Penulis: Siti Eva Rohana, S.Si
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Gema takbir baru saja usai, namun satu fenomena klasik kembali berulang: arus urbanisasi. Momentum Lebaran tak lagi sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi ribuan orang untuk mengadu nasib di kota-kota besar.
Jakarta, Bandung, dan Surabaya seolah menjelma menjadi “lampu neon” yang memikat masyarakat desa, menawarkan harapan kesejahteraan yang tampak lebih nyata di pusat-pusat ekonomi nasional.
Sulit dimungkiri, wajah kota metropolitan memang memiliki daya tarik yang kuat. Infrastruktur yang megah kerap dipersepsikan sebagai karpet merah menuju peluang kerja yang lebih luas dibandingkan di desa.
Kota telah terpatri sebagai panggung utama untuk meraih mimpi, meskipun realitasnya tak jarang mempertemukan para pendatang dengan kerasnya persaingan kerja dan padatnya hunian.
Sebagaimana dilansir Metrotvnews.com (27/3/2026), data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2025 angka migrasi risen neto Indonesia mencapai 1,2 juta jiwa. Artinya, arus perpindahan penduduk ke kota jauh lebih besar dibandingkan yang keluar. Dari total 287,6 juta penduduk, sekitar 54,8% kini tinggal di wilayah perkotaan, meninggalkan desa yang perlahan kehilangan daya hidupnya.
Di balik derasnya arus urbanisasi ini, tersimpan persoalan struktural yang tidak sederhana. Urbanisasi bukan sekadar persoalan mobilitas penduduk, melainkan indikator nyata dari ketimpangan pembangunan. Desa kehilangan energi produktifnya, sementara kota harus menanggung beban kepadatan yang kian berat.
Peringatan pun datang dari Bonivasius Prasetya Ichtiarto dari BKKBN. Ia menegaskan bahwa jika ketimpangan kesempatan kerja terus dibiarkan, bonus demografi yang selama ini dibanggakan justru berpotensi berubah menjadi beban.
Laman Metrotvnews.com (27/3/2026) melaporkan, kota akan semakin sesak dan tertekan secara infrastruktur, sementara desa mengalami penuaan populasi dini dengan ancaman pengangguran yang tetap tinggi.
Sejatinya, pembangunan desa telah lama menjadi agenda strategis pemerintah untuk mengurangi kesenjangan wilayah dan memutus rantai kemiskinan. Program “membangun dari pinggiran” yang digaungkan sejak era Presiden Joko Widodo diarahkan melalui dua pendekatan utama: penguatan Dana Desa dan percepatan pembangunan infrastruktur.
Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa jurang antara desa dan kota masih menganga lebar. Pembangunan di perkotaan pun belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan masyarakat secara merata.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana efektivitas strategi pembangunan yang selama ini dijalankan?
Kebuntuan tersebut tidak lepas dari paradigma pembangunan yang kental dengan corak kapitalistik. Investasi lebih banyak diarahkan untuk mengejar keuntungan korporasi ketimbang kemaslahatan masyarakat.
Fenomena ini tampak dalam industrialisasi sektor pariwisata di desa yang kerap menggeser peran masyarakat lokal, bahkan tak jarang merampas lahan produktif mereka.
Keterbatasan akses pendidikan turut memperparah kondisi ini, membuat masyarakat desa sulit bersaing dalam lapangan kerja baru. Alhasil, keuntungan ekonomi justru berputar di kalangan pemilik modal.
Di sisi lain, negara cenderung mengurangi peran langsungnya dalam pelayanan publik dengan menyerahkan sebagian tanggung jawab kepada sektor swasta.
Dampaknya, pembangunan fasilitas dasar seperti jembatan, sekolah, dan layanan kesehatan di pelosok kerap terabaikan karena dianggap tidak menguntungkan secara komersial.
Persoalan ini semakin kompleks dengan kondisi fiskal negara yang rentan defisit. Ketergantungan pada pajak serta liberalisasi pengelolaan sumber daya alam membuat negara kehilangan kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.
Ketika kekayaan alam dikuasai pihak swasta, ruang fiskal negara menjadi terbatas. Dalam situasi seperti ini, kucuran Dana Desa yang besar sekalipun tidak cukup untuk menciptakan kemakmuran yang merata.
Pembangunan desa berisiko hanya menjadi perputaran modal tanpa menyentuh akar persoalan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai alternatif, sistem politik Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Dalam konsep ini, negara tidak memposisikan rakyat sebagai objek ekonomi, melainkan sebagai subjek yang wajib dilayani secara penuh (ri’ayah).
Negara bertanggung jawab langsung dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tanpa membedakan antara desa dan kota. Optimalisasi pengelolaan Baitul Mal serta kemandirian dalam mengelola sumber daya alam menjadi kunci pembiayaan pembangunan.
Infrastruktur vital dapat dibangun hingga ke pelosok tanpa ketergantungan pada utang atau investasi yang sarat kepentingan.
Distribusi kekayaan pun diatur secara adil melalui mekanisme terpusat, sehingga wilayah yang memiliki kelebihan dapat menopang daerah yang kekurangan. Desa diberdayakan sebagai pusat ketahanan pangan, tanpa dipaksa berubah menjadi kawasan industri atau wisata yang merusak tatanan sosial.
Dengan pendekatan ini, urbanisasi besar-besaran dapat ditekan secara alami. Kemakmuran tidak lagi terpusat di kota, melainkan tersebar secara merata. Pada akhirnya, tinggal di desa bukan lagi pilihan terpaksa, melainkan pilihan yang bermartabat. Wallahu a’lam bishawab.[]









Comment