Energi Melimpah, Mengapa Rakyat Tetap Susah?

Opini61 Views

Penulis: Sitti Kamariah | Aktivis Muslimah

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Energi merupakan urat nadi kehidupan sebuah negara. Tanpa ketersediaan energi yang memadai, roda ekonomi tersendat, harga kebutuhan pokok melonjak, dan beban hidup masyarakat kian berat.

Karena itu, hampir semua negara berlomba memperkuat ketahanan energi sebagai strategi menghadapi ketidakpastian geopolitik global.

Sebagaimana diberitakan media www.prokal.co⁠ (5 Maret 2026), pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat ketahanan energi nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, meninjau langsung kesiapan operasional Proyek Strategis Nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan energi tetap aman, terutama menjelang Idulfitri 1447 Hijriah dan di tengah memanasnya dinamika global.

Hal senada disampaikan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menekankan pentingnya penguatan cadangan energi nasional agar Indonesia tidak rentan terhadap gejolak dunia.

Pembangunan kilang minyak RDMP Balikpapan memang tampak menjanjikan. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengolahan minyak dalam negeri sekaligus menekan ketergantungan impor.

Namun, pertanyaan mendasarnya: apakah proyek-proyek besar semacam ini cukup untuk mewujudkan ketahanan energi yang benar-benar kokoh?
Jika menengok peta global, negara-negara maju telah menyiapkan cadangan energi dalam jangka panjang dengan perencanaan yang matang—mulai dari eksplorasi, pengolahan, hingga distribusi.

Bahkan ketika konflik di Timur Tengah memanas dan berpotensi mengganggu pasokan energi dunia, mereka tetap relatif stabil karena memiliki cadangan strategis yang kuat.

Sebaliknya, Indonesia kerap terjebak pada optimisme jangka pendek. Fakta menunjukkan, ketergantungan terhadap impor energi masih tinggi.

Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah melimpahnya sumber daya energi yang dimiliki negeri ini—mulai dari minyak, gas, batu bara, hingga potensi energi terbarukan. Kekayaan besar itu belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.

Akar persoalan ini tidak semata teknis, melainkan sistemik. Tata kelola energi dalam kerangka kapitalisme sekuler menjadikan sumber daya alam sebagai komoditas ekonomi yang bebas diprivatisasi.

Akibatnya, pengelolaan energi cenderung berpihak pada kepentingan bisnis dan korporasi, bukan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat.

Dampaknya nyata dirasakan masyarakat. Bahkan tanpa adanya krisis global sekalipun, persoalan energi kerap berulang setiap menjelang hari besar.

Harga bahan bakar naik, gas elpiji langka, dan biaya hidup meningkat. Bagi masyarakat kecil, kondisi ini menjadi tekanan tambahan yang semakin mempersempit ruang hidup mereka.

Lebih ironis lagi, di negeri yang kaya energi, masih banyak rakyat yang hidup dalam keterbatasan. Mereka harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar di tengah mahalnya akses terhadap energi.

Ini menegaskan bahwa problem energi bukan sekadar persoalan pembangunan infrastruktur, tetapi menyangkut paradigma pengelolaan.

Dalam perspektif Islam, sumber daya alam—termasuk energi—merupakan milik umum yang tidak boleh dikuasai individu atau korporasi. Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah). Para ulama menjelaskan bahwa “api” mencakup seluruh sumber energi yang menjadi kebutuhan publik.

Dengan demikian, pengelolaan energi harus berada di tangan negara sebagai pengurus rakyat. Dalam islam, negara bertanggung jawab penuh atas seluruh rantai pengelolaan energi—dari eksplorasi, produksi, hingga distribusi.

Negara tidak menyerahkannya kepada korporasi yang berorientasi keuntungan, tetapi memastikan bahwa energi tersedia secara adil dan merata bagi seluruh rakyat.

Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Seorang imam (khalifah) adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepengurusannya” (Muttafaq ‘alaih).

Prinsip ini menegaskan bahwa negara wajib hadir sebagai pelindung (junnah) dan pengurus (ra’in) bagi rakyatnya.

Dengan mekanisme ini, negara akan membangun kemandirian energi yang kuat dan menyiapkan cadangan strategis untuk menghadapi krisis global.

Distribusi energi dijamin menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, sehingga tidak ada rakyat yang kesulitan memperoleh kebutuhan dasar seperti BBM dan LPG.

Lebih jauh, Islam juga memandang umat sebagai satu kesatuan. Sumber daya energi di negeri-negeri Muslim tidak seharusnya terkotak oleh batas nasionalisme.

Minyak dan gas yang berada di kawasan Timur Tengah, misalnya, sejatinya merupakan milik bersama umat Islam, bukan monopoli wilayah tertentu. Distribusinya bukanlah ekspor-impor, melainkan penyaluran antarwilayah dalam satu kesatuan umat.

Sejarah peradaban Islam telah membuktikan bahwa sistem ini mampu menghadirkan pengelolaan sumber daya yang adil dan efektif. Negara benar-benar berfungsi sebagai pengurus dan pelindung, sementara kebijakan diarahkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat, bukan kepentingan segelintir elit.

Karena itu, ketahanan energi sejati tidak cukup dibangun melalui proyek-proyek besar semata. Ia membutuhkan perubahan mendasar dalam sistem tata kelola. Selama paradigma kapitalisme sekuler masih mendominasi, persoalan ketergantungan impor, mahalnya energi, dan ketimpangan distribusi akan terus berulang.

Sebaliknya, penerapan syariat Islam secara kaffah diyakini mampu menghadirkan pengelolaan energi yang berkeadilan. Kekayaan alam tidak lagi menjadi komoditas yang dinikmati segelintir pihak, tetapi benar-benar menjadi sumber kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Dengan tata kelola yang menyeluruh, ketahanan energi bukan sekadar slogan. Ia menjadi realitas yang dirasakan dari kota hingga pelosok desa.

Di titik inilah, Islam tampil bukan hanya sebagai ajaran spiritual, tetapi sebagai sistem kehidupan yang menawarkan solusi hakiki bagi persoalan umat.
Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment