Generasi Milenial Dalam Pusaran Liberalisasi Seksual

Opini492 Views

 

 

Oleh: Sherly Agustina, M.Ag, Penulis dan pemerhati kebijakan publik

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Ahli bedah otak dari Amerika Serikat, dr Donald Hilton Jr, mengatakan bahwa pornografi sesungguhnya merupakan penyakit karena mengubah struktur dan fungsi otak, atau dengan kata lain merusak otak.

Salah seorang artis Indonesia punya cara tersendiri dalam mengedukasi anak tentang pornografi. Menurutnya, di usia remaja saat ini sangat jarang yang tidak tahu atau menonton video porno.

Agar memahami tentang sex, maka sang artis ini seperti dilansir detiknews (26/6/2021),  mengedukasinya dengan menonton video porno bersama anak.

Menurutnya, pembelajaran seks sejak usia dini sangat penting. Apalagi dia sadar bahwa tak bisa berada 24 jam untuk menjaga kedua anaknya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menilai konten porno tak boleh ditonton oleh anak-anak meski diawasi atau ditemani orang tua.

Konten porno menurutnya, tetap memiliki dampak buruk. Maka, para orang tua harus hati-hati dalam mendidik anak-anaknya dan melihat etika perlindungan anak.

Liberalisasi Seksual Menyerang Generasi Milenial

Pornografi menjadi momok yang menakutkan bagi para orang tua muslim. Bagaimana tidak, para orang tua takut anaknya melihat sesuatu yang porno lalu kecanduan dan ingin mencoba. Ada yang bersikap permisif (serba boleh) dengan alasan agar berpikiran terbuka dan tidak kolot. Ada pula yang sangat menjaga agar anaknya tak melihat sama sekali.

Ely Risman, Founder Yayasan Kita dan Buah Hati, mengatakan bahwa anak-anak memang menjadi target utama bisnis pornografi terutama anak laki-laki belum ‘baligh’ (dewasa), smart, sensitif dan spiritual.

Dilansir kompas.com (7/6/2021), beliau mengungkapkan hasil survei yang dilakukan oleh Yayasan Kita dan Buah Hati bahwa 98 persen anak pernah melihat konten pornografi. Survei tersebut dilakukan terhadap 2.594 anak kelas 4, 5 dan 6 sekolah dasar di Jabodetabek dan Kepulauan Riau.

Indonesia sebagai negeri muslim terbesar menjadi target market siapapun.

Di era kapitalisme sekuler dengan azasnya yang melepas agama dari kehidupan ini hanya mementingkan unsur materi sebagai tujuan tanpa memikirkan hal yang dapat merusak moral generasi bangsa.

Generasi muda dan milenial menjadi sasaran empuk, selain menjadi korban tontonan pornografi juga menjadi korban pelaku.

Hal ini dapat dilihat dari kasus free sex dan aborsi yang terjadi di negeri ini. Laporan KPAI tahun 2017, sebanyak 62,7 persen remaja SMP mengaku sudah tidak perawan lagi. Bahkan, 21,2 persen remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi.

Konten porno begitu bebas lewat di beranda gadget dan mudah diakses di dunia maya. Awalnya mungkin tak sengaja, lalu sang anak penasaran, ketagihan dan mencoba. Apalagi selama pandemi gadget menjadi benda yang sangat dekat dan sering digunakan untuk belajar daring.

Jika para orang tua tak menemani dan menjelaskan dengan baik bahwa penggunaan gadget hanya seperlunya, anak bisa tidak terkontrol bahkan terjebak konten porno. Orang tua dituntut disiplin jika ada pelanggaran kesepakatan anak dengan orang tuanya agar bisa mengedukasi.

Dalam sistem Kapitalisme, apapun harus menghasilkan materi termasuk konten porno. Tak peduli konten porno tersebut merusak generasi atau tidak. Pemerintah pun tak bisa sepenuhnya melarang karena terpasung ide liberalisme alias kebebasan dan hak asasi manusia. Selain itu, di alam liberalisme semua serba bebas dan boleh. Agama tak ada peran dalam kebijakan negara, cukup di masjid dan rumah saja.

Musuh Islam pun tahu, jika generasi Milenial muslim adalah aset perubahan dan kebangkitan Islam. Maka, segala upaya akan dilakukan untuk menghambat kebangkitan Islam dengan merusak generasi mudanya. Sehingga wajar jika muncul generasi alay, hopless, dan serba galau.

Islam Aturan yang Sesuai Fitrah dan Menentramkan Jiwa

Maka butuh edukasi dan penjagaan anak dan tak cukup hanya dari institusi terkecil keluarga. Butuh institusi yang lebih besar, yang memiliki kekuatan untuk mengeluarkan kebijakan yang baik agar konten porno dan yang merusak bisa difilter. Instutusi tersebut adalah negara yang memiliki aturan sesuai dengan fitrah manusia yang cenderung pada kebaikan dan takwa.

Aturan yang memuaskan akal bahwa tak ada aturan lain yang layak diterapkn selain Islam dari Sang Pencipta. Aturan yang menentramkan jiwa, jauh dari keburukan dan kemaksiatan sehingga suasana iman yang menyelimuti dengan kedamaian. Yaitu aturan dari Allah sebagai Pencipta alam semesta dan isinya. Allah yang tak pernah salah memberi aturan, semata untuk kebaikan semua ciptaan-Nya.

Dalam Islam, konsep pendidikan anak jelas mulai dari institusi terkecil yaitu keluarga. Ditanamkan akidah yang kuat dan kokoh, pemahaman Islam yang shahih, dan dibentuk kepribadian Islam. Suasana dan ruh yang ada hanyalah keimanan, berbuat baik dan memberi manfaat untuk orang lain.

Di masyarakat suasana yang menyelimuti adalah aktivitas amar makruf nahi munkar. Saling mengingatkan dalam kebaikan dan kebenaran. Saling menyayangi karena Allah semata. Apapun yang ada di masyarakat hanya untuk menambah keimanan kepada Allah.

Negara pun memfasilitasi sarana untuk menjaga akidah warganya, memenuhi kebutuhan rakyat agar tidak ada peluang melakukan kemaksiatan seperti mencuri, dan semisalnya. Negara pun memfilter ide atau konten apapun yang dilihat akan merusak pemikiran rakyat. Semua dilakukan atas dorongan keimanan dan melakukan amanah sebagai pemimpin yang mengurus rakyatnya.

Siapa yang tidak rindu dengan aturan yang seperti ini, suasana kebaikan yang menyelimuti. Berpikir untuk memepersiapkan akhirat, sehingga di dunia tidak terlena. Bukan terbawa arus yang membuat manusia diperbudak oleh dunia.

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (TQS. Kahfi: 46). Allahu A’lam bi ash Shawab.

Comment