Dicecar DPR Penggeledahan KPK, Kapolri Lempar Tanggung Jawab

Berita521 Views
RADARINDONESIANEWS.OM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti
menegaskan jika Standar Operasional Prosedur (SOP) penggeledahan yang
dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lengkap dengan Brimob
bersenjata laras panjang, itu KPK sendiri yang memiliki. Sehingga,
kalau mau merubah mekanisme atau SOP KPK tersebut, maka KPK yang mesti
merubahnya, bukan Polri. 
 
“Itu SOP atau Protap yang memang sesuai aturan KPK sendiri. Bukan
Polri. Polri hanya memenuhi permintaan KPK untuk penjagaan,” tegas
Badrodin dalam Raker dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta,
Senin (25/1).


”Jadi itu kewenangan KPK. Boleh-boleh saja KPK meminta bantuan
aparat keamanan. Itu merupakan hak dari KPK. Sedangkan Polri hanya
memposisikan diri sebagai pemberi fasilitas keamanan sesuai permintaan,”
ujarnya lagi. 


Jika DPR keberatan dengan Brimob dengan senjata laras panjangnya,
kata Badrodin, silahkan dilayangkan keberetan sama KPK. Bukan kepada
Polri, karena memang kerjasama antara KPK dan Polri di antaranya adalah
bantuan keamanan dalam melaksanakan tindakan KPK. 


“Nah, tindakan KPK itu kan bisa penggeledahan, bisa penangkapan, dan bisa penyitaan,” tambah Badrodin.


Badrodin menjelaskan, dalam beberapa proses penggeledahan di daerah
juga ada perlawanan terhadap KPK tersebut, sehingga pihaknya memaklumi
jika KPK meminta bantuan pengamanan. 


Pernyataan Badrodin itu terkait pertanyaan sejumlah anggota Komisi
III DPR yang mempersoalkan keberadaan anggota Brimob bersenjata lengkap
yang ikut dalam penggeledahan KPK di Gedung DPR beberapa waktu lalu. 


Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, menilai,
dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Polri seharusnya dapat membedakan
mana penggeledahan yang perlu mendapatkan pengawalan lengkap dan yang
tidak. 


“Bagaimana bisa kami di DPR memilah mana penggeledahan dengan
penyergapan di kampung bandar narkoba? Itu sangat bertolak belakang. Di
DPR senjata kami hanya mulut dan hati,” kata Bambang.


Bambang membandingkan proses penggeledahan di Gedung DPR dengan aksi
penyergapan bandar narkoba di Kampung Berlan, Jakarta Timur. 
Menurutnya, ketika menggeledah kampung tersebut, petugas hanya terlihat
menggunakan senjata laras pendek. Sementara, ketika mendampingi KPK,
petugas justru menggunakan senjata laras panjang.


Anggota lainnya, Jazuli Fawaid dari FKB juga mempertanyakan prosedur
standar Polri dalam memberikan bantuan pengamanan kepada KPK.
“Penggunaan senjata laras panjang dalam proses penggeledahan di Gedung
DPR berlebihan,” kata Sekretaris FPKB DPR itu.


Sedangkan anggota Fraksi Nasdem Akbar Faizal menantang KPK untuk
melakukan hal serupa jika melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di
lembaga negara. 


“Coba mereka berani enggak minta pengawalan bawa senjata saat geledah
Istana Negara? Atau mereka berani enggak minta geledah bawa senjata
saat menggeledah kantor Pak Badrodin?” ujarnya. (Kds/BB)


Comment