Gelar RDP Bersama PLN UP3 Nias, Komisi I DPRD Nias Selatan Keluarkan 4 Rekomendasi

Daerah, Kep. Nias1221 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS SELATAN – Komisi I DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias dan Kepala Desa, Selasa (24/6/2025).

Dalam rapat ini sejumlah isu terkini terkait kelistrikan di wilayah Kabupaten Nias Selatan dikupas. Hasilnya, Komisi I DPRD Kabupaten Nias Selatan mengeluarkan empat rekomendasi, antara lain :

1. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menerbitkan Perda terkait pembebasan lahan jalur masuk jaringan listrik;

2. Komisi I DPRD Nias Selatan merekomendasikan ke PLN UP3 Nias segera diprogramkan pengadaan jaringan listrik yang belum teraliri jaringan listrik di wilayah Kabupaten Nias Selatan;

3. Komisi I DPRD Nias Selatan merekomendasikan ke PLN UP3 Nias agar kabel-kabel yang tidak memenuhi standar/prosedur PLN agar segera diperbaiki dan ditertibkan;

4. Komisi I DPRD Nias Selatan merekomendasikan kepada Kepala Desa yang mengajukan proposal terkait permohonan masuk jaringan listrik melalui Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Selatan.

Atas rekomendasi tersebut, Manager PLN UP3 Nias Leonard Tulus M. Panjaitan menuturkan, pihaknya senantiasa membuka diri bagi para pemangku kepentingan untuk menerangi Kepulauan Nias, khusunya Kabupaten Nias Selatan.

Ia menilai langkah yang diambil Komisi I DPRD Kabupaten Nias Selatan membukakan pintu bagi PLN untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

“Untuk pengadaan kita harus lihat situasinya seperti apa. Pada prinsipnya kita ingin wilayah Kepulauan Nias, khususnya Nias Selatan terang,” ujarnya.

“Terkait dengan pembahasan kabel-kabel tadi, kita akan petakan situasinya dan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah atau pihak-pihak terkait,” pungkasnya mengakhiri.[]

Comment