Golkar Gelar Rapat Mendadak Jelang Sidang E-KTP, Ada Apa?

Berita494 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat mendadak menjelang persidangan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP besok, kamis 9 maret 2017. Pertemuan itu dilaksanakan ketika Dewan sedang dalam masa reses sejak 24 Februari lalu hingga 14 Maret mendatang.

Seorang politikus Golkar menuturkan, pertemuan itu bertujuan membicarakan beberapa politikus Golkar yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari nilai total anggaran Rp 5,9 triliun. “Kasus ini meresahkan,” ujarnya.

Keresahan muncul karena Ketua Umum Setya Novanto pernah diperiksa KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus ini. Setya juga disebut berperan besar dalam perkara tersebut. Selain Setya, KPK telah memeriksa sejumlah politikus Golkar, yakni Chairuman Harahap, Agun Gunanjar, dan Markus Nari. Senin lalu, Ketua Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, selain di tingkat pusat, keresahan terjadi hingga level pengurus Golkar daerah.

Kemarin, rapat berlangsung di lantai 12 gedung DPR, kantor Fraksi Golkar. Rapat itu dihadiri pelaksana tugas Ketua Fraksi, Kahar Muzakir; Sekretraris Fraksi Agus Gumiwang Kartasasmita; dan Wakil Sekretaris Fraksi Muhammad Sarmuji. Selain itu, ada Ace Hasan Syadzily, Agun Gunanjar Sudarsa, Ridwan Hisjam, Adies Kadir, dan Ibnu Munzir.

Seusai rapat, Kahar membantah fraksinya membahas kasus e-KTP. Menurut dia, rapat tersebut membicarakan pemilihan kepala daerah dan verifikasi partai pada tahun ini. Dalam kasus e-KTP, ucap Kahar, pihak partai menyerahkannya kepada KPK. “Kalau terbukti melanggar hukum dan putusan sudah inkracht, biasanya dipecat,” ujarnya.

KPK mulai menyelidiki kasus e-KTP ini sejak 2014. Selama dua tahun, KPK baru menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.[Gin]

Comment