Penulis: Diah Pipit | Muslimah Pemerhati Umat, Penulis buku Jerat Jerat Feminisme
RADARINDONESIANEWS.COM, Dalam hiruk-pikuk konflik yang telah menelan ribuan nyawa di Gaza dan Israel, berita tentang gencatan senjata sering kali disambut dengan euforia sementara.
Namun, sebagai seorang pengamat yang prihatin dengan dinamika global, saya berpendapat bahwa gencatan senjata ini bukanlah representasi dari kemenangan mutlak bagi salah satu pihak.
Sebaliknya, ia hanyalah hasil dari negosiasi politik yang rumit, di mana elemen kunci seperti pelepasan tawanan perang dari kedua belah pihak menjadi mata uang tukar utama.
Ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan jeda sementara dalam sebuah narasi yang lebih besar tentang hegemoni sistem kapitalisme global.
Dikutip dari Kompas.com, Donald Trumph telah mengumumkan fase kedua gencatan senjata pada selasa 12 Oktober 2025. Setelah fase pertama kesepakatan pemulangan para sandera di ke dua belah pihak yang dimediasi oleh AS, Turki, Qatar, Mesir. Fase kedua adalah pembentukan mekanisme pemerintahan baru di Gaza dan juga mencakup pembentukan pasukan multinasional, pelucutan senjata Hamas.
Mari kita telaah lebih dalam. Gencatan senjata yang baru-baru ini diumumkan—setelah berbulan-bulan bombardemen intensif dan penderitaan kemanusiaan—didorong oleh tekanan diplomatik internasional, termasuk peran mediator seperti Qatar, Turki, Mesir, dan Amerika Serikat.
Di balik layar, negosiasi ini melibatkan pertukaran tawanan: Israel melepaskan ratusan tahanan Palestina, sementara Hamas dan kelompok lain membebaskan sandera Israel yang ditangkap sejak serangan 7 Oktober 2023.
Ini adalah transaksi politik murni, bukan bukti superioritas militer atau moral. Kemenangan sejati, jika ada, harus diukur dari pembebasan hak-hak dasar dan keadilan jangka panjang, bukan sekadar penghentian tembakan sementara.
Sayangnya, gencatan senjata ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak untuk mengklaim “keberhasilan” demi agenda domestik mereka, sementara rakyat biasa di Gaza tetap hidup dalam puing-puing dan ketakutan.
Lebih jauh lagi, perjuangan ini belum selesai—dan tidak akan pernah selesai—selama sistem kapitalisme tetap menjadi hegemoni dunia. Kapitalisme, dengan dorongan ekspansinya yang tak henti, telah menjadi akar dari banyak kesengsaraan global. Ia memanfaatkan konflik untuk memperkaya industri senjata, mengendalikan sumber daya alam, dan mempertahankan ketidakadilan struktural.
Di Timur Tengah, kapitalisme ini terwujud dalam bentuk aliansi geopolitik yang mendukung status quo, di mana negara-negara kuat seperti Israel didukung oleh kekuatan Barat untuk menjaga kepentingan ekonomi mereka.
Hasilnya, Penderitaan umat manusia di seluruh dunia, dari Gaza hingga konflik di Ukraina atau Afrika, menjadi korban dari siklus kekerasan yang didorong oleh keuntungan kapitalis.
Selama sistem ini mendominasi, gencatan senjata hanyalah jeda untuk mempersiapkan babak baru kesengsaraan, bukan solusi hakiki.
Solusi dua Negara adalah Kompromi yang Haram.
Demikian pula, gencatan senjata Gaza-Israel ini tidak lebih dari bagian dari poin-poin kesepakatan yang lebih luas, yang ujung-ujungnya mengarah pada “solusi dua negara.” Konsep ini, yang sering dipromosikan oleh PBB dan aktor internasional, mengusulkan pembentukan negara Palestina yang merdeka di samping Israel, dengan perbatasan berdasarkan garis 1967.
Namun, dari perspektif Islam, solusi dua negara ini adalah haram dan zalim. Mengapa? Karena ia secara implisit mengakui pendudukan ilegal atas tanah suci Al-Aqsa dan wilayah Palestina historis, yang dalam ajaran Islam dianggap sebagai wakaf umat Muslim yang tidak boleh dibagi-bagi atau dikompromikan.
Al-Quran dan Sunnah menekankan keadilan mutlak, bukan kompromi yang menguntungkan penjajah.
Solusi dua negara, pada dasarnya, adalah bentuk normalisasi ketidakadilan, di mana Palestina dipaksa menerima potongan wilayah yang tersisa setelah dekade aneksasi. Ini bukan perdamaian, melainkan penundaan konflik yang akan meletus lagi ketika ketidakadilan struktural tetap ada.
Tidak ada di dalam Islam penyelesaian jalan tengah, Hal tersebut merupakan kedzaliman yang nyata. Mengapa demikikan karena sama saja dengan mentoleransi penjajahan.
Memberi hak atas tanah yang telah mereka rampas, melupakan sekian ribu jiwa penduduk yang telah dibantai sekian ribu fasilitas umum yang dihancurkan, kemudian masyarakat asli dipaksa untuk hidup berdampingan atas nama toleransi.
Allah melarangnya sebagaimana di dalam suart an Nisa 150-151:
“Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari Allah dan Rasul-Nya bermaksud memperbedakan Allah dan Rasul-Nya, dengan mengatakan kami mengimani sebagian dan mengingkari sebagian, serta berusaha mengambil diantara keduanya sebagai jalan tengah. Merekalah orang-orang kafir yang sebenarnya dan kami sediakan untuk mereka azab yang menghinakan.”
Solusi dua negera adalah mencampur antara haq dan batil sebagaimana firman Allah dalam al Baqoroh 42:
“Janganlah kamu mencampuradukkan antara kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran sedangkan kamu mengetahuinya”.
Sebagai kesimpulan, gencatan senjata ini harus dilihat sebagai pelajaran bagi kita semua: bahwa perdamaian sejati tidak lahir dari negosiasi politik semata, apalagi yang didasari pada hegemoni kapitalisme. Perjuangan umat manusia—khususnya umat Islam—untuk keadilan harus terus berlanjut, dengan menolak solusi palsu seperti dua negara.
Hanya melalui solidaritas global dan reformasi sistemik yaitu mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam sebagai solusi atas akar masalah, sehingga kita bisa mencapai akhir yang benar-benar adil. Sampai saat itu, gencatan senjata hanyalah babak istirahat dalam perjuangan panjang melawan zalim.[]










Comment