penguasa tidak akan bisa berbuat apa-apa bagi rakyatnya yang penuh jasa mencerdaskan kehidupan bangsa karena  terbelenggu oleh sistem ini. 
Hanya Islam yang manpu membawa kesejahteraan guru, sejahtera di bawah naungan Islam Kaffah.. Dengan menjalankan syariat dan aturan-aturan yang telah ditetapkan. Wawlohua’lam bishawab.[]

Penulis adalah lulusan S1 Manajemen Pemasaran (STIE Kampus Ungu) dan S2 Sosiologi (FISIP Univ Indonesia)

Comment