DPP SWI Kecam Penganiayaan Jurnalis dan Desak APH Polres Probolinggo Tangkap Pelaku

Daerah, Jawa Tengah1139 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, PROLING — Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa Fabil Is Maulana, wartawan Media Sorot Nusantara, di halaman Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (25/2/2026).

Peristiwa itu terjadi saat Fabil tengah meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo terkait penghapusan praktik debt collector. Seusai peliputan, korban keluar menuju halaman gedung dewan.

Tak lama berselang, sekelompok orang tak dikenal (OTK) menghampiri lokasi. Mereka diduga tengah mencari seseorang berinisial S yang disebut-sebut sebagai debt collector.

Situasi mendadak ricuh. Fabil yang tidak memiliki keterkaitan dengan pihak yang dicari justru menjadi sasaran pemukulan.

Tanpa memastikan identitas, kelompok tersebut diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

Fabil diketahui merupakan anggota pengurus Dewan Pimpinan Daerah Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kabupaten Probolinggo.

Kepala Bidang Humas Dewan Pimpinan Pusat Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (DPP SWI), M. Hendra Gunawan, angkat bicara.

“Kami atas nama keluarga besar SWI tidak menerima kejadian ini. Terlebih, Fabil Is Maulana tercatat sebagai salah satu anggota pengurus DPD SWI Kabupaten Probolinggo,” ujar Hendra.

Ia meminta jajaran pengurus SWI tingkat wilayah dan daerah se-Jawa Timur mengawal proses hukum hingga tuntas. DPP SWI juga mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Probolinggo segera menangkap para pelaku.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Achmad Muhkoffi, S.H, M.H, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut ke Mapolres Probolinggo.

Laporan telah diterbitkan dengan nomor STTLP/B/40/II/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR.

“Kami melaporkan dugaan penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap klien kami di halaman Gedung DPRD Probolinggo. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Achmad Muhkoffi, S.H, M.H.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (DPW SWI) Provinsi Jawa Timur, Hadi Martono, S.H, bersama Sekretaris Wilayah SWI Supono, S.H, serta jajaran pengurus SWI Jatim turut mengecam peristiwa tersebut.

“Ini bukan hanya penganiayaan terhadap individu, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami berharap APH segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Hadi Martono, S.H.

Comment