RADARINDONESIANEWS.COM, MAKASSAR – Ketua Forum Arimatea Sulawesi Selatan, Jumzar Rachman, melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong, dalam kasus dugaan penistaan agama, ke Polrestabes Makassar, Senin (14/4)2024).
Gilbert dipolisikan buntut dari viralnya sebuah video di media sosial yang menayangkan sosok Gilbert dengan penyampaian yang menyinggung soal zakat dan shalat.
Dalam video itu, Gilbert membandingkan kewajiban zakat umat Islam 2,5 persen dengan Kristen yang 10 persen. Di dalam potongan video itu, Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip shalat.
“Video itu membuat kami, umat Islam, merasa tersakiti, kok bisa-bisanya dia (Gilbert) mengomentari dan terkesan mengolok-olok syariat Islam, sesuatu yang kami imani,” kata Jumzar, didampingi dua orang pengacara, usai memasukkan laporan bernomor: STPL/426/IV/RES.1.24/2024/RESKRIM.
Dia menegaskan, Gilbert harus mempertanggungjawabkan ucapannya. Jumzar berharap penyidik Polrestabes Makassar segera melakukan pemeriksaan terhadap Gilbert.
“Ini tidak boleh dibiarkan, Gilbert telah menciderai nilai-nilai toleransi,” ujarnya.[]
Comment