Desi Wulan Sari,S.E, M.Si: Menepis Hukum Jahiliyah, Mengusung Hukum Allah

Opini483 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Hari ini umat muslim sedang berada pada titik kebingungan. Mengapa demikian? Lihatlah yang ada di hadapan kita, berbagai macam kerusakan di muka bumi akibat ulah manusia yang membangkang dari perintah Allah.

Bingungnya manusia disebabkan masuknya pemikiran-pemikiran sekuler yang telah merasuki jiwa dan penuh hawa nafsu.

Kembali kepada jahiliyah

Begitu banyak tingkah manusia yang menunjukkan betapa jahiliyahnya mereka, dan berbangga diri atas kesesatan jalan yang di tempuhnya. Fenomena viral yang baru-baru ini meluas yaitu kampanye “No Hijab Day” rencananya akan diperingati setiap tanggal 1 Febuari, membuat umat muslim meradang khususnya para muslimah di Indonesia.

Penggagas kampanye “No Hijab “Day” diprakarsai oleh seorang wanita bernama Yasmine Mohammed di Iran. Aksi ini bertujuan untuk melawan aturan-aturan yang memaksa perempuan untuk mengenakan jilbab Karena dianggap sebagai pengekangan.

Namun, satu hal yang mengejutkan adalah Yasmin Mohammed seorang yang telah keluar dari agama Islam. (mysharing.co/hijrah Indonesia).

Dan yang perlu dipertanyakan adalah dari sudut pandang mana seorang Yasmin mampu mengatakan bahwa hijab adalah sebuah pengekangan? Sedangkan dia sendiri bukanlah muslim saat ini. Ide salah kaprah seperti ini sangat tidak bisa diterima secara hukum syara dan logika seorang muslim.

Kampanye mengajak muslimah untuk tidak berhijab selama satu hari jelas telah nelanggar hukum Allah. Atas nama HAM (Hak Asasi Manusia) aturan Allah dikembalikan kepada hukum jahiliyah di masa lalu.

Saat Islam belum hadir ditengah-tengah masyarakat jahiliyah Arab, Romawi, Yunani, dan sekitarnya. Para perempuan dibiarkan sesuka hati berpakaian sekehendak mereka.

Menunjukkan aurat kepada khalayak umum untuk dinikmati keindahan rambutnya, kakinya, lehernya, pinggulnya, dadanya tanpa rasa malu dan takut dalam dirinya.

Dibalik penampilan jahiliyah perempuan, diatasnya setan sedang bergembira menggoda dan merusak pandangan para laki-laki dengan penuh nafsu dan decak kagum. Syahwat laki-laki mana yang tidak akan terganggu dengan godaan ini?

Maka jika kita kembali kepada hukum jahiliyah ataupun mengikuti aturan HAM, pastinya mereka tidak akan mampu meredam, menghapuskan, bahkan melindungi diri mereka sendiri dari jerat kemaksiatan yang disebabkan tidak terlibdunginya perempuan kala itu. Naufzubillah.

Hukum jahiliyah sudah selayaknya ditepis sejauh mungkin. Jangan terkecoh oleh propaganda ide-ide pemikiran liberalis, sekuleris yang kian subur di tengah sistem demokrasi. Bagaimanakah seorang muslimah mampu mempertahankan hukum syariat ditengah-tengah sistem yang rusak ini?

Kembalikan kepada hukum Allah

Sebagai cerminan, di kota New York, Amerika Serikat, telah mendahului kampanye Yang sangat mempengaruhi dunia yaitu kampanye “World Hijab Day” yang diprakarsai oleh Nazma Khan pada tahun 2011, kampanye ini sangat bertujuan mulia.

Salah satu peristiwa yang memicu momen tercetusnya kampanye ini adalah ketika seorang gadis yang tinggal di New York berusaha untuk membentuk ketaatan kepada Allah. Dengan cara berhijab, menutup aurat dengan jilbabnya (liputan6.com, 1/2/2020).

Banyaknya perlakuan yang tidak adil serta kecaman lingkungan sekolah terhadap dirinya membuat dirinya justru semakin kuat untuk mempertahankan keyakinannya. Sejak saat itu kecaman dan larangan pemerintah NY terhadap muslimah memicu rakyat untuk memperjuangkan haknya sebagai seorang muslim untuk berhijab.

Maka sebagai pengingat atas perlakuan yang tidak menyenagkan tersebut, juga sebagai bentuk apresiasi masyarakat terhadap kebebasan beragama bagi unat muslim khususnya. Ditetapkan setiap tanggal 1 Febuari dijadikan sebagai hari berhijab sedunia. Masyaallah.

Sejatinya Allah telah memerintahkan kepada manusia, laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat mereka. Salah satunya ada dalam surat Al Ahzab ayat 59, firman Allah swt:

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ ِلأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (QS al-Ahzab [33]: 59)

Maka yakinlah untuk terus menjadi seorang muslimah yang dicintai Allah, diberkahi Allah, dimuliakan kedudukannya, dijaga kehormatannya dengan pakaian takwa muslimah yaitu jilbab dan khimar yang akan membuat diri seorang muslimah selalu berada dalam penjagaan Allah swt.

Tak satupun dalam Islam memaksakan kehendak orang-orang non muslim untuk mengikuti milah Rasulullah saw. Jilbab atau tidak jilbab adalah pilhan. Namun yang pasti Islam telah mengajarkan bahwa pakaian seorang muslimah adalah yang menutup aurat, aturan itu telah Allah sampaikan dengan jelas dan nyata.

Kembali kepada hukum Allah adalah keharusan. Meninggalkan hukum jahiliyah adalah juga keharusan. Namun perlunya institusi negara dalam mengatur aturan Allah yang tertuang dalam kitabnya menjadi satu syarat tegaknya hukium syariat dimuka bumi. Islam kaffah lah yang mampu menepis hukum jahiliyah di muka bumi selama-lamanya. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment