GEPRINDO Yakin KPK Tak Bernyali Tangkap Ahok Dalam Kasus KTP-El

Berita545 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Surat dakwaan kasus korupsi proyek KTP-El dengan dua tersangka Sugiharto dan Irman, seharusnya menjadi awal bagi KPK untuk menindaklanjuti dan mendalami kasus yang diduga melibatkan elit-elit politik dari dua lembaga tinggi negara; eksekutif dan legislatif, serta taipan yang menguasai ekonomi serta pemodal utama politisi Indonesia.

Sebagaimana kita ketahui proyek pengadaan KTP-El melibatkan taipan Andi Winata anak dari Tomy Winata sebagai pemilik PT Oxel System Ltd, satu-satunya penyediaan keping ST-Micro untuk proyek KTP-El. Andi Winata yang merasa tertipu dengan  PT SA (Sandipala Arthaputra) telah melayangkan gugatan ke pengadilan, dan sejak 6 Juni 2012 pemilik PT SA serta anaknya telah menjadi buron.

Tomy dan Andi diduga merupakan pemodal bagi Ahok ketika menjadi cawagub saat berpasangan dengan Jokowi. Sementara Jokowi sekarang menjadi Presiden, dan Ahok Gubernur DKI Jakarta sehingga GEPRINDO yakin KPK tak bernyali menyentuh Ahok yang dekat sekali dengan Presiden, walaupun dalam kasus korupsi KTP-El kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi II DPRRI dan kita ketahui namanya beredar dalam dakwaan Sugiharto dan Irman.

Sangat terang dan jelas disebutkan dalam dakwaan tersebut keterlibatan anggota Komisi II DPRRI. Dugaan aliran dana yang diterima mereka harus segera diusut dengan adil atau memang KPK tak punya nyali untuk mengusut kasus tersebut apalagi mantan anggota Komisi II DPRRI (2009-2014) saat ini menduduki posisi dipemerintahan, seperti Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok.

Kasus Korupsi proyek KTP-El bisa saja hanya berakhir dengan terdakwa orang-orang yang melakukan kegiatan tekhnis, seperti Sugiharto dan Irman. Dalam hal ini KPK melakukan tebang pilih karena KPK tidak bernyali menangkap yang besar-besar. Keyakinan ini melihat track-record KPK dibawah pimpinan Agus Rahardjo selama ini. Ambil contoh bagaimana kasus RS Sumber Waras yang menurut BPK ada kerugian negara didalamnya, hanya berakhir pada tenaga tekhnis bukan pada pengambil kebijakan (Ahok).

GEPRINDO (Gerakan Pribumi Indonesia) sangat yakin kasus KTP-El pun demikian, KPK akan melalukan tebang-pilih, KPK tidak bernyali mengusut kasus tersebut secara transparan dan menangkap nama-nama besar yang beredar serta akan mengakibatkan kegaduhan politik. KPK harus menyadari bahwa kasus korupsi proyek KTP-El merupakan ranah hukum sehingga KPK jangan mempolitisirnya. Walaupun tak yakin KPK bernyali tangkap Ahok namun GEPRINDO tetap memberi semangat kepada KPK agar menjadi patriot bangsa yang siap berkorban apapun demi negara yang kita cintai.[Don]

Comment